Resmi Jadi Hakim MK, Arsul Sani Punya Harta Rp 31 Miliar

Soffi AmiraSoffi Amira - Kamis, 18 Januari 2024
Resmi Jadi Hakim MK, Arsul Sani Punya Harta Rp 31 Miliar

Hakim Konstitusi terpilih, Arsul Sani, saat menjawab pertanyaan wartawan saat ditemui di Gedung Mahkamah Konstitusi RI, Jakarta, Rabu (10/1). Foto: ANTARA/Fath Putra Mulya

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara resmi melantik politikus senior, Arsul Sani, sebagai Hakim Konstitusi. Pelantikan tersebut berlangsung di Istana Negara, Jakarta Pusat, Kamis (18/1).

Arsul Sani menggantikan Wahiduddin Adams di Mahkamah Konstitusi (MK) yang memasuki masa pensiun sejak 17 Januari 2024 lalu.

Baca juga: Dilantik Jokowi, Arsul Sani Resmi Jadi Hakim Mahkamah Konstitusi

Mengutip Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diakses melalui elhkpn.kpk.go.id, Arsul Sani tercatat memiliki kekayaan sebesar Rp 31.223.891.201.

Arsul Sani saat dilantik sebagai Hakim Konstitusi di Istana Negara, Jakarta Pusat, Kamis (18/1)
Arsul Sani saat dilantik sebagai Hakim Konstitusi di Istana Negara, Jakarta Pusat, Kamis (18/1). Foto: dok. Sekretariat Kabinet RI

Ia terakhir melaporkan hartanya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai Wakil Ketua MPR RI pada 8 Maret 2023 untuk periodik 2022.

Pada LHKPN, Arsul melaporkan harta kepemilikan yang terdiri dari delapan bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, Jakarta Barat, Kota Batang, dan Bekasi.

Secara keseluruhan, nilai aset tidak bergerak tersebut mencapai Rp 30.807.000.000. Selain itu, Arsul juga memiliki mobil Honda Accord Sedan tahun 2013 senilai Rp 130 juta, sepeda motor Honda tahun 2013 Rp 7 juta, dan mobil Nissan Elgrand Jeep tahun 2010 Rp 150 juta.

Dirinya juga mengaku memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 124.250.000, surat berharga Rp 56 juta, serta kas dan setara kas Rp 2.672.059.452.

Namun, politikus senior asal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu tercatat memiliki utang sebesar Rp 2.722.418.251. Sehingga, total kekayaannya adalah Rp 31.223.891.201. (Pon)

