KPU Solo Mulai Lipat Surat Suara Capres Pilpres 2024, Ditemukan Surat Suara Rusak

Ikhsan Aryo DigdoIkhsan Aryo Digdo - Jumat, 12 Januari 2024
KPU Solo Mulai Lipat Surat Suara Capres Pilpres 2024, Ditemukan Surat Suara Rusak

KPU Solo, Jawa Tengah mulai melakukan sortir dan pelipatan surat suara Pemilu 2024, Kamis (11/1). (MP/Ismail).

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Solo mulai melakukan penyortiran dan pelipatan terhadap surat suara Pilpres 2024. Hasil sementara ditemukan surat suara rusak.

Ketua KPU Solo Bambang Christanto mengatakan surat suara yang tidak layak dari sisi cetak dipisahkan.

“Baru dimulai sortir dan lipat suara kami temukan surat suara rusak meliputi tinta yang meluber, gambar berbayang, hingga hasil print yang blur,” ujar Bambang di Solo, Kamis (11/1).

Bambang mengatakan untuk yang disortir ini merupakan surat suara DPD dan Pilpres. Sedangkan untuk surat suara Caleg rencananya akan disortir Jumat (12/1) hari ini.

“Untuk surat suara DPRD Kota, Provinsi serta DPR RI baru malam ini diambil di percetakan bersama Bawaslu dan kepolisian," katanya.

Baca Juga:

KPU Solo Mulai Terima Logistik Pemilu 2024

Untuk lokasi sortir lipat, kata dia, dilakukan di tiga tempat. Untuk Dapil 1 Pasar Kliwon-Serengan dan Dapil 2 Laweyan dilakukan di Ndalem Joyokusuman. Kemudian Dapil 3 dan 4 Banjarsari Dilakukan di gudang Jalan Jageran No. 18 RT 03 RW 05 Kelurahan Ketelan, kecamatan Banjarsari.

“Sedangkan untuk Dapil 5 Banjarsari dilakukan di Kantor KPU Solo. Karena apabila kita pusatkan di kantor KPU dari segi lokasi tidak akan cukup,” papar dia.

Bambang menambahkan petugas yang dikerahkan untuk sortir dan melipat melibatkan 400 orang untuk tiga lokasi. Target pelipatan selesai pada Kamis (18/1).

“Tiap jenis surat suara sendiri sebanyak 448.656 lembar. Itu sudah termasuk 2 persen surat tambahan,” pungkasnya. (Ismail/Jawa Tengah).

Baca Juga:

KPU Solo Buka Lowongan 12.411 anggota KPPS

#Pemilu 2024
Bagikan
Ditulis Oleh

Ikhsan Aryo Digdo

Learner.

Berita Terkait

Indonesia
Surat Suara Bekas Pemilu 2024 Laku Dijual Rp 210 Juta dalam Lelang Daring
Seluruh hasil lelang surat suara bekas itu akan disetor ke Kas Negara.
Wisnu Cipto - Senin, 24 Maret 2025
Surat Suara Bekas Pemilu 2024 Laku Dijual Rp 210 Juta dalam Lelang Daring
Indonesia
DKPP akan Luncurkan IKEPP 24 Oktober 2024
IKEPP adalah instrumen pengukuran untuk memetakan secara kuantitatif dan kualitatif kepatuhan Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP).
Dwi Astarini - Rabu, 09 Oktober 2024
DKPP akan Luncurkan IKEPP 24 Oktober 2024
Indonesia
Artis Jadi Ketua Tim Sukses Pilkada Hanya Buat Naikkan Popularitas
Para artis yang menjadi ketua timses sebaiknya harus mengerti harapan dan cita-cita masyarakat daerah tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 13 September 2024
Artis Jadi Ketua Tim Sukses Pilkada Hanya Buat Naikkan Popularitas
Berita Foto
Suka Cita Rayakan Pelantikan Anggota DPRD DKI Jakarta Periode 2024-2029
Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi Nasdem Fatimah Tania Nadira Alatas berfoto bersama keluarga usai mengikuti Rapat Paripurna pelantikan Anggota DPRD DKI Jakarta masa jabatan 2024-2029 di Gedung DPRD Jakarta, Senin (26/8/2024).
Didik Setiawan - Senin, 26 Agustus 2024
Suka Cita Rayakan Pelantikan Anggota DPRD DKI Jakarta Periode 2024-2029
Indonesia
Puan Sebut Pemilu 2024 Harus Menjadi Koreksi
"Rakyat tidak dapat disalahkan atas pilihannya, apa pun yang mendasari pertimbangannya," urai Puan.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 16 Agustus 2024
 Puan Sebut Pemilu 2024 Harus Menjadi Koreksi
Indonesia
Puan Sesalkan Rakyat tidak Pernah Benar-Benar Berkuasa
Konstitusi Indonesia telah meletakkan prinsip dasar berdemokrasi yaitu bahwa kedaulatan harusnya berada di tangan rakyat.
Wisnu Cipto - Jumat, 16 Agustus 2024
Puan Sesalkan Rakyat tidak Pernah Benar-Benar Berkuasa
Indonesia
Jamin Keselamatan Petugas Ad Hoc di Pilkada, Pemprov DKI Diminta Gandeng BPJS
Mereka perlu diberikan jaminan keselamatan kerja berupa dana santunan kematian hingga beasiswa untuk dua orang anak.
Dwi Astarini - Jumat, 26 Juli 2024
Jamin Keselamatan Petugas Ad Hoc di Pilkada, Pemprov DKI Diminta Gandeng BPJS
Indonesia
Tak Setorkan LHKPN, 6.969 Caleg Terpilih Pemilu 2024 Berpotensi Gagal Dilantik
Batas waktu untuk caleg terpilih melaporkan harta kekayaannya 21 hari sebelum pelantikan pada 1 Oktober 2024.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 18 Juli 2024
Tak Setorkan LHKPN, 6.969 Caleg Terpilih Pemilu 2024 Berpotensi Gagal Dilantik
Indonesia
Caleg Terpilih Pemilu 2024 Belum Lapor LHKPN Terancam Batal Dilantik
Tanda terima pelaporan harta kekayaan wajib disampaikan caleg terpilih kepada KPU di masing-masing jajaran paling lambat 21 hari sebelum pelantikan.
Wisnu Cipto - Rabu, 17 Juli 2024
Caleg Terpilih Pemilu 2024 Belum Lapor LHKPN Terancam Batal Dilantik
Indonesia
KPU DKI Rekapitulasi Ulang Pileg DPRD di 233 TPS Cilincing
Rekapitulasi suara ulang jenis perolehan suara Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi DKI Jakarta.
Dwi Astarini - Senin, 01 Juli 2024
KPU DKI Rekapitulasi Ulang Pileg DPRD di 233 TPS Cilincing
Bagikan