Ratusan Vapers Pamerkan Hasil Rontgent Paru-paru, Vape Lebih Bahaya dari Rokok?

Thomas KukuhThomas Kukuh - Senin, 25 November 2019
Ratusan Vapers Pamerkan Hasil Rontgent Paru-paru, Vape Lebih Bahaya dari Rokok?

Pamer Foto Torax: Pamer 200 foto rontgen pengguna vape lebih dari satu tahun di Vape Movement Jatim yang diselenggarakan di Resto Kapin Surabaya. Minggu (24/11/2019). (APVI for MerahPutih.com)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pengguna rokok elektrik alias vape belakangan sedang was was. Sebab Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memunculkan wacana pelarangan penggunaan vape. Asosiasi Personal Vaporizer Indonesia (APVI) Jatim pun menyikapi hal tersebut dengan menggelar Vape Movement Jatim.

Gerakan yang digelar di salah satu restoran Surabaya, Minggu (24/11) ini merupakan diskusi untuk mensosialiasikan seluk beluk vape.

APVI mengundang sejumlah narasumber untuk menjelaskan seluk beluk vape dan industri vape di tanah air. Selain itu sekitar 200 vapers dari berbagai daerah memamerkan foto toraks hasil rontgent secara mandiri untuk menunjukkan bahwa efek dari penggunaan vape.

Vapers

Pamer Foto Torax: Salah seoarang vapers Nining Licious saat melihat satu foto rontgen Vaper yang sudah lebih dari satu tahun menggunakan vape di Vape Movement Jatim yang diselenggarakan di Resto Kapin Surabaya. Minggu (24/11/2019). (APVI for MerahPutih.com)

Mereka pun mengklain hasil rontgent vapers lebih baik daripada perokok konvensional. "Tujuan utama dari acara ini adalah untuk menyikapi kabar simpang siur tentang vape yang terjadi sekitar dua bulan lalu di Amerika," kata Agung Subroto Humas APVI Jatim.

Baca Juga:

Vape atau Rokok, Mana yang Lebih Aman?

Menurut Agung, yang kerap jadi pertanyaan masyarakat apakah vape itu berbahaya? Nah, gerakan ini untuk menjawab pertanyaan publik melalui bukti-bukti foto toraks dan pengakuan dari vapers.

“Vapers yang sudah menggunakan vape selama bertahun-tahun masih baik-baik saja,” ujar dia.

Seperti diketahui, sekitar dua bulan lalu, beberapa media Amerika mengabarkan ada warganya yang meninggal dunia dan diduga karena menggunakan vape.

Kabar ini langsung menjadi sorotan publik di berbagai negara. Termasuk Indonesia. Apalagi vapers di Indonesia juga cukup banyak.

vape

Pamer Foto Torax: Dr Arifandi Sanjaya (kanan) saat menunjukkan foto rontgen di Vape Movement Jatim yang diselenggarakan di Resto Kapin Surabaya. Minggu (24/11). (APVI for MerahPutih.com)

Seorang dokter umum yang juga pengguna vape yakni dr Arifandi Sanjaya turut hadir sebagai narasumber. Dia menjelaskan berbagai bukti bahwa meninggalnya pengguna vape di Amerika, terbukti karena menggunakan cairan vape yang mengandung tetrahydrocannabinol (THC/kandungan dalam ganja) ilegal.

Selain itu, lanjut dia, Badan Departemen Kesehatan dan Layanan Masyarakat Amerika Serikat telah mengeluarkan hasil penelitiannya. Yakni tentang produk vape ilegal. Ternyata vape ilegal itu juga mengandung vitamin E asetat yang diduga menyebabkan cedera paru-paru.

Baca Juga:

Sah Berlaku Juli, Pajak Cukai Vape Lebih Tinggi dari Rokok Biasa

Menurut dr Arifandi, sejumlah penelitian telah membuktikan dampak vape lebih tidak berbahaya daripada rokok konvensional. "Jujur, vape ini memang adiktif (bikin kecanduan). Tapi kecanduan atau tidak kecanduannya seseorang juga ditentukan oleh kebiasaan (habbit),” ujar dr Arifandi seperti dilansir SuaraSurabaya.net.

Dalam diskusi tersebut APVI Jatim juga meminta pemerintah dalam mengambil sebuah kebijakan tidak didasarkan pada ketakutan dan kecurigaan tanpa adanya pembuktian. "Kami mendukung pemerintah untuk melakukan pembuktian-pembuktian secara ilmiah. Kami siap duduk bersama dengan pemerintah dalam mengambil kebijakan terbaik dalam membuat regulasi tentang vape ini," kata Eko Prio Ketua Bidang Produksi APVI.

