Dilantik Jokowi, Arsul Sani Resmi Jadi Hakim Mahkamah Konstitusi


Arsul Sani mengucap sumpah sebagai Hakim Konstitusi di hadapan Presiden Joko Widodo, dalam upacara di Istana Negara, Jakarta, Kamis (18/1). Foto: ANTARA/Yashinta Difa
MerahPutih.com - Presiden Jokowi resmi melantik Arsul Sani sebagai Hakim Konstitusi di Istana Negara, Jakarta Pusat, Kamis (18/1). Jokowi juga menyaksikan pengucapan sumpah Arsul Sani sebagai Hakim Konstitusi.
Pelantikan ini menandakan bahwa Arsul Sani menggantikan Wahiduddin Adams yang telah memasuki masa pensiun.
"Saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban hakim konstitusi dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta berbakti kepada nusa dan bangsa," ucap Arsul Sani.
Baca juga: Jokowi Bakal Lantik Arsul Sani Jadi Hakim Konstitusi
Setelah mengucap sumpah jabatan, Arsul Sani menandatangani berita acara yang juga ditandatangani oleh Presiden Jokowi.
Pengangkatan Arsul Sani sebagai Hakim Konstitusi sesuai dengan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 102/P Tahun 2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Hakim Konstitusi yang Diajukan oleh DPR RI.
Acara pengucapan sumpah tersebut dihadiri oleh Wakil Presiden Ma'ruf Amin, Mensesneg Pratikno, dan Ketua Mahkamah Agung (MA) Muhammad Syarifuddin. Kemudian, ada pula Menko Polhukam Mahfud MD, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.
Turut hadir pula para hakim MK, seperti Suhartoyo, Saldi Isra, Guntur Hamzah, Anwar Usman, Arief Hidayat, Enny Nurbaningsih, dan Daniel Yusmic. (Pon)
Baca juga: Wacana Pemakzulan Jokowi Dianggap Hanya Imajinasi Belaka
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Penggugat Ijazah Palsu Jokowi Ajukan Gugatan Baru, Kuasa Hukum: CLS Hanya Bisa Ditujukan kepada Penyelenggara

[HOAKS atau FAKTA]: Akibat Sering Kritik Jokowi, Rumah Roy Suryo Dibakar Massa
![[HOAKS atau FAKTA]: Akibat Sering Kritik Jokowi, Rumah Roy Suryo Dibakar Massa](https://img.merahputih.com/media/69/ce/21/69ce2129b7e019162e90e6a26f8850a9_182x135.png)
Iwakum Ajukan Judicial Review, Ketua AJI: Penting Ingatkan Negara soal Kewajiban Lindungi Jurnalis

Sri Mulyani Buka Suara usai Rumahnya Dijarah, Minta Masyarakat Ajukan Judicial Review ke MK

Jokowi Menangi Gugatan Wanprestasi Mobil Esemka, Penggugat Masih tak Menyerah

Prabowo Perintahkan Anak Buahnya Pelajari Putusan MK yang Larang Wakil Menteri Rangkap Jabatan

MK Putuskan Wakil Menteri Tidak Boleh Rangkap Jabatan

Iwakum Hadiri Sidang Perdana Uji Materi UU Pers Nomor 40 Tahun 1999 di Mahkamah Konstitusi

Iwakum Minta MK Pertegas Pasal Perlindungan Wartawan di UU Pers

Jokowi Menang Gugatan Wanprestasi Mobil Esemka, Penggugat tak Ajukan Banding
