DPR Pastikan Kawal Pemilu agar Berjalan Sesuai Asas
Arsip foto - Ketua DPR RI Puan Maharani (tengah) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/3/2023). (ANTARA/Melalusa Susthira K.)
MerahPutih.com - Ketua DPR RI Puan Maharani memastikan pihaknya akan menjalankan tugas konstitusional dengan sebaik-baiknya di tengah tahun politik.
Dia menegaskan DPR berkomitmen mewujudkan Pemilu 2024 yang demokratis.
Baca Juga:
Temukan Baliho Kontestan Pemilu yang Ganggu Berkendara, Silahkan Lapor Polisi
“Apa yang bisa kami lalukan tentu saja akan tetap menjadi tanggung jawab dan kewajiban seluruh anggota DPR untuk bisa melaksanakannya,” kata Puan saat pidato pembukaan masa sidang dalam rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (16/1).
Puan menyampaikan bahwa DPR RI akan mengawal penyelenggaraan Pemilu 2024 supaya berlangsung sesuai asas. Sebab, pemilu bukan hanya perebutan kekuasaan secara konstitusional melainkan momentum bagi rakyat untuk memberikan dukungan politik kepada calon tertentu demi kehidupan yang lebih baik.
"Pada tahun 2024 ini akan berlangsung pemilu sebagaimana diamanatkan oleh UUD NRI Tahun 1945, yaitu bahwa pemilihan umum dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil setiap lima tahun sekali," ucap Puan.
"Pemilu bukanlah hanya perebutan kekuasaan negara secara konstitusional bagi partai politik, tetapi juga adalah hak rakyat untuk dapat hidup lebih baik, lebih mudah, dan sejahtera," imbuhnya.
Baca Juga:
Rutan dan Griya PMI Solo Dijadikan Lokasi TPS Khusus Pemilu 2024
Bagi rakyat, lanjut Puan, pemilu adalah kesempatan untuk dapat mengangkat harkat dan martabat dalam kehidupan. Pemilu adalah jalan untuk memperoleh hidup yang lebih nyaman dan lebih sejahtera.
Alasannya, lanjut Puan, rakyat memiliki kedaulatan untuk menggunakan hak politiknya sehingga harus mendapatkan jaminan. Dia menegaskan hak rakyat dalam menentukan pilihan tidak boleh dihalang-halangi, ditekan, dan dimanipulasi.
Dia meminta semua lembaga negara seperti legislatif, eksekutif, yudikatif, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), TNI, Polri, aparatur sipil negara (ASN), partai politik, dan berbagai komponen bangsa wajib menjalankan komitmen yang sama mengawal jalannya pesta demokrasi.
Lebih lanjut Puan mengingatkan sebagaimana diamanatkan oleh konstitusi, pemilu harus dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. (Pon)
Baca Juga:
[HOAKS atau FAKTA] : KPU Susupkan 52 Juta Pemilih Pemilu 2024 dalam Daftar Pemilih Sementara
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Pelarangan Produk Impor untuk MBG, Komisi VII : bakal Untungkan Produsen Lokal
Paripurna DPR Bakal Umumkan 'Comeback' Uya Kuya dan Adies Kadir, Ahmad Sahroni Cs Minggir Dulu
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
Kebijakan Masa Tunggu Haji 26 Tahun Ciptakan Ketidakadilan Baru yang Rugikan Ribuan Calon Haji, Prioritaskan Jemaah Lansia Agar Tidak Tunggu Sampai Tutup Usia
Gerindra Soroti Pasal Krusial RUU PKH, Jangan Sampai Dana Miliaran Rupiah Jadi Bancakan Investasi Gelap
Ada Demo Buruh di Sekitar MPR/DPR, ini Daftar Rute Transjakarta yang Dialihkan
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Siapkan Dekrit untuk Membubarkan DPR
DPR Jelaskan Alasan Uang Pengganti Tak Melanggar UUD 1945, Bisa Jadi Senjata Rahasia Jaksa Sita Aset Koruptor
Uya Kuya dan Adies Kadir Resmi Diaktifkan Lagi jadi Anggota DPR, Bagaimana Nasib Ahmad Sahroni, Nafa Urbach dan Eko Patrio?
Legislator PKB Usul BGN Jadikan 5 Negara ini Role Model MBG, bukan India