Jokowi Bakal Lantik Arsul Sani Jadi Hakim Konstitusi
Arsul Sani. Foto: dok. DPR
MerahPutih.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan melantik politikus senior Arsul Sani sebagai Hakim Konstitusi, di Istana Negara, Jakarta Pusat, Kamis (18/1).
Nantinya, Arsul Sani akan menggantikan Wahiduddin Adams di Mahkamah Konstitusi (MK) yang sudah memasuki masa pensiun.
“Ya betul, Bapak Arsul Sani,” kata Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (18/1).
Pelantikan mantan Wakil Ketua MPR RI tersebut juga dijadwalkan akan digelar pada pukul 10.00 WIB. Kemudian, DPR RI sudah menyepakati pemilihan Arsul Sani sebagai hakim MK dalam sidang paripurna yang digelar Oktober 2023 lalu.
Rapat Paripurna DPR pun menyetujui hasil uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test, di mana Arsul Sani masuk sebagai calon Hakim Konstitusi 2024 yang berasal dari usul DPR.
Saat fit and proper test di Komisi III DPR, Arsul Sani berhasil mengalahkan tujuh calon lainnya, seperti Reny Halida Ilham Malik, Firdaus Dewilmar, Elita Rahmi, Aidul Fitriciada Azhari, Putu Gede Arya, Abdul Latif, dan Haridi Hasan. (Pon)
Baca juga: DPR Pastikan Kawal Pemilu agar Berjalan Sesuai Asas
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
[HOAKS atau FAKTA] : Jokowi Pilih Langsung Rektor UGM untuk Beking Dirinya dari Tudingan Ijazah Palsu
Gelar Perkara Khusus Kasus Dugaan Ijazah Palsu, Kubu Jokowi Minta Tersangka Segera Disidang
Masih Aman, Pakar Hukum Tata Negara Sebut Anggota Polisi yang Duduki Jabatan Sipil tak Perlu Ditarik
Buntut Perkap Soal Polisi Isi Jabatan Sipil, Pengamat Desak Prabowo Ganti Kapolri
Perkap Polri 10/2025 Dikritik Mahfud MD, Dinilai Langgar Putusan MK
Temui Jokowi di Solo, Dato Tahir Bocorkan Tanggal Peresmian Museum Sains dan Teknologi
[HOAKS atau FAKTA]: Ingin Dicap sebagai Pahlawan, Jokowi Datangi Lokasi Bencana di Sumatra
[HOAKS atau FAKTA] : Prabowo Larang Jokowi Pergi ke Luar Negeri karena Kasus Dugaan Ijazah Palsu
Disebut Resmikan Bandara IMIP Morowali, Jokowi: Semua yang Tidak Baik Dikaitkan dengan Saya
Polda Metro Terima Aduan Roy Suryo, Gelar Perkara Khusus atas Kasus Hoax Ijazah Jokowi