Rencana Potong Gaji untuk Dana Pensiun Bakal Lemahkan Daya Beli Masyarakat
Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher (DPR RI)
Merahputih.com - Rencana pemerintah melakukan potongan gaji karyawan untuk program dana pensiun tambahan yang bertujuan meningkatkan rasio penerimaan manfaat dana pensiun pegawai sampai dengan 40 persen dari penghasilan terakhir diprediksi akan berbanding terbalik dengan kondisi saat ini.
Pemerintah diminta agar tidak buru-buru dalam menerapkan aturan tersebut. Memang, menurut standar International Labour Organization (ILO) memang idealnya manfaat pensiun diterima 40% dan Indonesia baru 10-15%.
Meski begitu, pemerintah harus juga mempertimbangkan konteks upah di Indonesia yang kenaikannya tidak berbanding lurus dengan kenaikan kebutuhan hidup.
Baca juga:
OJK Jelaskan Soal Rencana Gaji Pekerja Dipotong untuk Tambahan Dana Pensiun
“Jangan sampai karena memprioritaskan dana pensiun yang dinikmati di hari tua tapi dana untuk kebutuhan sehari-hari malah berkurang. Kondisi ini bakal menurunkan daya beli masyarakat,” ujar Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher dalam keterangannya, Selasa (10/9).
Selain itu, Netty mengingatkan pemerintah agar meluruskan niat dan transparan dalam setiap pengambilan kebijakan terkait pengumpulan dana dari masyarakat.
Ia memintas pemerintah memastikan kebijakan berangkat dari ide memberikan kesejahteraan pada rakyat, bukan sebaliknya. Jangan sampai ada ide pengumpulan dana masyarakat untuk kepentingan mendesak pemerintah. "Misal untuk membayar hutang yang jatuh tempo," tandasnya.
Baca juga:
Batas Gaji Pekerja Wajib Kena Potongan Program Pensiun Tunggu PP Keluar
Oleh karena itu, kata Netty, dari pada membuat program baru, sebaiknya pemerintah fokus memperbaiki pengelolaan dana pensiun yang sudah ada.
“Misalnya menindak tegas adanya praktik jahat di lembaga-lembaga pengelola dana pensiun yang banyak dikeluhkan masyarakat. Misalnya, keluhan masyarakat tentang tidak cairnya seratus persen atau tak sesuai aturan dana pensiun," papar Netty.
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
DPR Sentil Kemenhut Soal Loyonya Penegakan Hukum Kehutanan, Taubat Ekologi Bisa Jadi Solusi
Pemerintah Didesak Bentuk BRR Ad Hoc untuk Pemulihan Cepat Pasca Bencana Sumatera
DPR Serukan 'Taubat Ekologi' ke Menhut Raja Juli Sebagai Refleksi Kerusakan Lingkungan
DPR Minta Bapeten Berada Langsung di Bawah KLH untuk Perkuat Pengawasan Bahan Radioaktif
Pemulihan Infrastruktur Dasar Jadi Penentu Keselamatan Warga Terdampak Bencana Sumatra
Dana 'On Call' Rp 4 Triliun untuk Bencana di Sumatra Sudah Menanti, DPR Desak Pemerintah Gunakan Anggaran Darurat
Gas Elpiji Langka Hingga Dapur Umum Bencana 'Mati Suri' di Aceh, Pertamina Diminta 'Gercep' Lewat Udara
Dokumen Hilang Saat Bencana Aceh-Sumut, Imigrasi Diminta Bebaskan Syarat dan Biaya Penerbitan Kembali Paspor
Setop Narasi Cuaca Ekstrem! DPR Tegaskan Bencana di Sumatera Buntut Kasus Perusakan Hutan Massif
Pemerintah Didesak Segera Setop Izin Alih Fungsi Usai Bencana Hidrometeorologi di Sumatera