Revisi UU Kehutanan, DPR Tekankan Keseimbangan Investasi dan Lingkungan

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Kamis, 26 Juni 2025
Revisi UU Kehutanan, DPR Tekankan Keseimbangan Investasi dan Lingkungan

ILustrasi: Pemadam kebakaran hutan dan lahan di Kalsel pada musim kemarau ini. (ANTARA/HO-Adpim Pemprov Kalsel)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Anggota Komisi IV DPR RI, Jaelani, menegaskan pentingnya menyeimbangkan kepentingan investasi dengan kelestarian hutan dalam revisi Undang-Undang Kehutanan. Menurutnya, revisi ini harus memperkuat aspek ekologis tanpa mengabaikan tanggung jawab industri.

Jaelani menjelaskan bahwa poin-poin krusial yang sedang dibahas mencakup definisi hutan dan perizinan penggunaan kawasan hutan. Pihaknya sedang mengumpulkan masukan dari berbagai pihak, termasuk akademisi, masyarakat adat, serta organisasi lingkungan seperti WALHI dan Greenpeace.

Ia menyoroti praktik penggunaan kawasan hutan untuk kepentingan industri dan pertambangan yang sering menimbulkan dampak ekologis signifikan, meskipun telah mengantongi izin. Ia mencontohkan kerusakan lingkungan di daerah pemilihannya, Sulawesi Tenggara, akibat aktivitas pertambangan.

Baca juga:

Kebakaran Hutan di Kanada Memaksa Lebih dari 26 Ribu Orang Dievakuasi

"Izin seperti IPPKH memang sah, tetapi pelaksanaannya di lapangan kerap berdampak pada kerusakan lingkungan. Revisi undang-undang ini harus memperkuat kewajiban rehabilitasi dan tanggung jawab perusahaan," tegasnya.

Jaelani juga mendorong agar ketentuan pasca-penerbitan izin diperkuat, termasuk mewajibkan perusahaan melakukan rehabilitasi minimal satu tahun setelah izin dikeluarkan. Aturan ini harus dirumuskan secara tegas dalam pasal-pasal revisi.

Selain itu, isu carbon trading juga menjadi perhatian dalam pembahasan. Komisi IV terus menyaring berbagai masukan melalui forum RDPU yang melibatkan pemerintah, akademisi, dan organisasi lingkungan.

Baca juga:

Pekan Depan, DPR dan Pemerintah Raker Bahas DIM RUU KUHAP

"Kami bukan anti-investasi, tetapi investasi harus berjalan berdampingan dengan pelestarian hutan. Revisi UU ini merupakan komitmen DPR agar skema industri tidak mengorbankan tutupan hutan dan keberlangsungan ekologi," tutupnya.

Komisi IV DPR RI berkomitmen menyelesaikan revisi UU Kehutanan secara komprehensif dan partisipatif agar kawasan hutan Indonesia sebagai paru-paru dunia tetap terjaga dan berkelanjutan bagi generasi mendatang.

#Hutan #Kementerian Kehutanan #DPR RI
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
DPR Sentil Kemenhut Soal Loyonya Penegakan Hukum Kehutanan, Taubat Ekologi Bisa Jadi Solusi
Komisi IV siap memberikan dukungan politik agar persoalan ini dapat diselesaikan melalui aksi nyata
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 06 Desember 2025
DPR Sentil Kemenhut Soal Loyonya Penegakan Hukum Kehutanan, Taubat Ekologi Bisa Jadi Solusi
Indonesia
Pemerintah Didesak Bentuk BRR Ad Hoc untuk Pemulihan Cepat Pasca Bencana Sumatera
Keterlibatan masyarakat dalam proses rehabilitasi dan rekonstruksi juga menjadi perhatian utama
Angga Yudha Pratama - Jumat, 05 Desember 2025
Pemerintah Didesak Bentuk BRR Ad Hoc untuk Pemulihan Cepat Pasca Bencana Sumatera
Indonesia
DPR Serukan 'Taubat Ekologi' ke Menhut Raja Juli Sebagai Refleksi Kerusakan Lingkungan
Slamet menekankan bahwa penyelesaian masalah kerusakan hutan tidak cukup hanya melalui regulasi dan kebijakan teknis semata
Angga Yudha Pratama - Jumat, 05 Desember 2025
DPR Serukan 'Taubat Ekologi' ke Menhut Raja Juli Sebagai Refleksi Kerusakan Lingkungan
Indonesia
20 Izin Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan di Dearah Bencana Sumatera Akan Dicabut
Terkait dengan banyaknya gelondongan kayu yang terseret banjir dan longsor di wilayah Sumatera, Menhut menyebut akan melakukan investigasi dan evaluasi terkait kejadian tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 Desember 2025
20 Izin Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan di Dearah Bencana Sumatera Akan Dicabut
Indonesia
DPR Minta Bapeten Berada Langsung di Bawah KLH untuk Perkuat Pengawasan Bahan Radioaktif
Aqib mengusulkan agar Menteri Lingkungan Hidup dan Bapeten mengadakan rapat koordinasi khusus
Angga Yudha Pratama - Jumat, 05 Desember 2025
DPR Minta Bapeten Berada Langsung di Bawah KLH untuk Perkuat Pengawasan Bahan Radioaktif
Indonesia
Pemulihan Infrastruktur Dasar Jadi Penentu Keselamatan Warga Terdampak Bencana Sumatra
Upaya pemulihan ini dianggap mendesak untuk mengurangi jumlah korban
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 Desember 2025
Pemulihan Infrastruktur Dasar Jadi Penentu Keselamatan Warga Terdampak Bencana Sumatra
Indonesia
Dana 'On Call' Rp 4 Triliun untuk Bencana di Sumatra Sudah Menanti, DPR Desak Pemerintah Gunakan Anggaran Darurat
Ia menyoroti pentingnya segera menyuplai kebutuhan darurat secara masif
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 Desember 2025
Dana 'On Call' Rp 4 Triliun untuk Bencana di Sumatra Sudah Menanti, DPR Desak Pemerintah Gunakan Anggaran Darurat
Indonesia
Gas Elpiji Langka Hingga Dapur Umum Bencana 'Mati Suri' di Aceh, Pertamina Diminta 'Gercep' Lewat Udara
UMKM tidak bisa berproduksi, dan distribusi bantuan menjadi tersendat
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 Desember 2025
Gas Elpiji Langka Hingga Dapur Umum Bencana 'Mati Suri' di Aceh, Pertamina Diminta 'Gercep' Lewat Udara
Indonesia
Dokumen Hilang Saat Bencana Aceh-Sumut, Imigrasi Diminta Bebaskan Syarat dan Biaya Penerbitan Kembali Paspor
Komisi XIII mendorong agar renovasi total segera dilakukan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 Desember 2025
Dokumen Hilang Saat Bencana Aceh-Sumut, Imigrasi Diminta Bebaskan Syarat dan Biaya Penerbitan Kembali Paspor
Indonesia
Setop Narasi Cuaca Ekstrem! DPR Tegaskan Bencana di Sumatera Buntut Kasus Perusakan Hutan Massif
Ia mendesak penindakan hukum bagi perusak hutan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 Desember 2025
Setop Narasi Cuaca Ekstrem! DPR Tegaskan Bencana di Sumatera Buntut Kasus Perusakan Hutan Massif
Bagikan