Headline

Revisi UU KPK Dikritik, DPR 'Lempar Bola Panas' ke Jokowi

Eddy FloEddy Flo - Kamis, 05 September 2019
 Revisi UU KPK Dikritik, DPR 'Lempar Bola Panas' ke Jokowi

Anggota DPR yang politisi PPP Arsul Sani. (Foto: MP/Fadli)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Anggota Komisi III DPR Arsul Sani mengungkapkan alasan para wakil rakyat kembali membahas revisi Undang-Undang (UU) Nomor 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurutnya, salah satu yang mendasari hal tersebut adalah pernyataan Presiden Joko Widodo soal paradigma baru pemberantasan korupsi.

Baca Juga:

Pimpinan KPK: Menyedihkan, DPR Membahas Revisi UU KPK Diam-Diam!

"Presiden kan menyampaikan bahwa ke depan yang perlu dibangun adalah sistem yang menutup terjadi peluang perbuatan korupsi, bukan sekadar menangkap atau melakukan OTT kepada pelakunya," kata Arsul di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (5/9).

Komisi Pemberantasan Korupsi
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: kpk.go.id)

Presiden Jokowi, kata Asrul, juga menyampaikan jika orientasi pemberantasan korupsi jangan hanya berdasarkan kuantitas orang yang berhasil dijebloskan ke penjara, namun berapa banyak kerugian negara yang dapat dikembalikan.

Merujuk arahan Presiden Jokowi tersebut, lanjut Arsul, pembahasan revisi UU KPK akan mengarah dengan memaksimalkan fungsi-fungsi pencegahan.

"Contohnya, KPK bisa masuk dalam proyek-proyek pemerintahan yang besar, untuk melakukan pendampingan sehingga dari awal bisa dilakukan pencegahan," ujar dia.

Oleh sebab itu, Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu mengklaim, revisi UU KPK tidak akan melemahkan kerja-kerja pemberantasan korupsi oleh lembaga antirasuah tersebut.

"Saya kira kalau persepsi teman-teman masyarakat sipil para pecinta KPK, itu kan mengatakan yang jadi latar belakang revisi untuk melemahkan KPK. Tapi kami tidak melihat seperti itu," pungkas Arsul.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Laode M Syarif menegaskan pihaknya menolak rencana DPR merevisi UU KPK. "Kami sudah sampaikan bahwa Indonesia belum membutuhkan perubahan UU KPK," kata Laode saat dikonfirmasi wartasan, Kamis (5/9).

Menurut Laode, revisi UU KPK yang diusulkan oleh DPR dilakukan secara diam-diam. Dia menyesalkan langkah DPR membahas penyusunan revisi UU tersebut tanpa melibatkan KPK dan masyarakat.

Baca Juga:

Gerindra Tegaskan KPK Tak Berhak Tolak Revisi UU KPK

"Pembahasan revisi UU KPK yang secara diam-diam, menunjukkan DPR dan pemerintah tidak mau berkonsultasi dengan masyarakat ‎yang diwakilinya. Sangat menyedihkan," tegasnya.

‎Sekadar informasi, DPR telah membahas revisi Undang-Undang (UU) Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Revisi UU KPK tersebut dibahas oleh DPR melalui Rapat ‎Paripurna yang digelar pada hari ini.

Dalam Rapat Paripurna, seluruh fraksi di DPR sepakat usulan revisi UU KPK menjadi inisiatif RUU DPR. Nantinya, DPR akan menindaklanjuti usulan revisi UU KPK tersebut.(Pon)

Baca Juga:

Kewenangan Dewan Pengawas KPK: Beri Izin Penyadapan Hingga Evaluasi Pimpinan

#Revisi UU KPK #Komisi Pemberantasan Korupsi #Asrul Sani #DPR
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Diduga 8 Orang Gabung Tentara Rusia, DPR Sebut Otomatis Kehilangan Kewarganegaraan Indonesia
Jika ada WNI yang bergabung dengan militer negara asing maka status kewarganegaraan Indonesia akan hilang.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 02 September 2026
Diduga 8 Orang Gabung Tentara Rusia, DPR Sebut Otomatis Kehilangan Kewarganegaraan Indonesia
Indonesia
DPR Setuju Anggaran KPK 2027 Tambah Rp 774,31 Miliar Jadi Rp 2,22 Triliun
Komisi III DPR RI menyetujui tambahan anggaran KPK sebesar Rp774,31 miliar. Dengan tambahan ini, pagu anggaran KPK 2027 naik menjadi Rp2,22 triliun untuk mendukung pemberantasan korupsi
Wisnu Cipto - Selasa, 01 September 2026
DPR Setuju Anggaran KPK 2027 Tambah Rp 774,31 Miliar Jadi Rp 2,22 Triliun
Berita Foto
Rapat Paripurna DPR Tetapkan Destry Damayanti sebagai Gubernur BI
Ketua DPR Puan Maharani bersama Gubernur Bank Indonesia (BI) Destry Damayanti di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/9/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 01 September 2026
Rapat Paripurna DPR Tetapkan Destry Damayanti sebagai Gubernur BI
Indonesia
13 Tindak Pidana Yang Bisa Aset Dirampas Negara
daftar tersebut disusun setelah pihaknya melakukan penelitian dan pendalaman, termasuk mempertimbangkan masukan dari para ahli hukum.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 30 Agustus 2026
13 Tindak Pidana Yang Bisa Aset Dirampas Negara
Indonesia
Subuh Masih Bakar-bakaran. Tol Dalam Kota Ditutup Sejak Pagi, Polisi Catat Fasilitas Rusak
Kendaraan yang hendak masuk Tol Dalam Kota diarahkan menggunakan jalur alternatif Jalan Tol Layang Ir. Wiyoto Wiyono dan Tol Lingkar Luar Jakarta (JORR).
Wisnu Cipto - Jumat, 28 Agustus 2026
Subuh Masih Bakar-bakaran. Tol Dalam Kota Ditutup Sejak Pagi, Polisi Catat Fasilitas Rusak
Berita Foto
Polisi Bubarkan Aksi Demo 27 Agustus di Gedung DPR dengan Water Cannon
Polisi mengerahkan Mobil Water Cannon untuk membubarkan massa aksi demo 27 Agustus di Depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (27/8/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 27 Agustus 2026
Polisi Bubarkan Aksi Demo 27 Agustus di Gedung DPR dengan Water Cannon
Berita Foto
Aksi Polisi Padamkan Api Aksi Unjuk Rasa 27 Agustus di Depan Gedung DPR
Sejumlah petugas kepolisian mencoba memadamkan api saat aksi unjuk rasa 27 Agustus di Depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (27/8/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 27 Agustus 2026
Aksi Polisi Padamkan Api Aksi Unjuk Rasa 27 Agustus di Depan Gedung DPR
Berita Foto
Demo Aliansi Masyarakat Pati Bersatu Tuntut Sahkan RUU Perampasan Aset di Gedung DPR
Koordinator AMPB Supriyono alias Botok melakukan orasi usai pertemuan dengan Pimpinan DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (27/8/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 27 Agustus 2026
Demo Aliansi Masyarakat Pati Bersatu Tuntut Sahkan RUU Perampasan Aset di Gedung DPR
Berita Foto
Aktivis AMPB Pati Temui Pimpinan DPR Desak Sahkan RUU Perampasan Aset
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad bersama Saan Mustopa berjabat tangan dengan AMPB saat audiensi di Jakarta, Kamis (27/8/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 27 Agustus 2026
Aktivis AMPB Pati Temui Pimpinan DPR Desak Sahkan RUU Perampasan Aset
Indonesia
Gerbang Tol Slipi Ditutup Imbas Demo 27 Agustus, Tenang Ada 3 Pintu Keluar Alternatif!
Akses keluar Gerbang Tol Slipi arah Grogol ditutup sementara imbas demo DPR 27 Agustus.
Wisnu Cipto - Kamis, 27 Agustus 2026
Gerbang Tol Slipi Ditutup Imbas Demo 27 Agustus, Tenang Ada 3 Pintu Keluar Alternatif!
Bagikan