Revisi Undang-Undang TNI dan Polri Berlanjut, Masih Bahas Usia Pensiun


Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono Apel Gelar Pasukan Pengaman KTT ASEAN. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Pembahasan Revisi Undang-Undang (RUU) TNI dan RUU Polri tetap berlanjut di DPR RI meski ada beberapa pihak yang menyoroti terkait isi draf rancangan aturan tersebut.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memastikan, demi mencegah pelanggaran undang-undang, poin-poin perluasan wewenang dimasukkan dalam RUU tersebut. Namun perluasan yang dimaksud tetap terbatas sesuai dengan kebutuhan.
"Sesuai dengan kebutuhan yang kemudian akan ditentukan oleh Presiden," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (4/6).
Ia menilai wewenang aparat negara tersebut justru dibatasi dalam dua RUU tersebut. Karena ada beberapa kementerian dan lembaga yang sejauh ini telah diduduki oleh aparat negara itu belum diatur dalam undang-undang.
Baca juga:
Cek Rekening, Gaji ke-13 Pensiunan ASN dan TNI/Polri Sudah Cair
DPR bakal menyiapkan mekanisme pengawasan yang lebih kuat terhadap aparat negara itu dengan membuat protokol yang harus dijalankan dengan sebenar-benarnya.
Kedua RUU tersebut telah disetujui untuk menjadi RUU inisiatif DPR pada saat Rapat Paripurna DPR RI, Selasa (28/5).
Pembahasan kedua RUU tersebut sejauh ini masih berfokus pada perubahan usia pensiun untuk bintara, tamtama, dan perwira. (*)
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
BEM Mahasiswa Kembali Geruduk MPR/DPR Besok, Tagih Janji Pemerintah soal 17+8 Tuntutan Rakyat

Prabowo Buka Suara soal 17+8 Tuntutan Rakyat, Dukung Tim Investigasi Independen dan Tolak Tarik TNI dari Pengamanan Sipil

Pakar Soroti Pentingnya Keseimbangan dalam RUU Perampasan Aset, Bisa Menutup Celah Hukum

Politikus PKS Usul Perampasan Aset Disatukan Dengan Revisi Undang-Undang KPK, Hindari Aparat Gunakan Sebagai Alat Pemerasan

Langkah Langkah Polisi dan TNI Bereskan Situasi Setelah Demo di Berbagai Daerah Rusuh

Rincian Gaji dan Tunjangan DPR Setelah 17+8 Tuntutan Rakyat Diakomodir Pimpinan DPR

6 Poin Tuntutan 17+8 Yang Dikabulkan DPR, Semua Fraksi Diklaim Setuju

Aksi Piknik Nasional untuk Tagih 17+8 Tuntutan Rakyat Indonesia Berbenah di Gedung DPR

Pimpinan DPR Tanggapi Tuntutan Rakyat 17+8 Indonesia Berbenah di Jakarta

TNI Tegaskan Masa Pembakaran dan Pejarahan Saat Demo Cukup Terlatih dan Terorganisasi
