Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

RDP Komisi III DPR dengan KPK Bahas Ini

Andika PratamaAndika Pratama - Selasa, 07 Juli 2020
RDP Komisi III DPR dengan KPK Bahas Ini

Wakil Ketua KPK, Nawawi Pomolango. Foto: MP/Ponco

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi III DPR RI rampung menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Dewan Pengawas KPK di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (7/7).

Wakil Ketua KPK, Nawawi Pomolango mengakui dalam rapat yang digelar tertutup tersebut, pihak Komisi III sempat mengkonfirmasi sejumlah kasus yang ditangani lembaga antirasuah. Namun dia enggan menjelaskan lebih rinci.

Baca Juga

Komisi III Pastikan Tak Lindungi Ahmad Sahroni di Kasus Bakamla

“Mereka menanyakan perkara kasus dan kami nyatakan kami bicara terminologi perkara, kalau perkara tidak ada yang bisa ditutupin, terkait perkara apa saja yang sudah melewati proses penyidikan kami sebutkan,” kata Nawawi.

Nawawi mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengeluarkan sekitar 43 surat perintah penyidikan
hingga 30 Juni 2020. Namun lagi-lagi Nawawi enggan merincikan kasus apa saja mengenai sprindik tersebut.

”Hampir semua sudah diumumkan sprindik sudah kami keluarkan, ada satu perkara barang kali bisa saja satu perkara bisa 7 sprindik 8 sprindik seperti itu,” ujar Nawawi.

Ketua Komisi III DPR Herman Hery di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Selasa (7/7). Foto: MP/Ponco
Ketua Komisi III DPR Herman Hery di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Selasa (7/7). Foto: MP/Ponco

Pantauan di lokasi, usai pertemuan, jajaran Komisi III DPR didampingi beberapa orang pimpinan KPK melakukan kunjungan ke Rutan KPK. Ketua Komisi III DPR RI, Herman Hery di sela-sela kunjungan Rutan mengatakan bahwa ini kali pertama pihaknya melakukan RDP di KPK.

"Pertama kali Komisi III melaksanakan fungsi pengawasan. Kok sepertinya aneh rapat di tempat KPK. Sesuai UU MD3 boleh dilakukan rapat pengawasan di gedung DPR dan di luar gedung DPR,” kata Herman.

Mengenai alasan dilakukan di KPK, lanjut Herman, karena pihaknya ingin menyaksikan kinerja KPK dari dekat. Apalagi pihaknya sudah menyetujui anggaran-anggaran yang diajukan KPK.

“Kami datang ke KPK, kami ingin lihat Gedung KPK yang baru saja jadi sebagian besar anggota komisi III juga baru periode sekarang ingin tahu seperti apa KPK hanya lewat di depan saja, bentuk sel seperti apa sehingga kita sebagai komisi III perlu melihat fasilitas yang ada di KPK," ujar Herman.

Baca Juga

RDP dengan KPK, Crazy Rich Priok Pamer Mobil Listrik Tesla

Tak hanya soal kasus, politikus PDI Perjuangan ini mengungkapkan pihaknya pada pertemuan tadi juga mengkonfirmasi mengenai sadapan-sadapan. Kemudian ihwal penyitaan dan penggledahan, terutama soal proseduralnya kepada Dewas KPK.

"Terkait kasus yang menjadi hambatan dan perhatian publik. Saya tidak perlu sebutkan secara umum kasus yang jadi perhatian publik kenapa terkatung-katung. Ada banyak kendala yang dijelaskan pimpinan KPK tadi terkait penghitungan kerugian negara dan lain-lain,” tutup Herman. (Pon)

