RDP KPK Dan Komisi III Dijadwal Ulang

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Kamis, 07 September 2017
RDP KPK Dan Komisi III Dijadwal Ulang

Gedung DPR/MPR Jakarta (Foto: bnpt.go.id)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Rapat internal Komisi III DPR memutuskan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dijadwalkan pada Senin (11/9) pukul 15.00 WIB. Hal ini diungkapkan Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond J Mahesa.

"Hasil komunikasi sekretariat Komisi III dikasih tahu bahwa KPK akan datang ke Komisi III DPR pada Senin pukul 15.00 WIB. Senin pagi Jaksa Agung, sore dengan KPK," katanya usai Rapat Internal Komisi III DPR, di Gedung Nusantara II, Jakarta, Rabu (6/9).

Dia menjelaskan jadwal rapat tersebut merupakan hasil rapat pimpinan KPK setelah mengirimkan surat penundaan karena tidak bisa hadir dalam RDP pada hari ini. Selain itu, pihak KPK juga tidak menentukan tanggal pengganti RDP ketika meminta rapat ditunda.

"KPK sampai hari ini minta tunda tapi tidak menyebutkan tanggal," ujarnya.

Anggota Komisi III DPR Arsul Sani mengatakan, seharusnya KPK bisa lebih menghormati institusi DPR terkait undangan RDP yang telah dijadwalkan Komisi III DPR.

Menurut dia, kalau alasan pembatalan RDP karena dipanggil Presiden, Komisi III DPR masih bisa memahaminya namun alasannya ada kegiatan sudah terjadwal, seharusnya dibatalkan.

"Pernah RDP Komisi III DPR dengan Kejaksaan Agung pada pagi hari namun Jaksa Agung ada acara yang tidak bisa ditinggalkan sehingga dijadwal ulang pada sore hari. Itu maknanya saling menghormati," katanya.

Dia mempertanyakan apakah rasa hormat Pimpinan KPK kepada institusi DPR masih ada atau tidak pasca tidak bisa menghadiri RDP yang sudah terjadwal tersebut.

Menurut dia seharusnya Pimpinan KPK menghormati DPR sebagai institusi sehingga ketika diminta hadir maka harus memenuhi panggilan tersebut.

"Secara kelembagaan harus dihormati lembaganya, bukan orang per-orang," katanya.

Sebelumnya Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo mengatakan RDP antara Komisi III dengan KPK diskorsing hingga Kamis (7/9) pukul 10.00 WIB. Dia mengatakan rapat terpaksa ditunda karena sebagian pimpinan KPK sedang bertugas di luar Jakarta.(*)

