DPR Pastikan Kawal Pemilu agar Berjalan Sesuai Asas

Mula AkmalMula Akmal - Selasa, 16 Januari 2024
DPR Pastikan Kawal Pemilu agar Berjalan Sesuai Asas

Arsip foto - Ketua DPR RI Puan Maharani (tengah) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/3/2023). (ANTARA/Melalusa Susthira K.)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ketua DPR RI Puan Maharani memastikan pihaknya akan menjalankan tugas konstitusional dengan sebaik-baiknya di tengah tahun politik.

Dia menegaskan DPR berkomitmen mewujudkan Pemilu 2024 yang demokratis.

Baca Juga:

Temukan Baliho Kontestan Pemilu yang Ganggu Berkendara, Silahkan Lapor Polisi

“Apa yang bisa kami lalukan tentu saja akan tetap menjadi tanggung jawab dan kewajiban seluruh anggota DPR untuk bisa melaksanakannya,” kata Puan saat pidato pembukaan masa sidang dalam rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (16/1).

Puan menyampaikan bahwa DPR RI akan mengawal penyelenggaraan Pemilu 2024 supaya berlangsung sesuai asas. Sebab, pemilu bukan hanya perebutan kekuasaan secara konstitusional melainkan momentum bagi rakyat untuk memberikan dukungan politik kepada calon tertentu demi kehidupan yang lebih baik.

"Pada tahun 2024 ini akan berlangsung pemilu sebagaimana diamanatkan oleh UUD NRI Tahun 1945, yaitu bahwa pemilihan umum dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil setiap lima tahun sekali," ucap Puan.

"Pemilu bukanlah hanya perebutan kekuasaan negara secara konstitusional bagi partai politik, tetapi juga adalah hak rakyat untuk dapat hidup lebih baik, lebih mudah, dan sejahtera," imbuhnya.

Baca Juga:

Rutan dan Griya PMI Solo Dijadikan Lokasi TPS Khusus Pemilu 2024

Bagi rakyat, lanjut Puan, pemilu adalah kesempatan untuk dapat mengangkat harkat dan martabat dalam kehidupan. Pemilu adalah jalan untuk memperoleh hidup yang lebih nyaman dan lebih sejahtera.

Alasannya, lanjut Puan, rakyat memiliki kedaulatan untuk menggunakan hak politiknya sehingga harus mendapatkan jaminan. Dia menegaskan hak rakyat dalam menentukan pilihan tidak boleh dihalang-halangi, ditekan, dan dimanipulasi.

Dia meminta semua lembaga negara seperti legislatif, eksekutif, yudikatif, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), TNI, Polri, aparatur sipil negara (ASN), partai politik, dan berbagai komponen bangsa wajib menjalankan komitmen yang sama mengawal jalannya pesta demokrasi.

Lebih lanjut Puan mengingatkan sebagaimana diamanatkan oleh konstitusi, pemilu harus dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. (Pon)

Baca Juga:

[HOAKS atau FAKTA] : KPU Susupkan 52 Juta Pemilih Pemilu 2024 dalam Daftar Pemilih Sementara

#Puan Maharani #DPR RI
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Berita
Ketua DPR Minta Pemerintah Maksimalkan Pendampingan Keluarga Jurnalis yang Hilang di Selat Sunda
Puan Maharani meminta pemerintah memaksimalkan pencarian rombongan jurnalis yang hilang kontak di perairan sekitar Anak Krakatau, Selat Sunda.
Ananda Dimas Prasetya - 38 menit lalu
Ketua DPR Minta Pemerintah Maksimalkan Pendampingan Keluarga Jurnalis yang Hilang di Selat Sunda
Indonesia
DPR Minta Pemerintah Susun Peta Jalan Ekosistem Kendaraan Listrik Nasional
Pembangunan industri kendaraan listrik tidak boleh hanya berorientasi pada peningkatan produksi dan penjualan kendaraan.
Dwi Astarini - Kamis, 10 September 2026
DPR Minta Pemerintah Susun Peta Jalan Ekosistem Kendaraan Listrik Nasional
Indonesia
Komisi IX DPR Dukung Pembahasan RUU Pekerja Gig
Negara perlu menghadirkan regulasi khusus yang mampu beradaptasi dengan dinamika zaman, tanpa mematikan karakter fleksibel.
Dwi Astarini - Rabu, 09 September 2026
Komisi IX DPR Dukung Pembahasan RUU Pekerja Gig
Indonesia
Bandung Barat Bersatu Gelar Aksi di Jakarta, Soroti Tata Kelola Pemerintahan hingga Anggaran
Bandung Barat Bersatu menyampaikan aspirasi di DPR RI. Mereka menyoroti tata kelola pemerintahan.
Soffi Amira - Rabu, 09 September 2026
Bandung Barat Bersatu Gelar Aksi di Jakarta, Soroti Tata Kelola Pemerintahan hingga Anggaran
Indonesia
Legislator Gerindra Dorong Transparansi dan Optimalisasi Badan Pemulihan Aset
Badan Pemulihan Aset (BPA) diminta meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan optimalisasi pemulihan aset bagi negara.
Dwi Astarini - Selasa, 08 September 2026
Legislator Gerindra Dorong Transparansi dan Optimalisasi Badan Pemulihan Aset
Indonesia
Kader Nasdem Anggota DPR RI Eva Stevany Masuk Desil 4, Disebut Kekeliruan dan Langsung Diperbaiki
Menurut pencatatan jumlah harta kekayaan (LHKPN) 2026, sosok politisi dari Nasdem tersebut sudah memiliki total harta sebanyak Rp 3,5 miliar lebih.
Dwi Astarini - Selasa, 08 September 2026
Kader Nasdem Anggota DPR RI Eva Stevany Masuk Desil 4, Disebut Kekeliruan dan Langsung Diperbaiki
Indonesia
Fraksi PKB DPR Tegaskan Pekerja Gig Harus Dapat Perlindungan
Perkembangan pekerjaan gig menunjukkan dunia kerja Indonesia mengalami perubahan yang signifikan.
Dwi Astarini - Selasa, 08 September 2026
Fraksi PKB DPR Tegaskan Pekerja Gig Harus Dapat Perlindungan
Indonesia
DPR Setujui Permintaan Presiden Prabowo Tambah Anggaran Mitigasi Bencana, asal Bermanfaat
DPR akan memberikan dukungan selama tambahan anggaran tersebut bermanfaat bagi masyarakat.
Dwi Astarini - Selasa, 08 September 2026
DPR Setujui Permintaan Presiden Prabowo Tambah Anggaran Mitigasi Bencana, asal Bermanfaat
Indonesia
RUU Perampasan Aset Bukan untuk Tekan Lawan Politik, DPR: Sasar Kejahatan Terorganisasi
DPR RI menegaskan bahwa RUU Perampasan Aset bukan untuk menekan lawan politik. Masyarakat diminta untuk tak khawatir.
Soffi Amira - Selasa, 08 September 2026
RUU Perampasan Aset Bukan untuk Tekan Lawan Politik, DPR: Sasar Kejahatan Terorganisasi
Indonesia
Puan: Penggabungan BMKG dan Badan Geologi Jangan Buru-Buru, Harus Dikaji Dulu
Puan mengatakan DPR siap mendukung jika hasil kajian menyimpulkan integrasi kedua lembaga tersebut dapat membuat pemantauan dan mitigasi bencana lebih efektif.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 08 September 2026
Puan: Penggabungan BMKG dan Badan Geologi Jangan Buru-Buru, Harus Dikaji Dulu
Bagikan