#DPR RI #Komisi Pemberantasan Korupsi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Alasan Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN Terungkap, Sebut Dasco Paling Tahu
Nanik S Deyang mengungkapkan alasan mengapa dirinya mundur dari Kepala BGN. Ia mengatakan, bahwa Sufmi Dasco Ahmad paling tahu.
Soffi Amira - Kamis, 23 Juli 2026
Alasan Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN Terungkap, Sebut Dasco Paling Tahu
Indonesia
RUU LLAJ Jadi Usul Inisiatif DPR, PKB Tuntut Sanksi Tegas bagi Pemilik ODOL
Selama ini, beban sanksi hukum kerap kali ditimpakan sepenuhnya kepada pengemudi atau sopir truk di lapangan.
Dwi Astarini - Kamis, 23 Juli 2026
RUU LLAJ Jadi Usul Inisiatif DPR, PKB Tuntut Sanksi Tegas bagi Pemilik ODOL
Indonesia
DPR Kometari Pengunduran Diri Nanik S Deyang, Sebut Harus Jadi Momentum Perbaikan Program MBG
Fokus utama pemerintah bukan sekadar mencari pengganti, melainkan membenahi program MBG.
Dwi Astarini - Rabu, 22 Juli 2026
DPR Kometari Pengunduran Diri Nanik S Deyang, Sebut Harus Jadi Momentum Perbaikan Program MBG
Indonesia
Politik Berbiaya Tinggi Pemicu Kepala Daerah Korupsi
Maraknya kepala daerah tersangkut korupsi tidak terlepas dari tingginya biaya politik serta faktor karakter pribadi pemimpin.
Dwi Astarini - Rabu, 22 Juli 2026
Politik Berbiaya Tinggi  Pemicu Kepala Daerah Korupsi
Indonesia
Menkes Kritik Mekanisme Blokir Anggaran Kemenkeu: jangan Dibilang Dikasi kalau tak Bisa Dipakai
Penyerapan anggaran Kemenkes rendah karena dipengaruhi pemblokiran anggaran senilai Rp 12,3 triliun.
Dwi Astarini - Selasa, 21 Juli 2026
Menkes Kritik Mekanisme Blokir Anggaran Kemenkeu: jangan Dibilang Dikasi kalau tak Bisa Dipakai
Indonesia
DPR Ingatkan Pelibatan TNI-Polri Awasi Wajib Pajak jangan Timbulkan Rasa Takut
Langkah yang ditempuh pemerintah tetap harus mengedepankan pendekatan persuasif, bukan menimbulkan kekhawatiran bagi para wajib pajak. 

Dwi Astarini - Selasa, 21 Juli 2026
DPR Ingatkan Pelibatan TNI-Polri Awasi Wajib Pajak jangan Timbulkan Rasa Takut
Indonesia
Ahmad Sahroni Sentil Hotman Paris: jangan Bawa-Bawa Nama Presiden Prabowo
Presiden Prabowo sejak awal berkomitmen penuh terhadap pemberantasan korupsi dan tidak seharusnya dikaitkan dengan proses penegakan hukum yang sedang berjalan.
Dwi Astarini - Senin, 20 Juli 2026
Ahmad Sahroni Sentil Hotman Paris: jangan Bawa-Bawa Nama Presiden Prabowo
Indonesia
DPR Minta Pemerintah Maksimalkan Diplomasi Selamatkan 2 WNI yang Disandera di Myanmar
Kementerian Luar Negeri mengungkap dua WNI berinisial AE dan S diduga disandera di Myanmar dengan tuntutan tebusan Rp 200 juta.
Frengky Aruan - Minggu, 19 Juli 2026
DPR Minta Pemerintah Maksimalkan Diplomasi Selamatkan 2 WNI yang Disandera di Myanmar
Indonesia
DPR Bongkar Modus 'Ambil Jatah' BBM Subsidi, Pelaku Layak Dipidana
Modus tersebut dilakukan dengan menjaga setiap transaksi tetap di bawah batas harian 200 liter guna mengecoh deteksi otomatis.
Dwi Astarini - Jumat, 17 Juli 2026
DPR Bongkar Modus 'Ambil Jatah' BBM Subsidi, Pelaku Layak Dipidana
Indonesia
PKB Minta Akses Aparat ke Data Warga dalam RUU Satu Data Diawasi Ketat, jangan Sampai Ganggu Privasi
Akses terhadap data warga seharusnya hanya dapat dilakukan melalui prosedur hukum yang jelas.
Dwi Astarini - Jumat, 17 Juli 2026
PKB Minta Akses Aparat ke Data Warga dalam RUU Satu Data Diawasi Ketat, jangan Sampai Ganggu Privasi
Bagikan