APVI menekankan, sejak diresmikannya vape lewat aturan fiskal dengan mengenakan tarif cukai sebesar 57 persen, maka industri vape sebenarnya turut berkontribusi untuk memiliki membangun negeri.

"Laporan Bea dan Cukai, industri vape sudah menyumbang sebesar Rp 700 miliar sejak awal cukai berlaku," kata Eko. (*)

#Vape #Bahaya Vape
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Vape Mengandung Etomidate Merajalela, DPR Desak Kemenkes dan BNN Susun Regulasi
Komisi IX DPR RI meminta Kemenkes dan BNN menyusun regulasi penggunaan vape. Sebab, vape mengandung etomidate merajalela.
Soffi Amira - Rabu, 23 September 2026
Vape Mengandung Etomidate Merajalela, DPR Desak Kemenkes dan BNN Susun Regulasi
Indonesia
Kepala BNN Ungkap Tren Narkotika Cair, Menyaru Vape
Dalam beberapa bulan terakhir, bentuk narkotika tersebut muncul dalam sejumlah pengungkapan yang dilakukan BNN bersama aparat penegak hukum lainnya.
Dwi Astarini - Rabu, 16 September 2026
Kepala BNN Ungkap Tren Narkotika Cair, Menyaru Vape
Indonesia
Polisi Mulai Selidiki Promosi Vape Libatkan Anak-Anak di Kanal Youtube MJ
Petugas juga terus mendalami materi digital yang telah diperoleh, yakni rekaman siaran langsung media sosial (live streaming), cuplikan video, rekaman yang diduga berkaitan dengan promosi produk
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 04 Agustus 2026
Polisi Mulai Selidiki Promosi Vape Libatkan Anak-Anak  di Kanal Youtube MJ
Indonesia
Ramai Bincang Anak Jadi Bintang Vape di Media Sosial, DPR Desak Polisi Bertindak
Perlindungan anak adalah tanggung jawab bersama. Jangan pernah menjadikan anak sebagai alat untuk memperoleh keuntungan ekonomi
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 03 Agustus 2026
Ramai Bincang Anak Jadi Bintang Vape di Media Sosial, DPR Desak Polisi Bertindak
Indonesia
KPAI Soroti Dugaan Anak Dijadikan Promosi Vape, Minta Penegak Hukum Bertindak
KPAI menyoroti dugaan keterlibatan anak dalam promosi vape di YouTube dan meminta aparat penegak hukum segera melakukan penyelidikan.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 03 Agustus 2026
KPAI Soroti Dugaan Anak Dijadikan Promosi Vape, Minta Penegak Hukum Bertindak
Indonesia
Komdigi Kasih Tenggat 3 Hari YouTube Tindak Bigmo Buntut Anak Promosi Vape
Komdigi beri tenggat 3 hari kepada YouTube untuk menindak konten promosi vape kreator Bigmo yang melibatkan anak. Jika tidak, sanksi administratif menanti.
Wisnu Cipto - Senin, 03 Agustus 2026
Komdigi Kasih Tenggat 3 Hari YouTube Tindak Bigmo Buntut Anak Promosi Vape
Indonesia
Kemkomdigi Layangkan Teguran ke YouTube usai Temukan Konten Vape yang Libatkan Anak
Kemkomdigi melayangkan teguran ke YouTube, setelah menemukan konten vape yang melibatkan anak-anak.
Soffi Amira - Minggu, 02 Agustus 2026
Kemkomdigi Layangkan Teguran ke YouTube usai Temukan Konten Vape yang Libatkan Anak
Indonesia
Larang Penggunaan Vape, Presiden Prabowo Minta Anak Buahnya Buat Kajian
Prabowo meminta agar pengawasan dilakukan secara berlapis pada jalur distribusi vape.
Dwi Astarini - Jumat, 24 Juli 2026
Larang Penggunaan Vape, Presiden Prabowo Minta Anak Buahnya Buat Kajian
Indonesia
Prabowo Bakal Larang Total Vape, Tapi Ini Syaratnya
Rokok elektrik telah berkembang menjadi salah satu media baru yang dimanfaatkan sindikat narkotika untuk mengedarkan zat terlarang secara terselubung.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 23 Juli 2026
Prabowo Bakal Larang Total Vape, Tapi Ini Syaratnya
Indonesia
BNN Ungkap Ratusan Liquid Vape Mengandung Narkotika, Wamenkes: Bahaya bagi Generasi Muda
Wamenkes Benjamin Paulus mengaku terkejut setelah mendapat laporan BNN soal penyalahgunaan vape untuk narkoba. Usai temuan 298 liquid vape mengandung narkotika.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 Juni 2026
BNN Ungkap Ratusan Liquid Vape Mengandung Narkotika, Wamenkes: Bahaya bagi Generasi Muda
Bagikan