Ravio: Kalian Tidak Bisa Menangkap Saya di Mobil Diplomasi

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Suyudi Ario Seto (Foto: antaranews)
Merahputih.com - Kepolisian mengklaim peneliti dan pegiat demokrasi Ravio Patra sempat menolak hingga melawan saat ditangkap bersama dengan seorang warga negara Belanda berinisial RS. Ravio menghindari polisi dan masuk ke dalam mobil RS.
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Suyudi Ario Seto mengatakan RS juga sempat menghalang-halangi polisi untuk menangkap Ravio. Padahal, polisi mengaku telah menunjukkan surat tugas saat hendak menangkap Ravio.
"RPA (Ravio Patra) berusaha memberontak dan meloncat ke dalam mobil. RPA berteriak, 'Kalian tidak bisa menangkap saya di mobil diplomasi!' ," ucap Suyudi saat dikonfirmasi, Senin (27/4).
Baca Juga
KontraS Nilai Siapapun yang Kritis Bisa Dapat Teror Seperti Ravio Patra
Namun, keduanya kemudian tetap dibawa ke Polda Metro Jaya. Polisi menyita 2 unit telepon genggam, 2 unit laptop, dan satu kartu identitas milik Ravio. Polisi hanya memeriksa Ravio terkait dugaan penyebaran informasi yang bersifat provokasi.
"Satu warga negara asing tersebut sempat menunggu di Polda Metro Jaya selama 6 jam untuk menunggu jemputan. Bukan untuk menjalani proses penyelidikan," kata dia.
Setelah 9 jam diperiksa Ravio dipulangkan dengan berstatus sebagai saksi kasus penyebaran informasi bersifat provokasi melalui aplikasi WhatsApp.
Alasannya, polisi masih harus meminta keterangan sejumlah saksi lainnya terkait dugaan peretasan akun WhatsApp milik Ravio.
"RPA menjadi saksi karena tim penyidik masih memerlukan keterangan lain, di mana keterangan ini memerlukan hukum acara yang berbeda menyangkut pemeriksaan server dan sistem informasi yang tidak berada di Indonesia," kata dia lagi.

Sebelumnya diberitakan, Direktur Eksekutif Safenet, Damar Juniarto, mengatakan penangkapan Ravio diduga berkaitan dengan pesan berantai dalam aplikasi WhatsApp yang dikirim dari nomor milik Ravio.
Damar menjelaskan, Rabu 22 April 2020, Ravio sempat menceritakan bahwa akun WhatsApp miliknya diretas.
Hal itu diketahui, saat Ravio coba menghidupkan WhatsApp-nya, kemudian muncul tulisan 'You've registered your number on another phone'. Setelah dicek di kotak masuk pesan, ternyata ada permintaan pengiriman OTP (one time password).
"Peristiwa ini saya minta segera dilaporkan ke WhatsApp, dan akhirnya oleh Head of Security Whatsapp dikatakan memang terbukti ada pembobolan," kata dia saat dikonfirmasi wartawan.
Baca Juga
Polisi Dikritik 'Tangkap Dulu, Jadi Saksi Kemudian' di Kasus Ravio Patra
Damar menambahkan, dua jam kemudian, akhirnya WhatsApp milik Ravio kembali pulih. Tapi, selama WhatsApp itu dikuasai peretas, pelaku menyebarkan pesan bernada provokasi.
Bunyinya adalah “Krisis sudah saatnya membakar! Ayo kumpul dan ramaikan 30 April aksi penjarahan nasional serentak semua toko yang ada di dekat kita bebas dijarah". (Knu)
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Profil Charlie Kirk, Politisi AS yang Ditembak hingga Tewas saat Berpidato di Utah

Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta

Ajukan Penangguhan Penahanan, Tim Advokasi Sebut Delpedro tak Pantas Ditangkap

Kecam Penangkapan Delpedro Marhaen, Amnesty International: Negara Seharusnya Dengarkan Tuntutan Rakyat

Polda Metro Jaya Duga Direktur Lokataru Jadi Dalang di Balik Aksi Anarkis Pelajar dan Anak-anak

Profil Delpedro Marhaen, Aktivis dan Direktur Lokataru Foundation yang Dijemput Paksa Polisi

Profil Lengkap Ade Armando, Aktivis Media Sosial yang Jadi Komisaris PLN Nusantara Power

Rumahnya Didatangi Massa TPUA, Jokowi: Tidak Ada Kewajiban Saya untuk Tunjukkan Ijazah Asli

Apakah Kamu Termasuk SJW? Ini Ciri-cirinya

Profil Fadli Zon, Mantan Aktivis yang Jadi Calon Menteri Prabowo-Gibran
