Jawaban DPR Soal Simpang Siur Narasi RUU KUHAP Atur Penyadapan Hingga Penahanan Tanpa Izin

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Rabu, 26 November 2025
Jawaban DPR Soal Simpang Siur Narasi RUU KUHAP Atur Penyadapan Hingga Penahanan Tanpa Izin

Gedung DPR RI. (Foto: MerahPutih.com/Dicke Prasetia)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Anggota Komisi III DPR RI Safaruddin membantah tegas informasi keliru yang beredar di masyarakat mengenai RUU KUHAP. Ia meluruskan bahwa narasi tentang kewenangan penyadapan, penahanan, atau penyitaan tanpa izin hakim yang diklaim ada dalam RUU tersebut adalah tidak benar.

“Pembahasan tentang penyadapan itu belum masuk dalam materi UU (KUHAP) ini. Itu akan dibahas dalam undang-undang tersendiri. Jadi kalau ada yang menyatakan seolah-olah penyadapan tanpa izin hakim bisa dilakukan, itu tidak benar,” ujar Safaruddin, Rabu (26/11).

Baca juga:

[HOAKS atau FAKTA]: RUU KUHAP Disahkan, Aparat Boleh Tangkap Orang tanpa Bukti

Penegasan Izin Hakim dalam Tindakan Paksa

Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini menekankan bahwa semua tindakan hukum paksa, termasuk penyitaan, wajib mendapatkan izin dari hakim sesuai dengan ketentuan yang berlaku dalam KUHAP.

Safaruddin mendorong masyarakat untuk merujuk langsung pada regulasi yang sah guna menghindari simpang siur informasi di dunia maya.

Pernyataan ini sejalan dengan klarifikasi yang disampaikan oleh Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman. Ia mengakui bahwa telah beredar sejumlah hoaks terkait substansi UU KUHAP yang baru disahkan, salah satunya hoaks yang menyebut polisi dapat menyadap secara diam-diam tanpa persetujuan pengadilan.

Baca juga:

Aksi Kamisan ke-887 di Jakarta Tolak Pengesahan RKUHAP

Habiburokhman menjelaskan, Pasal 135 ayat (2) dalam KUHAP yang baru justru tidak mengatur mekanisme penyadapan sama sekali. Pengaturan detail mengenai penyadapan akan dimuat dalam undang-undang khusus yang pembahasannya dilakukan terpisah setelah KUHAP disahkan.

Ia mengklaim, aturan terkait penyitaan gawai, penahanan, hingga penyadapan diklaim akan lebih ketat dan mutlak membutuhkan izin pengadilan.

“Silakan buka KUHAP. Di sana sangat jelas bahwa tindakan seperti penyitaan dan seterusnya tetap harus melalui izin hakim,” pungkas Safaruddin.

#KUHAP #RUU KUHAP #Revisi KUHAP #DPR #DPR RI
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
DPR Dorong Vaksinasi Influenza Siswa Cegah Superflu, Sekolah Diharap Terapkan Protokol Kesehatan
Pemerintah dan pihak sekolah tidak boleh meremehkan tren peningkatan kasus superflu
Angga Yudha Pratama - Jumat, 09 Januari 2026
DPR Dorong Vaksinasi Influenza Siswa Cegah Superflu, Sekolah Diharap Terapkan Protokol Kesehatan
Indonesia
DPR Dorong Swasembada Pangan Meluas, Termasuk Mandiri Jagung, Kedelai, dan Protein Hewani
Upaya ini bertujuan mengurangi ketergantungan impor sekaligus memperkuat ketahanan pangan secara menyeluruh.
Dwi Astarini - Jumat, 09 Januari 2026
DPR Dorong Swasembada Pangan Meluas, Termasuk Mandiri Jagung, Kedelai, dan Protein Hewani
Indonesia
Indonesia Swasembada Pangan, DPR Ingatkan Pemerintah Dompet Petani Juga Harus 'Tebal'
Indikator sukses yang paling hakiki adalah kesejahteraan petani
Angga Yudha Pratama - Jumat, 09 Januari 2026
Indonesia Swasembada Pangan, DPR Ingatkan Pemerintah Dompet Petani Juga Harus 'Tebal'
Indonesia
Polri Sudah Paten Tapi Budaya Kerja Masih ‘Lelet’, DPR Minta Reformasi Mental
Rano juga melirik potensi reformasi di tubuh Mahkamah Konstitusi (MK)
Angga Yudha Pratama - Jumat, 09 Januari 2026
Polri Sudah Paten Tapi Budaya Kerja Masih ‘Lelet’, DPR Minta Reformasi Mental
Indonesia
DPR Desak Reformasi Total Internal Polri, Jangan Lembek ke Anggota Nakal
Martin menyoroti peran Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) sebagai garda terdepan penjaga marwah kepolisian
Angga Yudha Pratama - Kamis, 08 Januari 2026
DPR Desak Reformasi Total Internal Polri, Jangan Lembek ke Anggota Nakal
Berita Foto
Komisi III DPR Gelar RDPU Panja Reformasi Polri dengan Ahli Hukum Tata Negara dan Kriminolog UI
Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (8/1/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 08 Januari 2026
Komisi III DPR Gelar RDPU Panja Reformasi Polri dengan Ahli Hukum Tata Negara dan Kriminolog UI
Indonesia
Varian Super Flu Mengintai Anak dan Lansia, Pemerintah Diminta Siapkan Puskesmas, Bukan Narasi
Politisi PDI-Perjuangan ini juga menyoroti aspek anggaran
Angga Yudha Pratama - Kamis, 08 Januari 2026
Varian Super Flu Mengintai Anak dan Lansia, Pemerintah Diminta Siapkan Puskesmas, Bukan Narasi
Indonesia
DPR Dukung Pembentukan Pokja Buat Percepat Pemulihan Warga Terdampak Banjir Sumatera
Banjir dan longsor yang melanda sejumlah wilayah di Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara telah menimbulkan dampak sosial dan ekonomi yang signifikan
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 08 Januari 2026
DPR Dukung Pembentukan Pokja Buat Percepat Pemulihan Warga Terdampak Banjir Sumatera
Indonesia
Pilkada via DPRD Belum Dibahas, Dasco: Kita Fokus Tangani Bencana
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan DPR belum membahas Pilkada lewat DPRD dan meminta semua pihak fokus pada penanganan bencana di Sumatra.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 06 Januari 2026
Pilkada via DPRD Belum Dibahas, Dasco: Kita Fokus Tangani Bencana
Indonesia
PBB Berada di Persimpangan Jalan Menyusul Penangkapan Nicolas Maduro, DPR RI: Jangan Hanya Sekadar Jadi Forum Retorika
Sukamta menilai, kini PBB berada di persimpangan jalan, apakah sebagai penjaga perdamaian dunia atau semakin terpinggirkan oleh tindakan sepihak negara-negara kuat.
Frengky Aruan - Senin, 05 Januari 2026
PBB Berada di Persimpangan Jalan Menyusul Penangkapan Nicolas Maduro, DPR RI: Jangan Hanya Sekadar Jadi Forum Retorika
Bagikan