Jokowi Bakal Lantik Arsul Sani Jadi Hakim Konstitusi


Arsul Sani. Foto: dok. DPR
MerahPutih.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan melantik politikus senior Arsul Sani sebagai Hakim Konstitusi, di Istana Negara, Jakarta Pusat, Kamis (18/1).
Nantinya, Arsul Sani akan menggantikan Wahiduddin Adams di Mahkamah Konstitusi (MK) yang sudah memasuki masa pensiun.
“Ya betul, Bapak Arsul Sani,” kata Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (18/1).
Pelantikan mantan Wakil Ketua MPR RI tersebut juga dijadwalkan akan digelar pada pukul 10.00 WIB. Kemudian, DPR RI sudah menyepakati pemilihan Arsul Sani sebagai hakim MK dalam sidang paripurna yang digelar Oktober 2023 lalu.
Rapat Paripurna DPR pun menyetujui hasil uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test, di mana Arsul Sani masuk sebagai calon Hakim Konstitusi 2024 yang berasal dari usul DPR.
Saat fit and proper test di Komisi III DPR, Arsul Sani berhasil mengalahkan tujuh calon lainnya, seperti Reny Halida Ilham Malik, Firdaus Dewilmar, Elita Rahmi, Aidul Fitriciada Azhari, Putu Gede Arya, Abdul Latif, dan Haridi Hasan. (Pon)
Baca juga: DPR Pastikan Kawal Pemilu agar Berjalan Sesuai Asas
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Ijazah Gibran Digugat Rp 125 Triliun, Jokowi: Nanti Sampai Kelulusan Jan Ethes Ikut Dipermasalahkan

Budi Arie Hingga Sri Mulyani Kena Reshuffle, Jokowi Sebut itu Hak Prerogatif Prabowo

Polemik UU Perampasan Aset, Jokowi: Saya Sudah 3 Kali Ajukan ke DPR

Penggugat Ijazah Palsu Jokowi Ajukan Gugatan Baru, Kuasa Hukum: CLS Hanya Bisa Ditujukan kepada Penyelenggara

[HOAKS atau FAKTA]: Akibat Sering Kritik Jokowi, Rumah Roy Suryo Dibakar Massa
![[HOAKS atau FAKTA]: Akibat Sering Kritik Jokowi, Rumah Roy Suryo Dibakar Massa](https://img.merahputih.com/media/69/ce/21/69ce2129b7e019162e90e6a26f8850a9_182x135.png)
Iwakum Ajukan Judicial Review, Ketua AJI: Penting Ingatkan Negara soal Kewajiban Lindungi Jurnalis

Sri Mulyani Buka Suara usai Rumahnya Dijarah, Minta Masyarakat Ajukan Judicial Review ke MK

Jokowi Menangi Gugatan Wanprestasi Mobil Esemka, Penggugat Masih tak Menyerah

Prabowo Perintahkan Anak Buahnya Pelajari Putusan MK yang Larang Wakil Menteri Rangkap Jabatan

MK Putuskan Wakil Menteri Tidak Boleh Rangkap Jabatan