Sumber: ANTARA

#DPR #DPR RI #Komisi III DPR #KPK # Desmond J. Mahesa
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Berita Foto
Dua Tahun Prabowo-Gibran Kebijakan Ekonomi dan Kemandirian Nasional Jadi Sorotan DPR
Anggota DPR dari Fraksi Gerindra Andre Rosiade dalam diskusi Dialektika Demokrasi, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (22/10/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 22 Oktober 2026
Dua Tahun Prabowo-Gibran Kebijakan Ekonomi dan Kemandirian Nasional Jadi Sorotan DPR
Indonesia
Skandal Proyek Jalan Rp231 Miliar, KPK Garap 7 Mantan Pejabat BBPJN Sumut
KPK memeriksa tujuh mantan pejabat BBPJN Sumut terkait dugaan korupsi proyek jalan di Sumatera Utara senilai Rp231,8 miliar. Simak daftar tersangkanya.
Angga Yudha Pratama - Kamis, 22 Oktober 2026
Skandal Proyek Jalan Rp231 Miliar, KPK Garap 7 Mantan Pejabat BBPJN Sumut
Indonesia
2 TNI Aktif Diduga Terlibat Korupsi BNPB, Surat KPK ke Panglima Segera Ditindaklajuti
TNI tegaskan hormat proses hukum dan tindak lanjuti surat KPK terkait dugaan keterlibatan dua prajurit aktif dalam kasus korupsi dana bencana BNPB.
Wisnu Cipto - Kamis, 22 Oktober 2026
2 TNI Aktif Diduga Terlibat Korupsi BNPB, Surat KPK ke Panglima Segera Ditindaklajuti
Indonesia
KPK Buka Isi Surat ke Panglima TNI, Singgung Letjen Suharyanto di Konstruksi Korupsi BNPB
KPK bongkar isi surat ke Panglima TNI soal dugaan korupsi BNPB yang menyeret Letjen Suharyanto & aliran dana oknum TNI. Simak detailnya di sini!
Wisnu Cipto - Rabu, 21 Oktober 2026
KPK Buka Isi Surat ke Panglima TNI, Singgung Letjen Suharyanto di Konstruksi Korupsi BNPB
Indonesia
Parahnya Adik Eks Ketua BNPB Letjen Suharyanto, Duit Tenda Hingga Peralatan Karhulat Diketit!
KPK ungkap korupsi BNPB seret Bima Setiawan, adik eks Kepala BNPB Suharyanto. Pengadaan tenda, perahu karet & HT karhutla dikorup. Simak di sini!
Wisnu Cipto - Rabu, 21 Oktober 2026
Parahnya Adik Eks Ketua BNPB Letjen Suharyanto, Duit Tenda Hingga Peralatan Karhulat Diketit!
Indonesia
KPK Sita Rp 250 Juta dari PCNU Nias Diduga Terkait Hasil Suap di Kementerian ATR/BPN
Kasus tersebut bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK di kawasan Jabodetabek pada 14 September 2026 terkait dugaan korupsi dalam pengurusan hak guna bangunan PT Summarecon Agung Tbk
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 21 Oktober 2026
KPK Sita Rp 250 Juta dari PCNU Nias Diduga Terkait Hasil Suap di Kementerian ATR/BPN
Indonesia
Bahaya Flexing Bikin Kalap! KPK Ingatkan Gaya Hidup Mewah Keluarga Picu Korupsi
: KPK beri peringatan tegas bahaya flexing dan gaya hidup mewah keluarga yang berpotensi memicu korupsi. Cek rincian program Keluarga Berintegritas!
Wisnu Cipto - Selasa, 20 Oktober 2026
Bahaya Flexing Bikin Kalap! KPK Ingatkan Gaya Hidup Mewah Keluarga Picu Korupsi
Indonesia
KPK Geledah Kantor Pemkab Klaten Usai Tetapkan Bupati Hamenang sebagai Tersangka
KPK menggeledah kompleks Pemkab Klaten setelah menetapkan Bupati Hamenang Wajar Ismoyo sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi. Tujuh ruangan disegel.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 20 Oktober 2026
KPK Geledah Kantor Pemkab Klaten Usai Tetapkan Bupati Hamenang sebagai Tersangka
Indonesia
KPK Siapkan Opsi Jemput Paksa, Benarkah Menteri Nusron Wahid Kabur ke Malaysia?
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid belum dicekal meski mangkir panggilan KPK. Benarkah ia hindari pemeriksaan dan pergi ke Malaysia? Simak fakta lengkapnya.
Angga Yudha Pratama - Selasa, 20 Oktober 2026
KPK Siapkan Opsi Jemput Paksa, Benarkah Menteri Nusron Wahid Kabur ke Malaysia?
Indonesia
Pemprov Jakarta Terima Hibah Tanah Dari KPK, Bakal Dibuat Pos Pemadam Kebakaran
Kerja sama dengan KPK dapat terus diperkuat, tidak hanya dalam pemanfaatan aset hasil penegakan hukum, tetapi juga melalui upaya pencegahan korupsi dan pendampingan tata kelola pemerintahan.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 20 Oktober 2026
Pemprov Jakarta Terima Hibah Tanah Dari KPK, Bakal Dibuat Pos Pemadam Kebakaran
Bagikan