Nyawa Angga Melayang Buntut Bullying Ganas di Grobogan, Polisi Diminta Profesional dan Transparan

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Kamis, 16 Oktober 2025
Nyawa Angga Melayang Buntut Bullying Ganas di Grobogan, Polisi Diminta Profesional dan Transparan

Ilustrasi. (MerahPutih/Alfi Rahmadhani)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Anggota Komisi X DPR RI, Sofyan Tan, mengungkapkan keprihatinannya atas kasus perundungan (bullying) yang menimpa siswa SMPN 1 Geyer, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, dan menyebabkan korban jiwa.

Insiden tragis ini merupakan peringatan serius bagi dunia pendidikan mengenai lemahnya pengawasan dan pencegahan kekerasan di lingkungan sekolah.

“Saya mengucapkan duka cita mendalam atas meninggalnya siswa kelas 7 SMPN 1 Geyer, Angga Bagus Perwira akibat dugaan perundungan. Tentu kami prihatin atas kembali terjadinya kasus perundungan terhadap siswa di sekolah. Kasus ini sebagai peringatan serius bagi dunia pendidikan atas lemahnya pengawasan dan pencegahan kekerasan di sekolah. Sekolah seharusnya menjadi ruang yang aman bagi setiap anak untuk tumbuh, belajar, dan berinteraksi tanpa adanya rasa takut,” ujar Sofyan Tan dalam keterangannya, Kamis (16/10).

Baca juga:

Seorang Siswa SMPN 1 Geyer Grobogan Meninggal Akibat Perundunga, 10 Guru Diperiksa Polisi

Tan mendesak Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah dan pihak sekolah untuk segera memperkuat sistem pengawasan, bimbingan konseling, serta penerapan Satuan Tugas Anti-Bullying di setiap institusi pendidikan.

Politisi dari Fraksi PDI-Perjuangan ini juga menekankan pentingnya memasukkan pendidikan karakter dan empati sebagai bagian integral dari kurikulum nasional untuk menekan tingkat kekerasan antar siswa.

Selain itu, ia menuntut adanya penegakan hukum yang transparan dan adil dalam setiap kasus perundungan, tanpa ada upaya untuk menutupi fakta yang sebenarnya.

“Kami juga meminta Polres Grobogan mengusut tuntas kasus tersebut secara profesional dan transparan agar adanya keadilan bagi keluarga korban," jelas dia.

Baca juga:

Siswa SMPN I Geyer Grobogan Meninggal Diduga Karena Perundungan, Kepala Sekolah Harus Tanggung Jawab

Kasus ini menjadi sorotan media setelah Angga Bagus Perwira (12), siswa kelas VII SMP Negeri 1 Geyer, meninggal dunia pada Sabtu (11/10) di kelas, yang diduga kuat akibat perundungan oleh teman sekelasnya.

Mirisnya, nenek korban pernah melaporkan perundungan yang dialami Angga kepada pihak sekolah pada 28 Agustus 2025. Masalah tersebut sempat dimediasi, namun perundungan terulang kembali dengan pelaku yang berbeda, hingga merenggut nyawa korban.

"Semua itu tentu selain untuk menimbulkan efek jera baik bagi pelaku perundungan itu sendiri, serta menjadi contoh agar siswa atau pihak lain tidak melakukan hal serupa,” tegas Politisi yang membidangi masalah pendidikan ini.

