Polisi Dalami Pengakuan Reza Artamevia Pakai Sabu


Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus jumpa pers soal penangkapan penyanyi Reza Artamevia dalam jumpa pers di Mako Polda Metro Jaya, Ahad (6/9). ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat
MerahPutih.com - Penyidik tak mau begitu saja percaya akan pengakuan penyanyi Reza Artamevia soal alasan dia mengkonsumsi narkoba jenis sabu. Hingga kini, polisi mengaku masih mendalami lebih lanjut penyebab Reza memakai barang haram tersebut
"Kami masih mendalami terus pengakuan (Reza Artamevia soal alasannya nyabu), kemudian sama motifnya seperti apapun kamu masih dalami," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Senin (7/9).
Baca Juga
Pada polisi, Reza mengaku nyabu guna mengisi kekosongan waktu lantaran di rumah saja selama pandemi COVID-19. Reza mengaku nyabu selama empat bulan terakhir.
Namun, menurut polisi alasan mengisi kekosongan waktu adalah hal lawas. Polisi menyebut tiap kalangan publik figur yang dicokok karena narkoba selalu beralasan demikian.
"Biasanya memang setiap orang yang ditangkap, beberapa public figure kita amankan pasti akan menyampaikan bahwa ini mengisi kekosongan waktu, karena memang di rumah saja, sehingga terpengaruh lagi menggunakan barang haram ini," kata Yusri.

Reza kini telah resmi ditahan polisi. "Sampai dengan saat ini saudari RA ini masih kita lakukan penahanan di Ditres Narkoba Polda metro jaya," kata Yusri.
Yusri mengatakan, saat ini pihaknya masih mendalami kasus narkoba Reza Artamevia. Polisi juga masih mengejar DPO pemasok narkoba kepada Reza Artamevia.
"Kasus masih berjalan dan saksi-saksi kita periksa," imbuhnya.
Seperti diketahui, Reza Artamevia ditangkap pada Jumat (4/9) di sebuah restoran. Penyidik kemudian melakukan penggeledahan di rumahnya di kawasan Cirendeu, Tangerang Selatan.
Saat digeledah, ditemukan barang bukti 1 klip sabu seberat 0,78 gram. Reza membeli sabu tersebut seharga Rp 1,2 juta. Reza Artamevia ditangkap bersama dua orang lainnya. Hasil tes urine ketiganya, Yusri menyebut hanya Reza positif narkoba.
"Ketiganya dites urine, yang dua negatif, yang bersangkutan RA positif amphetamine," ujar Yusri.
Baca Juga
Yusri membeberkan kalau Reza sudah 4 bulan terakhir mengonsumsi narkoba jenis sabu. Reza, kata polisi, kerap memakai karena sering di rumah selama masa pandemi.
"Dia menggunakan sabu sekitar 4 bulan selama masa pandemi COVID karena sering di rumah saja," jelas Yusri. (Knu)
Bagikan
Andika Pratama
Berita Terkait
Movement of Soul, Ketika Sang Diva Reza Artamevia Kembali Sepenuh Jiwa
