Respons Pimpinan DPR Terkait Usul Gubernur Lemhanas Polri di Bawah Kementerian
Sufmi Dasco Ahmad. Foto: MP/Kanu
MerahPutih.com - Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad buka suara terkait usulan Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas), Agus Widjojo, agar Polri berada di bawah Kementerian Keamanan Dalam Negeri dan Dewan Keamanan Nasional.
Menurut Dasco, seharusnya usul tersebut didasari dengan kajian yang mendalam. Setelah kajiannya rampung, kemudian disosialisasikan kepada pembuat undang-undang.
Baca Juga
"Saya belum bisa komentar banyak karena saya belum melihat kajiannya. Kalau seperti ini kan kita bingung, kalau ditanya kajiannya kita belum tahu urgensinya juga kita belum tahu," kata Dasco kepada wartawan, Senin, (3/1).
Ketua Harian Partai Gerindra ini meminta kepada Agus untuk menyampaikan penjelasan rinci kepada DPR dan pemerintah, untuk mengetahui urgensi pembentukan kementerian baru tersebut.
"Saya pikir hal ini perlu dikaji mendalam dan ada baiknya dibikin kajiannya sebelum akhirnya dilemparkan ke publik yang akan menyebabkan kegaduhan yang tidak perlu," ujarnya.
Baca Juga
Kritik Penunjukan Megawati, DPR Minta BRIN Tak Dibawa ke Ranah Politik
Sebelumnya, Letjen Agus Widjojo mengusulkan agar dibentuk Dewan Keamanan Nasional dan Kementerian Keamanan Dalam Negeri. Khusus untuk Kementerian Keamanan Dalam Negeri, nantinya akan menaungi Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
Menurut Agus, masalah keamanan memang masuk dalam portofolio Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Namun, jika memang tugas dan beban Menteri Dalam Negeri (Mendagri) sudah banyak maka perlu dibentuk Kementerian Keamanan Dalam Negeri, yang Polri berada di bawah koordinasinya. Hal itu juga seperti Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang berada di bawah naungan Kementerian Pertahanan (Kemenhan).
"Untuk mewujudkan keamanan dan ketertiban perlu ada penegakan hukum, itu Polri. Seyogianya diletakkan di bawah salah satu kementerian, dan Polri seperti TNI, sebuah lembaga operasional. Operasional harus dirumuskan di tingkat menteri oleh lembaga bersifat politis, dari situ perumusan kebijakan dibuat, pertahanan oleh TNI, dan keamanan ketertiban oleh Polri," kata Agus, di Jakarta, Jumat (31/12). (Pon)
Baca Juga
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Kebakaran di Cempaka Putih, Polisi Periksa 6 Saksi
Peringati Hakordia 2025, Komisi III DPR Beri Catatan untuk Aparat Penegak Hukum
Bareskrim Fokus Usut Sumber Kayu Ilegal Logging yang Terseret Banjir di Sungai Tamiang
Puan-Dasco Kompak Enggan Bahas soal Usulan Koalisi Permanen
Polda Riau Kirim Cool Storage Premium Demi Lancarnya Proses DVI di Lubuk Pasung
Tim Trauma Healing Turun ke Lokasi Bencana, Beri Dukungan Psikososial bagi Korban Banjir dan Longsor di Langsa
Logistik dan Nakes Diberangkatkan ke Aceh Tamiang, Respons Cepat Bantu Korban Bencana
Polri Larang Anggotanya Flexing Hidup Mewah, Luncurkan WBS dan SP4N untuk Aduan Masyarakat
Gugur saat Bertugas, Anjing K-9 Polda Riau Mati dalam Pencarian Korban Bencana Alam di Agam, Sumbar
Pasukan Khusus Polri Diterbangkan ke Lokasi Bencana Alam Sumatra, Salurkan Bantuan ke Daerah Terisolasi