Rencana Potong Gaji untuk Dana Pensiun Bakal Lemahkan Daya Beli Masyarakat

Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher (DPR RI)
Merahputih.com - Rencana pemerintah melakukan potongan gaji karyawan untuk program dana pensiun tambahan yang bertujuan meningkatkan rasio penerimaan manfaat dana pensiun pegawai sampai dengan 40 persen dari penghasilan terakhir diprediksi akan berbanding terbalik dengan kondisi saat ini.
Pemerintah diminta agar tidak buru-buru dalam menerapkan aturan tersebut. Memang, menurut standar International Labour Organization (ILO) memang idealnya manfaat pensiun diterima 40% dan Indonesia baru 10-15%.
Meski begitu, pemerintah harus juga mempertimbangkan konteks upah di Indonesia yang kenaikannya tidak berbanding lurus dengan kenaikan kebutuhan hidup.
Baca juga:
OJK Jelaskan Soal Rencana Gaji Pekerja Dipotong untuk Tambahan Dana Pensiun
“Jangan sampai karena memprioritaskan dana pensiun yang dinikmati di hari tua tapi dana untuk kebutuhan sehari-hari malah berkurang. Kondisi ini bakal menurunkan daya beli masyarakat,” ujar Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher dalam keterangannya, Selasa (10/9).
Selain itu, Netty mengingatkan pemerintah agar meluruskan niat dan transparan dalam setiap pengambilan kebijakan terkait pengumpulan dana dari masyarakat.
Ia memintas pemerintah memastikan kebijakan berangkat dari ide memberikan kesejahteraan pada rakyat, bukan sebaliknya. Jangan sampai ada ide pengumpulan dana masyarakat untuk kepentingan mendesak pemerintah. "Misal untuk membayar hutang yang jatuh tempo," tandasnya.
Baca juga:
Batas Gaji Pekerja Wajib Kena Potongan Program Pensiun Tunggu PP Keluar
Oleh karena itu, kata Netty, dari pada membuat program baru, sebaiknya pemerintah fokus memperbaiki pengelolaan dana pensiun yang sudah ada.
“Misalnya menindak tegas adanya praktik jahat di lembaga-lembaga pengelola dana pensiun yang banyak dikeluhkan masyarakat. Misalnya, keluhan masyarakat tentang tidak cairnya seratus persen atau tak sesuai aturan dana pensiun," papar Netty.
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Gaji DPR RI 2025 Usai Pemangkasan: Berapa Take Home Pay-nya Sekarang?

Aktivis Sebut Penonaktifan 5 Anggota DPR RI Bodohi Rakyat, Gaji Tetap Diterima

DPR Soroti Ketergantungan Impor Minyak dan Pangan, Pemerintah Diminta Segera Panggil Produsen untuk Pastikan Komitmen Ketersediaan dan Harga yang Terjangkau

Legislator Tekankan Tiga Prioritas Utama dalam Pendidikan Nasional: Kesejahteraan Guru, Akses Merata, dan Sarana Prasarana Memadai

Puan Maharani Kumpulkan Pimpinan Fraksi Partai, Bahas Transformasi DPR

DPR Dorong Pemerintah Libatkan Peternak Kecil dalam Program Sapi Merah Putih

RUU Perampasan Aset Masih Usulan Pemerintah, DPR Pertimbangkan untuk Ambil Alih

DPR Buka Peluang Ambil Alih Inisiatif RUU Perampasan Aset dari Pemerintah

Stok Melimpah Namun Harga Melambung Jadi Pertanda Masalah Serius, Pemerintah Diminta Waspadai Spekulasi dan Kartel Beras

RUU PPRT akan Perkuat Peran P3RT sebagai Penjamin Keamanan dan Keterampilan Pekerja Rumat Tangga
