Rutan dan Griya PMI Solo Dijadikan Lokasi TPS Khusus Pemilu 2024

Ikhsan Aryo DigdoIkhsan Aryo Digdo - Selasa, 16 Januari 2024
Rutan dan Griya PMI Solo Dijadikan Lokasi TPS Khusus Pemilu 2024

Kantor KPU Solo, Jawa Tengah. (Foto: merahputih.com/Ismail)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Solo, Jawa Tengah, menetapkan dua lokasi tempat pemungutan suara (TPS) khusus untuk pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Lokasi TPS tersebut adalah Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas 1 Solo dan Griya PMI Solo.

Komisioner atau Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kota Solo Aldian Andrew Wirawan, mengatakan untuk Rutan Kelas 1 Solo dibagi menjadi 2 TPS, yaitu TPS 901 dan TPS 902.

Baca Juga:

KPU Solo Mulai Lipat Surat Suara Capres Pilpres 2024, Ditemukan Surat Suara Rusak

Menurut data DPT terbaru, jumlah pemilih di TPS Griya PMI Solo dari yang semula 101 pemilih menjadi 116 pemilih.

“Untuk di Rutan Kelas 1 Solo ada 2 TPS lokasi khusus. Untuk TPS 901 saat ini tercatat sebanyak 281 pemilih dari jumlah semula sebanyak 259 pemilih,” kata Aldian, Senin (15/1) di Solo.

Sedangkan TPS 902, lanjut dia, saat ini tercatat sebanyak 279 pemilih dari jumlah semula sebanyak 224 pemilih. Ia menjelaskan untuk jumlah DPT di TPS lokasi khusus termasuk di dalamnya petugas KPPS sifatnya masih dinamis karena batasnya sampai H-7 Pemilu.

“Hari ini kami melakukan serah-terima DPT 3 TPS tersebut masing-masing ke pihak Griya PMI Solo dan Rutan Kelas 1 Solo,” katanya.

Dia memastikan perlakuan di TPS lokasi khusus akan sama dengan TPS reguler. Hanya saja di TPS lokasi khusus ini penghuninya tidak bisa keluar.

“Jadi saat ditetapkan mereka dalam jangka waktu tertentu tidak bisa keluar dan mencoblos, tapi tetap memiliki hak pilih," katanya.

Menurut aturan, dia mengatakan pemilih di TPS lokasi khusus bisa menggunakan hak pilihnya, namun sesuai dengan kartu tanda penduduknya (KTP).

"Jadi tidak semua DPT di TPS khusus langsung dapat lima surat suara. Itu tergantung dari mana asal pemilih tersebut. Misalnya dari luar Jawa atau luar provinsi maka ia hanya akan dapat 1 surat suara misalnya untuk capres-cawapres,” pungkasnya. (Ismail/Jawa Tengah)

Baca Juga:

KPU Solo Buka Lowongan 12.411 anggota KPPS

#Pemilu 2024
Bagikan
Ditulis Oleh

Ikhsan Aryo Digdo

Learner.

Berita Terkait

Indonesia
Surat Suara Bekas Pemilu 2024 Laku Dijual Rp 210 Juta dalam Lelang Daring
Seluruh hasil lelang surat suara bekas itu akan disetor ke Kas Negara.
Wisnu Cipto - Senin, 24 Maret 2025
Surat Suara Bekas Pemilu 2024 Laku Dijual Rp 210 Juta dalam Lelang Daring
Indonesia
DKPP akan Luncurkan IKEPP 24 Oktober 2024
IKEPP adalah instrumen pengukuran untuk memetakan secara kuantitatif dan kualitatif kepatuhan Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP).
Dwi Astarini - Rabu, 09 Oktober 2024
DKPP akan Luncurkan IKEPP 24 Oktober 2024
Indonesia
Artis Jadi Ketua Tim Sukses Pilkada Hanya Buat Naikkan Popularitas
Para artis yang menjadi ketua timses sebaiknya harus mengerti harapan dan cita-cita masyarakat daerah tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 13 September 2024
Artis Jadi Ketua Tim Sukses Pilkada Hanya Buat Naikkan Popularitas
Berita Foto
Suka Cita Rayakan Pelantikan Anggota DPRD DKI Jakarta Periode 2024-2029
Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi Nasdem Fatimah Tania Nadira Alatas berfoto bersama keluarga usai mengikuti Rapat Paripurna pelantikan Anggota DPRD DKI Jakarta masa jabatan 2024-2029 di Gedung DPRD Jakarta, Senin (26/8/2024).
Didik Setiawan - Senin, 26 Agustus 2024
Suka Cita Rayakan Pelantikan Anggota DPRD DKI Jakarta Periode 2024-2029
Indonesia
Puan Sebut Pemilu 2024 Harus Menjadi Koreksi
"Rakyat tidak dapat disalahkan atas pilihannya, apa pun yang mendasari pertimbangannya," urai Puan.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 16 Agustus 2024
 Puan Sebut Pemilu 2024 Harus Menjadi Koreksi
Indonesia
Puan Sesalkan Rakyat tidak Pernah Benar-Benar Berkuasa
Konstitusi Indonesia telah meletakkan prinsip dasar berdemokrasi yaitu bahwa kedaulatan harusnya berada di tangan rakyat.
Wisnu Cipto - Jumat, 16 Agustus 2024
Puan Sesalkan Rakyat tidak Pernah Benar-Benar Berkuasa
Indonesia
Jamin Keselamatan Petugas Ad Hoc di Pilkada, Pemprov DKI Diminta Gandeng BPJS
Mereka perlu diberikan jaminan keselamatan kerja berupa dana santunan kematian hingga beasiswa untuk dua orang anak.
Dwi Astarini - Jumat, 26 Juli 2024
Jamin Keselamatan Petugas Ad Hoc di Pilkada, Pemprov DKI Diminta Gandeng BPJS
Indonesia
Tak Setorkan LHKPN, 6.969 Caleg Terpilih Pemilu 2024 Berpotensi Gagal Dilantik
Batas waktu untuk caleg terpilih melaporkan harta kekayaannya 21 hari sebelum pelantikan pada 1 Oktober 2024.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 18 Juli 2024
Tak Setorkan LHKPN, 6.969 Caleg Terpilih Pemilu 2024 Berpotensi Gagal Dilantik
Indonesia
Caleg Terpilih Pemilu 2024 Belum Lapor LHKPN Terancam Batal Dilantik
Tanda terima pelaporan harta kekayaan wajib disampaikan caleg terpilih kepada KPU di masing-masing jajaran paling lambat 21 hari sebelum pelantikan.
Wisnu Cipto - Rabu, 17 Juli 2024
Caleg Terpilih Pemilu 2024 Belum Lapor LHKPN Terancam Batal Dilantik
Indonesia
KPU DKI Rekapitulasi Ulang Pileg DPRD di 233 TPS Cilincing
Rekapitulasi suara ulang jenis perolehan suara Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi DKI Jakarta.
Dwi Astarini - Senin, 01 Juli 2024
KPU DKI Rekapitulasi Ulang Pileg DPRD di 233 TPS Cilincing
Bagikan