Ratusan Vapers Pamerkan Hasil Rontgent Paru-paru, Vape Lebih Bahaya dari Rokok?

Thomas KukuhThomas Kukuh - Senin, 25 November 2019
Ratusan Vapers Pamerkan Hasil Rontgent Paru-paru, Vape Lebih Bahaya dari Rokok?

Pamer Foto Torax: Pamer 200 foto rontgen pengguna vape lebih dari satu tahun di Vape Movement Jatim yang diselenggarakan di Resto Kapin Surabaya. Minggu (24/11/2019). (APVI for MerahPutih.com)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pengguna rokok elektrik alias vape belakangan sedang was was. Sebab Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memunculkan wacana pelarangan penggunaan vape. Asosiasi Personal Vaporizer Indonesia (APVI) Jatim pun menyikapi hal tersebut dengan menggelar Vape Movement Jatim.

Gerakan yang digelar di salah satu restoran Surabaya, Minggu (24/11) ini merupakan diskusi untuk mensosialiasikan seluk beluk vape.

APVI mengundang sejumlah narasumber untuk menjelaskan seluk beluk vape dan industri vape di tanah air. Selain itu sekitar 200 vapers dari berbagai daerah memamerkan foto toraks hasil rontgent secara mandiri untuk menunjukkan bahwa efek dari penggunaan vape.

Vapers

Pamer Foto Torax: Salah seoarang vapers Nining Licious saat melihat satu foto rontgen Vaper yang sudah lebih dari satu tahun menggunakan vape di Vape Movement Jatim yang diselenggarakan di Resto Kapin Surabaya. Minggu (24/11/2019). (APVI for MerahPutih.com)

Mereka pun mengklain hasil rontgent vapers lebih baik daripada perokok konvensional. "Tujuan utama dari acara ini adalah untuk menyikapi kabar simpang siur tentang vape yang terjadi sekitar dua bulan lalu di Amerika," kata Agung Subroto Humas APVI Jatim.

Baca Juga:

Vape atau Rokok, Mana yang Lebih Aman?

Menurut Agung, yang kerap jadi pertanyaan masyarakat apakah vape itu berbahaya? Nah, gerakan ini untuk menjawab pertanyaan publik melalui bukti-bukti foto toraks dan pengakuan dari vapers.

“Vapers yang sudah menggunakan vape selama bertahun-tahun masih baik-baik saja,” ujar dia.

Seperti diketahui, sekitar dua bulan lalu, beberapa media Amerika mengabarkan ada warganya yang meninggal dunia dan diduga karena menggunakan vape.

Kabar ini langsung menjadi sorotan publik di berbagai negara. Termasuk Indonesia. Apalagi vapers di Indonesia juga cukup banyak.

vape

Pamer Foto Torax: Dr Arifandi Sanjaya (kanan) saat menunjukkan foto rontgen di Vape Movement Jatim yang diselenggarakan di Resto Kapin Surabaya. Minggu (24/11). (APVI for MerahPutih.com)

Seorang dokter umum yang juga pengguna vape yakni dr Arifandi Sanjaya turut hadir sebagai narasumber. Dia menjelaskan berbagai bukti bahwa meninggalnya pengguna vape di Amerika, terbukti karena menggunakan cairan vape yang mengandung tetrahydrocannabinol (THC/kandungan dalam ganja) ilegal.

Selain itu, lanjut dia, Badan Departemen Kesehatan dan Layanan Masyarakat Amerika Serikat telah mengeluarkan hasil penelitiannya. Yakni tentang produk vape ilegal. Ternyata vape ilegal itu juga mengandung vitamin E asetat yang diduga menyebabkan cedera paru-paru.

Baca Juga:

Sah Berlaku Juli, Pajak Cukai Vape Lebih Tinggi dari Rokok Biasa

Menurut dr Arifandi, sejumlah penelitian telah membuktikan dampak vape lebih tidak berbahaya daripada rokok konvensional. "Jujur, vape ini memang adiktif (bikin kecanduan). Tapi kecanduan atau tidak kecanduannya seseorang juga ditentukan oleh kebiasaan (habbit),” ujar dr Arifandi seperti dilansir SuaraSurabaya.net.

Dalam diskusi tersebut APVI Jatim juga meminta pemerintah dalam mengambil sebuah kebijakan tidak didasarkan pada ketakutan dan kecurigaan tanpa adanya pembuktian. "Kami mendukung pemerintah untuk melakukan pembuktian-pembuktian secara ilmiah. Kami siap duduk bersama dengan pemerintah dalam mengambil kebijakan terbaik dalam membuat regulasi tentang vape ini," kata Eko Prio Ketua Bidang Produksi APVI.

APVI menekankan, sejak diresmikannya vape lewat aturan fiskal dengan mengenakan tarif cukai sebesar 57 persen, maka industri vape sebenarnya turut berkontribusi untuk memiliki membangun negeri.