#Bullying #Kasus Bullying #Pelajar #Kasus Perundungan #DPR #DPR RI
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Ini nih Isi RUU Perampasan Aset yang Terdiri dari 8 Bab 62 Pasal
RUU tersebut disusun dalam delapan bab dengan total 62 pasal yang mengatur secara komprehensif mekanisme perampasan aset hasil tindak pidana.
Dwi Astarini - Kamis, 15 Januari 2026
Ini nih Isi RUU Perampasan Aset yang Terdiri dari 8 Bab 62 Pasal
Indonesia
Dua Konsep RUU Perampasan Aset, Semua Penyitaaan Berbasis Putusan Pengadilan
RUU ini mengadopsi dua metode perampasan aset, yakni conviction based forfeiture dan non-conviction based forfeiture.
Wisnu Cipto - Kamis, 15 Januari 2026
Dua Konsep RUU Perampasan Aset, Semua Penyitaaan Berbasis Putusan Pengadilan
Indonesia
Rehabilitasi Sawah Rusak Rp 5 Triliun, DPR Minta Pengawasan Ketat
Bencana banjir dan longsor merusak lahan pertanian juga menghancurkan hasil panen, benih yang telah ditanam, serta sarana produksi pertanian lainnya.
Dwi Astarini - Kamis, 15 Januari 2026
Rehabilitasi Sawah Rusak Rp 5 Triliun, DPR Minta Pengawasan Ketat
Indonesia
Syarat dan Ketegori Aset Tersangka yang Bisa Dirampas dalam RUU Perampasan Aset
RUU Perampasan Aset dirancang agar perampasan dapat dilakukan tanpa harus menunggu putusan pidana.
Wisnu Cipto - Kamis, 15 Januari 2026
Syarat dan Ketegori Aset Tersangka yang Bisa Dirampas dalam RUU Perampasan Aset
Indonesia
Gaji Hakim Ad Hoc Mau Disulap Setara Hakim Karier, DPR: Tunjangan Harus Naik, Kalau Perlu Seribu Persen
Yang jelas, tunjangan dan hak keuangannya harus sama karena tugasnya juga sama
Angga Yudha Pratama - Kamis, 15 Januari 2026
Gaji Hakim Ad Hoc Mau Disulap Setara Hakim Karier, DPR: Tunjangan Harus Naik, Kalau Perlu Seribu Persen
Indonesia
DPR Mulai Kejar Harta Haram Koruptor Lewat RUU Perampasan Aset
Selain RUU Perampasan Aset, Komisi III juga berencana memulai pembahasan RUU Hukum Acara Perdata (Haper) secara terpisah
Angga Yudha Pratama - Kamis, 15 Januari 2026
DPR Mulai Kejar Harta Haram Koruptor Lewat RUU Perampasan Aset
Indonesia
166 Sekolah Rakyat Sudah Berdiri, Legislator Ingatkan Prabowo Sumbawa Jangan Dianaktirikan
Daerah-daerah yang masih tertinggal, seperti sebagian wilayah di Pulau Sumbawa, harus menjadi perhatian utama
Angga Yudha Pratama - Kamis, 15 Januari 2026
166 Sekolah Rakyat Sudah Berdiri, Legislator Ingatkan Prabowo Sumbawa Jangan Dianaktirikan
Indonesia
Baleg DPR Dorong Konsideran UU Pemerintahan Aceh tak Dihapus dalam Revisi
Konsideran menimbang memiliki fungsi penting sebagai dasar dan rujukan dalam pengelolaan pemerintahan di Aceh.
Dwi Astarini - Rabu, 14 Januari 2026
Baleg DPR Dorong Konsideran UU Pemerintahan Aceh tak Dihapus dalam Revisi
Indonesia
Baleg DPR Sepakat Masukkan MoU Helsinki dalam Konsideran Revisi UU Pemerintahan Aceh
Mengusulkan agar substansi MoU Helsinki dimasukkan ke poin B konsideran menimbang, khususnya yang mengatur penyelenggaraan otonomi khusus Aceh.
Dwi Astarini - Rabu, 14 Januari 2026
Baleg DPR Sepakat Masukkan MoU Helsinki dalam Konsideran Revisi UU Pemerintahan Aceh
Indonesia
Progam Dokter Spesialis Mata Unsri Dibekukan Imbas Kasus Bully, Korban Nyaris Bunuh Diri
Selama program dihentikan, RSUP M. Hoesin dan FK Unsri diminta menghentikan seluruh praktik perundungan serta melaporkan kepada pimpinan masing-masing.
Wisnu Cipto - Rabu, 14 Januari 2026
Progam Dokter Spesialis Mata Unsri Dibekukan Imbas Kasus Bully, Korban Nyaris Bunuh Diri
Bagikan