Jawaban DPR Soal Simpang Siur Narasi RUU KUHAP Atur Penyadapan Hingga Penahanan Tanpa Izin
Gedung DPR RI. (Foto: MerahPutih.com/Dicke Prasetia)
Merahputih.com - Anggota Komisi III DPR RI Safaruddin membantah tegas informasi keliru yang beredar di masyarakat mengenai RUU KUHAP. Ia meluruskan bahwa narasi tentang kewenangan penyadapan, penahanan, atau penyitaan tanpa izin hakim yang diklaim ada dalam RUU tersebut adalah tidak benar.
“Pembahasan tentang penyadapan itu belum masuk dalam materi UU (KUHAP) ini. Itu akan dibahas dalam undang-undang tersendiri. Jadi kalau ada yang menyatakan seolah-olah penyadapan tanpa izin hakim bisa dilakukan, itu tidak benar,” ujar Safaruddin, Rabu (26/11).
Baca juga:
[HOAKS atau FAKTA]: RUU KUHAP Disahkan, Aparat Boleh Tangkap Orang tanpa Bukti
Penegasan Izin Hakim dalam Tindakan Paksa
Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini menekankan bahwa semua tindakan hukum paksa, termasuk penyitaan, wajib mendapatkan izin dari hakim sesuai dengan ketentuan yang berlaku dalam KUHAP.
Safaruddin mendorong masyarakat untuk merujuk langsung pada regulasi yang sah guna menghindari simpang siur informasi di dunia maya.
Pernyataan ini sejalan dengan klarifikasi yang disampaikan oleh Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman. Ia mengakui bahwa telah beredar sejumlah hoaks terkait substansi UU KUHAP yang baru disahkan, salah satunya hoaks yang menyebut polisi dapat menyadap secara diam-diam tanpa persetujuan pengadilan.
Baca juga:
Habiburokhman menjelaskan, Pasal 135 ayat (2) dalam KUHAP yang baru justru tidak mengatur mekanisme penyadapan sama sekali. Pengaturan detail mengenai penyadapan akan dimuat dalam undang-undang khusus yang pembahasannya dilakukan terpisah setelah KUHAP disahkan.
Ia mengklaim, aturan terkait penyitaan gawai, penahanan, hingga penyadapan diklaim akan lebih ketat dan mutlak membutuhkan izin pengadilan.
“Silakan buka KUHAP. Di sana sangat jelas bahwa tindakan seperti penyitaan dan seterusnya tetap harus melalui izin hakim,” pungkas Safaruddin.
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
DPR Dorong Vaksinasi Influenza Siswa Cegah Superflu, Sekolah Diharap Terapkan Protokol Kesehatan
DPR Dorong Swasembada Pangan Meluas, Termasuk Mandiri Jagung, Kedelai, dan Protein Hewani
Indonesia Swasembada Pangan, DPR Ingatkan Pemerintah Dompet Petani Juga Harus 'Tebal'
Polri Sudah Paten Tapi Budaya Kerja Masih ‘Lelet’, DPR Minta Reformasi Mental
DPR Desak Reformasi Total Internal Polri, Jangan Lembek ke Anggota Nakal
Komisi III DPR Gelar RDPU Panja Reformasi Polri dengan Ahli Hukum Tata Negara dan Kriminolog UI
Varian Super Flu Mengintai Anak dan Lansia, Pemerintah Diminta Siapkan Puskesmas, Bukan Narasi
DPR Dukung Pembentukan Pokja Buat Percepat Pemulihan Warga Terdampak Banjir Sumatera
Pilkada via DPRD Belum Dibahas, Dasco: Kita Fokus Tangani Bencana
PBB Berada di Persimpangan Jalan Menyusul Penangkapan Nicolas Maduro, DPR RI: Jangan Hanya Sekadar Jadi Forum Retorika