"Laporan Bea dan Cukai, industri vape sudah menyumbang sebesar Rp 700 miliar sejak awal cukai berlaku," kata Eko. (*)

#Vape #Bahaya Vape
Bagikan
Ditulis Oleh

Thomas Kukuh

Berita Terkait

Indonesia
BNN Ungkap Ratusan Liquid Vape Mengandung Narkotika, Wamenkes: Bahaya bagi Generasi Muda
Wamenkes Benjamin Paulus mengaku terkejut setelah mendapat laporan BNN soal penyalahgunaan vape untuk narkoba. Usai temuan 298 liquid vape mengandung narkotika.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 Juni 2026
BNN Ungkap Ratusan Liquid Vape Mengandung Narkotika, Wamenkes: Bahaya bagi Generasi Muda
Olahraga
Barcelona Rayakan Gelar Liga Spanyol 2025/26, Wojciech Szczesny Asyik Ngevape di Atas Bus
Wojciech Szczesny terlihat asyik ngevape di atas bus, ketika Barcelona merayakan juara Liga Spanyol 2025/26. Aksinya pun menjadi sorotan.
Soffi Amira - Selasa, 12 Mei 2026
Barcelona Rayakan Gelar Liga Spanyol 2025/26, Wojciech Szczesny Asyik Ngevape di Atas Bus
Dunia
Inggris Larang Penjualan Rokok kepada Orang Kelahiran 2008, Bikin Generasi Pertama tanpa Tembakau
Rancangan Undang-Undang Tembakau dan Vape bertujuan mencegah siapa pun yang lahir setelah 1 Januari 2009, yang kini berusia 17 tahun, untuk mulai merokok.
Dwi Astarini - Rabu, 22 April 2026
 Inggris Larang Penjualan Rokok kepada Orang Kelahiran 2008, Bikin Generasi Pertama tanpa Tembakau
Indonesia
DPR Minta Wacana Larangan Vape Dikaji Matang, Jangan Abaikan Dampak Ekonomi
DPR meminta pemerintah untuk mengkaji wacana larangan vape. Hal itu harus mempertimbangkan dampak sosial dan ekonomi.
Soffi Amira - Jumat, 17 April 2026
DPR Minta Wacana Larangan Vape Dikaji Matang, Jangan Abaikan Dampak Ekonomi
Indonesia
Polda Metro Pastikan Kebijakan Pelarangan Vape Belum Diputuskan Resmi
Polisi menyebut wacana pelarangan vape masih dikaji meski ditemukan kandungan zat berbahaya seperti methamphetamine dan kanabinoid sintetis dalam cairan vape.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 09 April 2026
Polda Metro Pastikan Kebijakan Pelarangan Vape Belum Diputuskan Resmi
Indonesia
BNN Usul Vape Dilarang di RUU Narkotika, Temuan 341 Sampel Ungkap Fakta Mengkhawatirkan
BNN mengusulkan pelarangan vape dalam RUU Narkotika setelah 341 sampel cairan ditemukan mengandung zat berbahaya seperti sabu dan obat bius.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 08 April 2026
BNN Usul Vape Dilarang di RUU Narkotika, Temuan 341 Sampel Ungkap Fakta Mengkhawatirkan
Indonesia
DPR Dukung Larangan Vape, Dinilai Jadi Modus Baru Peredaran Narkoba
DPR mendukung adanya larangan vape yang diusulkan BNN. Vape dinilai menjadi modus baru dalam peredaran narkoba di Indonesia.
Soffi Amira - Rabu, 08 April 2026
DPR Dukung Larangan Vape, Dinilai Jadi Modus Baru Peredaran Narkoba
Indonesia
BNN Temukan Vape Mengandung Sabu dan Obat Bius, Usul Larangan di Indonesia
BNN menemukan vape mengandung sabu, synthetic cannabinoid, dan etomidate. Pemerintah didorong melarang vape untuk tekan peredaran narkotika.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 07 April 2026
BNN Temukan Vape Mengandung Sabu dan Obat Bius, Usul Larangan di Indonesia
Lifestyle
Hukum Menghisap Vape saat Puasa Ramadan, Ini Penjelasan Fiqih yang Perlu Diketahui
Banyak yang bertanya apakah vape membatalkan puasa Ramadan. Simak penjelasan ulama, dalil fiqih, dan alasan mengapa menghisap vape saat puasa dihukumi membatalkan.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 11 Maret 2026
Hukum Menghisap Vape saat Puasa Ramadan, Ini Penjelasan Fiqih yang Perlu Diketahui
Indonesia
Toko Vape Wajib Pasang Tulisan 21+
Ketua Gerakan Bebas Tar dan Asap Rokok (Gebrak) Garindra Kartasasmita, menekankan pentingnya peran toko vape sebagai mitra edukasi bagi konsumen.
Wisnu Cipto - Rabu, 25 Februari 2026
Toko Vape Wajib Pasang Tulisan 21+
Bagikan