Respons M Taufik Dengar Giring Ingin Maju di Pilgub DKI 2024

Andika PratamaAndika Pratama - Senin, 13 Juni 2022
Respons M Taufik Dengar Giring Ingin Maju di Pilgub DKI 2024

Mohammad Taufik saat memimpin Rapat Bamus di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (8/11/2021). ANTARA/HO-DPRD DKI Jakarta

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pernyataan Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Giring Ganesha yang ingin maju di Pemilihan Gubernur (Pilgub) DKI 2024 mendapatkan respons dari Mohamad Taufik.

Anggota DPRD DKI Jakarta itu meminta masyarakat untuk tidak meladeni ambisi bekas vokalis band Nidji itu. Menurutnya, Giring mempunyai sifat yang ambigu atau keinginannya mudah berubah-ubah.

Baca Juga

Giring Mau Jadi Gubernur DKI, Politisi PKS: Emang Punya Nyali

"Iya nggak usah diladenin, nggak usah ditanggapin. Dia memang begitu," papar M. Taufik di Jakarta, Senin (13/6).

Pasalnya, kata Taufik, beberapa waktu lalu Giring menyatakan ingin maju menjadi calon presiden (capres) dalam pertarungan Pemilihan Presiden (Pemilu) 2024. Namun, Giring mengumumkan pengunduran diri dari capres 2024.

"Habis dari RI 1 terus turun jadi DKI 1 nanti turun lagi," papar eks Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Fraksi Gerindra itu.

Baca Juga

Giring Kritik Formula E, Ketua Pelaksana: Terima Kasih Motivasinya

Taufik menegaskan, ada persyaratan yang harus dipenuhi jika ingin mendorong kader menjadi Cagub DKI. Syaratnya, partai politik (parpol) harus memiliki minimal 22 kursi di DPRD DKI.

Namun, jumlah kursi PSI di DPRD DKI Jakarta hanya 8 kursi. Salah satu jalan agar PSI bisa mengusung calon yakni dengan berkoalisi sama partai lain.

"Cuma tadi kalau mau nyalon gubernur kursinya musti 22," ucapnya.

Kendati demikian, Taufik mengatakan, dirinya tidak akan melarang Giring untuk ikut dalam pertarungan Pilkada DKI 2024 nanti. Sebab, hal tersebut merupakan hak setiap masyarakat. Tapi mesti diingat untuk mencalonkan diri harus ada persyaratan yang wajib dijalankan.

"Boleh aja namanya orang juga baru mau nyalon. Nyalon kan ada syaratnya," pungkasnya. (Asp)

Baca Juga

M Taufik: Giring Lebih Bagus Nyanyi Ketimbang Jadi Politikus

#Giring Ganesha #Politikus Partai Gerindra M Taufik #Pilkada Dki #Partai Politik #Pilpres #Pemilu
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Partai harus melakukan kaderisasi politik perempuan yang serius dan berkelanjutan
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Indonesia
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron buka suara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan partai politik memenuhi kuota 30 persen caleg perempuan.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Indonesia
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
MK memutuskan ketentuan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen dalam pencalonan anggota DPR dan DPRD bersifat wajib dipenuhi partai politik.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
Indonesia
DPR Siap Rombak Aturan Main Keuangan Partai Politik di Tengah Desakan Revisi UU Parpol
Upaya perombakan ini juga sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) yang mengamanatkan penguatan sistem politik melalui kodifikasi UU Pemilu, UU Pilkada, dan UU Parpol
Angga Yudha Pratama - Kamis, 30 April 2026
DPR Siap Rombak Aturan Main Keuangan Partai Politik di Tengah Desakan Revisi UU Parpol
Indonesia
PAN Tolak Usulan KPK Bentuk Lembaga Pengawas Kaderisasi Partai, Dinilai Langgar Konstitusi
PAN menolak usulan KPK soal pembentukan lembaga pengawas kaderisasi partai. Hal itu dinilai bisa melanggar konstitusi.
Soffi Amira - Kamis, 30 April 2026
PAN Tolak Usulan KPK Bentuk Lembaga Pengawas Kaderisasi Partai, Dinilai Langgar Konstitusi
Indonesia
Menko Yusril Usul Ambang Batas Parpol Sama dengan Jumlah Komisi di DPR
Menko Hukum Yusril Ihza Mahendra usulkan ambang batas parpol di DPR minimal 13 kursi sesuai jumlah komisi. Partai kecil bisa berkoalisi agar suara rakyat tetap terwakili.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 April 2026
Menko Yusril Usul Ambang Batas Parpol Sama dengan Jumlah Komisi di DPR
Indonesia
Revisi UU Parpol Dinilai Mendesak, DPR Soroti Transparansi Pendanaan
DPR menilai UU Partai Politik perlu direvisi karena sudah tidak relevan. Ahmad Doli Kurnia menyoroti pentingnya transparansi pendanaan parpol.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 28 April 2026
Revisi UU Parpol Dinilai Mendesak, DPR Soroti Transparansi Pendanaan
Indonesia
Usul Capres dari Kader Parpol, KPK Bantah Punya Motif Ubah Konstitusi
KPK menegaskan kajian yang mereka lakukan terkait usulan capres-cawapres dari kader partai politik merupakan bagian dari strategi pencegahan korupsi di sektor politik.
Wisnu Cipto - Selasa, 28 April 2026
Usul Capres dari Kader Parpol, KPK Bantah Punya Motif Ubah Konstitusi
Indonesia
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
PAN angkat bicara soal pembatasan uang tunai di Pemilu. Hal itu dinilai membutuhkan revisi UU dan sistem pengawasan.
Soffi Amira - Senin, 27 April 2026
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
Indonesia
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
KPK mengusulkan klausul kaderisasi dalam pencalonan presiden hingga kepala daerah. Langkah ini dinilai penting untuk mencetak pemimpin berkualitas.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
Bagikan