DPR Pastikan Kawal Pemilu agar Berjalan Sesuai Asas
Arsip foto - Ketua DPR RI Puan Maharani (tengah) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/3/2023). (ANTARA/Melalusa Susthira K.)
MerahPutih.com - Ketua DPR RI Puan Maharani memastikan pihaknya akan menjalankan tugas konstitusional dengan sebaik-baiknya di tengah tahun politik.
Dia menegaskan DPR berkomitmen mewujudkan Pemilu 2024 yang demokratis.
Baca Juga:
Temukan Baliho Kontestan Pemilu yang Ganggu Berkendara, Silahkan Lapor Polisi
“Apa yang bisa kami lalukan tentu saja akan tetap menjadi tanggung jawab dan kewajiban seluruh anggota DPR untuk bisa melaksanakannya,” kata Puan saat pidato pembukaan masa sidang dalam rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (16/1).
Puan menyampaikan bahwa DPR RI akan mengawal penyelenggaraan Pemilu 2024 supaya berlangsung sesuai asas. Sebab, pemilu bukan hanya perebutan kekuasaan secara konstitusional melainkan momentum bagi rakyat untuk memberikan dukungan politik kepada calon tertentu demi kehidupan yang lebih baik.
"Pada tahun 2024 ini akan berlangsung pemilu sebagaimana diamanatkan oleh UUD NRI Tahun 1945, yaitu bahwa pemilihan umum dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil setiap lima tahun sekali," ucap Puan.
"Pemilu bukanlah hanya perebutan kekuasaan negara secara konstitusional bagi partai politik, tetapi juga adalah hak rakyat untuk dapat hidup lebih baik, lebih mudah, dan sejahtera," imbuhnya.
Baca Juga:
Rutan dan Griya PMI Solo Dijadikan Lokasi TPS Khusus Pemilu 2024
Bagi rakyat, lanjut Puan, pemilu adalah kesempatan untuk dapat mengangkat harkat dan martabat dalam kehidupan. Pemilu adalah jalan untuk memperoleh hidup yang lebih nyaman dan lebih sejahtera.
Alasannya, lanjut Puan, rakyat memiliki kedaulatan untuk menggunakan hak politiknya sehingga harus mendapatkan jaminan. Dia menegaskan hak rakyat dalam menentukan pilihan tidak boleh dihalang-halangi, ditekan, dan dimanipulasi.
Dia meminta semua lembaga negara seperti legislatif, eksekutif, yudikatif, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), TNI, Polri, aparatur sipil negara (ASN), partai politik, dan berbagai komponen bangsa wajib menjalankan komitmen yang sama mengawal jalannya pesta demokrasi.
Lebih lanjut Puan mengingatkan sebagaimana diamanatkan oleh konstitusi, pemilu harus dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. (Pon)
Baca Juga:
[HOAKS atau FAKTA] : KPU Susupkan 52 Juta Pemilih Pemilu 2024 dalam Daftar Pemilih Sementara
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Nilai TKA Matematika dan Bahasa Inggris Rendah, DPR Minta Evaluasi Total
Minta Program MBG Disetop Selama Libur Sekolah, Fokus ke Ibu Hamil Saja
Dukung Langkah KBRI Laporkan Bonnie Blue, DPR: Melecehkan Simbol Negara Khususnya Merah Putih Tidak Bisa Ditoleransi
Tragedi Berdarah Tol Krapyak: 16 Nyawa Melayang, DPR Semprot Kemenhub Agar Bus 'Zombie' Tak Gentayangan Saat Nataru
Sesalkan OTT Jaksa, Komisi III DPR Minta Akar Masalah Penegakan Hukum Diusut
[HOAKS atau FAKTA]: Menkeu Purbaya Kesal Rapat DPR Bahas Bencana Alam Sudah Habiskan Anggaran Rp 20 Miliar
DPR Desak Pengumuman UMP 2026 Transparan Agar Tak Ada Dusta
Negara Diminta 'Jemput Bola' Urus Sertifikat Korban Bencana Sumatera, Jangan Tunggu Rakyat Mengemis
DPR Warning Kementerian HAM: Peta Jalan Penyelesaian Pelanggaran HAM Jangan Cuma Jadi Pajangan, Implementasi Harus Se-Progresif Dialognya
Sindir Kinerja Kemenkes, Komisi IX DPR Sebut Pemulihan RS Pasca Banjir Sumatra Terlalu Santai