Baca juga: Prabowo Dorong Sanksi untuk Pejabat Tak Jujur Laporkan LHKPN

#Harta Kekayaan #Mahkamah Konstitusi #LHKPN
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Imunitas Jaksa Dibatasi oleh Putusan MK, Kejagung Janji Lebih Berintegritas
Anang mengingatkan, jaksa yang sedang menjalankan tugas resmi tetap harus melalui mekanisme perizinan sesuai ketentuan.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 18 Oktober 2025
Imunitas Jaksa Dibatasi oleh Putusan MK, Kejagung Janji Lebih Berintegritas
Indonesia
Putusan MK 'Paksa' Revisi UU ASN, DPR Tegaskan Perlunya Pembentukan Lembaga Independen Baru untuk Awasi Sistem Merit
Rifqi juga mengungkapkan bahwa Komisi II bersama Badan Keahlian DPR RI sedang mengkaji dua fokus utama revisi UU ASN
Angga Yudha Pratama - Jumat, 17 Oktober 2025
Putusan MK 'Paksa' Revisi UU ASN, DPR Tegaskan Perlunya Pembentukan Lembaga Independen Baru untuk Awasi Sistem Merit
Indonesia
Istana Pelajari Putusan Mahkamah Konstitusi Soal Pembentukan Lembaga Pengawas ASN, Diklaim Sejalan Dengan Pemerintah
Pemerintah menghormati setiap putusan yang dikeluarkan MK dan akan menindaklanjutinya sesuai mekanisme yang berlaku setelah menerima salinan resmi putusan tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 17 Oktober 2025
Istana Pelajari Putusan Mahkamah Konstitusi Soal Pembentukan Lembaga Pengawas ASN, Diklaim Sejalan Dengan Pemerintah
Indonesia
Komisi Kejaksaan Hormati Putusan MK soal Pembatasan Imunitas Jaksa
Tak lagi absolut, MK putuskan Imunitas jaksa bisa dikesampingkan dalam OTT.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 17 Oktober 2025
Komisi Kejaksaan Hormati Putusan MK soal Pembatasan Imunitas Jaksa
Indonesia
MK Batasi Imunitas Kejaksaan: Pemeriksaan Hingga OTT Jaksa Tidak Perlu Izin Jaksa Agung
Mahkamah Konstitusi (MK) resmi membatasi kekebalan hukum atau imunitas terhadap jajaran aparat jaksa
Wisnu Cipto - Kamis, 16 Oktober 2025
MK Batasi Imunitas Kejaksaan: Pemeriksaan Hingga OTT Jaksa Tidak Perlu Izin Jaksa Agung
Indonesia
MK Wajibkan Pemerintah Bentuk Lembaga Independen Awasi ASN, Tenggat Waktunya 2 Tahun
MK menegaskan lembaga pengawas independen ASN diperlukan untuk menjamin penerapan sistem merit, profesionalitas, dan netralitas ASN dari intervensi politik.
Wisnu Cipto - Kamis, 16 Oktober 2025
MK Wajibkan Pemerintah Bentuk Lembaga Independen Awasi ASN, Tenggat Waktunya 2 Tahun
Indonesia
Rumus Kenaikan UMP 2026 Ditargetkan Kelar November, Pemerintah Bakal Merujuk Putusan MK 168
Menaker juga memastikan bahwa dalam penetapan kenaikan upah minimum, pemerintah akan merujuk pada Keputusan MK Nomor 168
Angga Yudha Pratama - Senin, 13 Oktober 2025
Rumus Kenaikan UMP 2026 Ditargetkan Kelar November, Pemerintah Bakal Merujuk Putusan MK 168
Olahraga
Bikin Sejarah Lagi, Cristiano Ronaldo Jadi Pesepak Bola dengan Kekayaan Rp 23,1 Triliun!
Cristiano Ronaldo menjadi pesepak bola terkaya di dunia. Ia memiliki kekayaan senilai Rp 23,1 triliun.
Soffi Amira - Kamis, 09 Oktober 2025
Bikin Sejarah Lagi, Cristiano Ronaldo Jadi Pesepak Bola dengan Kekayaan Rp 23,1 Triliun!
Indonesia
Hakim MK tak Setuju Pemerintah Sebut JR UU Pers Beri Kekebalan Hukum Absolut bagi Wartawan
Hakim Mahkamah Konstitusi tak setuju pemerintah menyebut JR UU Pers bisa beri kekebalan absolut bagi wartawan.
Soffi Amira - Selasa, 07 Oktober 2025
Hakim MK tak Setuju Pemerintah Sebut JR UU Pers Beri Kekebalan Hukum Absolut bagi Wartawan
Berita Foto
Sidang Uji Materiil UU No 40 Tahun 1999 Tentang Pers di Mahkamah Konstitusi
Dirjen Komunikasi Publik dan Media Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) Fifi Aleyda Yahya selaku perwakilan pemerintah menyampikan keterangannya pada sidang uji materiil UU no 40 Tahun 1999 tentang Pers di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (6/10/2025).
Didik Setiawan - Senin, 06 Oktober 2025
Sidang Uji Materiil UU No 40 Tahun 1999 Tentang Pers di Mahkamah Konstitusi
Bagikan