Revisi KUHAP: DPR RI Wajibkan CCTV di Ruang Tahanan dan Pemeriksaan untuk Cegah Kekerasan

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Senin, 24 Maret 2025
Revisi KUHAP: DPR RI Wajibkan CCTV di Ruang Tahanan dan Pemeriksaan untuk Cegah Kekerasan

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman usai Silaturahmi Partai KIM di Grand Sahid, Jakarta, Minggu (5/11/2023). (ANTARA/Sanya Dinda)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - DPR menyebut Rancangan Undang-Undang (RUU) perubahan atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (KUHAP) akan memperketat pengawasan di ruang tahanan dan pemeriksaan.

Salah satu poin utama adalah kewajiban pemasangan kamera pengawas (CCTV) untuk mencegah kekerasan dan penyiksaan terhadap tahanan serta saksi.

Kasus penganiayaan tahanan hingga meninggal dunia di Palu menjadi contoh nyata pentingnya CCTV. Rekaman CCTV tersebut membantu mengungkap kebenaran dan menindak pelaku.

Baca juga:

Legislator Tegaskan Pentingnya Restorative Justice dalam Pembahasan RKUHAP

"Pemasangan CCTV di setiap ruang pemeriksaan dan tahanan menjadi kunci utama. Kasus di Palu terungkap berkat CCTV. Setelah kami melakukan RDPU, Propam memeriksa rekaman dan menemukan bukti penganiayaan," jelas Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, Senin (24/3).

Pemasangan CCTV akan diterapkan di seluruh Polda di Indonesia, dan DPR RI siap mendukung pengadaan CCTV melalui APBN. "CCTV sudah terjangkau, dan kami akan mendukung anggarannya dari APBN," tambahnya.

Baca juga:

Revisi KUHAP Tidak Alihkan Kewenangan Penyidikan ke Jaksa, Ini Penjelasannya

Selain CCTV, RUU KUHAP juga akan memperkuat pendampingan advokat bagi tersangka dan saksi untuk mencegah intimidasi dan kekerasan selama pemeriksaan.

"Pendampingan advokat sangat penting. Banyak kasus kekerasan terjadi karena tersangka atau saksi tidak didampingi. Advokat yang sebelumnya hanya mendampingi tersangka, kini wajib mendampingi saksi. Ini adalah langkah awal pencegahan intimidasi," pungkasnya.

#RUU KUHAP #Revisi KUHAP #Habiburokhman
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Wamenkum Sebut Penyusunan Aturan Pelaksana KUHAP Baru Capai 80 Persen
Wamenkum, Edward Omar Sharif Hiariej mengatakan, proses penyusunan aturan pelaksana KUHAP baru mencapai 80 persen.
Soffi Amira - Rabu, 26 November 2025
Wamenkum Sebut Penyusunan Aturan Pelaksana KUHAP Baru Capai 80 Persen
Indonesia
PP Turunan KUHAP Ditargetkan Rampung Sebelum Desember, Mulai Berlaku Januari 2026
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman mengatakan, PP turunan KUHAP ditargetkan rampung sebelum Desember 2025.
Soffi Amira - Rabu, 26 November 2025
PP Turunan KUHAP Ditargetkan Rampung Sebelum Desember, Mulai Berlaku Januari 2026
Indonesia
Jawaban DPR Soal Simpang Siur Narasi RUU KUHAP Atur Penyadapan Hingga Penahanan Tanpa Izin
Pernyataan ini sejalan dengan klarifikasi yang disampaikan oleh Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman
Angga Yudha Pratama - Rabu, 26 November 2025
Jawaban DPR Soal Simpang Siur Narasi RUU KUHAP Atur Penyadapan Hingga Penahanan Tanpa Izin
Indonesia
Begini Isi RUU Penyesuaian Pidana Yang Ditargetkan Rampung Desember 2025
Penyesuaian dilakukan untuk memberikan satu standar pemidanaan yang konsisten secara nasional
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 24 November 2025
Begini Isi RUU Penyesuaian Pidana Yang Ditargetkan Rampung Desember 2025
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: RUU KUHAP Disahkan, Aparat Boleh Tangkap Orang tanpa Bukti
Isi aturan RUU KUHAP disebut memperbolehkan aparat menangkap orang tanpa bukti. Benarkah demikian? Cek Faktanya.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 21 November 2025
[HOAKS atau FAKTA]: RUU KUHAP Disahkan, Aparat Boleh Tangkap Orang tanpa Bukti
Berita Foto
Aksi Kamisan ke-887 di Jakarta Tolak Pengesahan RKUHAP
Aktivis Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan mengikuti Aksi Kamisan ke-887 di depan Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (20/11/2025).
Didik Setiawan - Kamis, 20 November 2025
Aksi Kamisan ke-887 di Jakarta Tolak Pengesahan RKUHAP
Indonesia
9 Tindak Pidana Yang Dikecualikan Dari Restorative Justice
mekanisme keadilan restoratif tidak diatur dalam KUHAP lama, atau Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 20 November 2025
9 Tindak Pidana Yang Dikecualikan Dari Restorative Justice
Indonesia
KPK Harap KUHAP Baru tak Ubah Kewenangannya dalam Memberantas Korupsi
KPK berharap RUU KUHAP tak mengubah kewenangan mereka dalam memberantas korupsi. Sebab, ada banyak pasal yang bersinggungan dengan KPK.
Soffi Amira - Rabu, 19 November 2025
KPK Harap KUHAP Baru tak Ubah Kewenangannya dalam Memberantas Korupsi
Indonesia
Koalisi Sipil Kritik Pengesahan RUU KUHAP, Dinilai Manipulatif dan Pasal Rentan Kriminalisasi
Koalisi Sipil mengkritik keras soal pengesahan RUU KUHAP. Pembaruan KUHAP dinilai manipulatif.
Soffi Amira - Rabu, 19 November 2025
Koalisi Sipil Kritik Pengesahan RUU KUHAP, Dinilai Manipulatif dan Pasal Rentan Kriminalisasi
Indonesia
Tanggapi Ramai Hoaks KUHAP, Ketua Komisi III DPR Tegaskan Tugasnya untuk Meluruskan
Hoaks yang dikaitkan dengan KUHAP termasuk narasi soal proses pembahasan hingga substansi pasal-pasal yang dinilai keliru.
Dwi Astarini - Rabu, 19 November 2025
Tanggapi Ramai Hoaks KUHAP, Ketua Komisi III DPR Tegaskan Tugasnya untuk Meluruskan
Bagikan