Sah Berlaku Juli, Pajak Cukai Vape Lebih Tinggi dari Rokok Biasa

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Rabu, 25 April 2018
Sah Berlaku Juli, Pajak Cukai Vape Lebih Tinggi dari Rokok Biasa

Ilustrasi Vape atau rokok elektrik (Foto: MP/Ist)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Indonesia resmi mulai memberlakukan pajak terhadap rokok elektronik alias vape tahun ini. Bahkan, Wilayah Padang Sumatera Barat memastikan pajak vape ini akan mulai berlaku kurang dari tiga bulan lagi.

Kepala Kantor Bea Cukai Teluk Bayur, Kota Padang, Sumbar, Hilman Satria menjelaskan saat ini detail pajak vape masih menunggu petunjuk pelaksanaan dari Kementerian Keuangan RI terkait teknis pemungutan dan besaran pajak serta sanksinya. Petunjuk pelaksana itu meliputi ketentuan khusus apa-apa saja yang dikenakan pajak dan dilabeli pita cukai. "Diberlakukan pada bulan Juli 2018," tegas dia, Rabu (25/4).

vape

Menurut Hilman, untuk saat ini pihaknya fokus melakukan sosialisasi pemberlakukan pajak agar tidak memicu keresahan di kalangan komunitas dan toko penjual perlengkapan vape di Padang. Dia menambahkan pemberlakukan pajak vape ini merupakan bagian dari penerapan Undang-undang nomor 39 tahun 2007 tentang cukai. "Kami berharap tentu aturan ini dapat dijalankan oleh masyarakat nantinya," tandas dia, dilansir Antara.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menjelaskan pemberlakukan cukai rokok elektrik mulai 1 Juli ini bertujuan untuk menambah pemasukan negara. Rokok menjadi bagian penting dalam struktur penerimaan pemerintah.

Tahun lalu penerimaan cukai tembus Rp 192,3 triliun. Melampaui target Rp 189,1 triliun. Saat penerimaan pajak jauh dari target, performa penerimaan cukai itu menjadi catatan manis tersendiri. Dari total penerimaan cukai tersebut, Rp 145,48 triliun (75,65 persen) disumbangkan rokok.

Sri Mulyani
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)

Sri Mulyani menambahkan penerapan cukai vape juga dilandasi alasan kesehatan. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) pun telah mengimbau konsumsi likuid rokok elektrik yang mengandung hasil tembakau karena dianggap merusak kesehatan. "Kalau untuk kesehatan tidak apalah," ujar Sri Mulyani, beberapa waktu lalu.

Pemerintah sendiri mematok cukai vape sebesar 57 persen. Lebih tinggi dari cukai sigaret putih mesin (SPM) sekali pun yang mencapai 55 persen. Untuk diketahui, vape itu terdiri dari empat bagian yakni sistem kelistrikannya, tabung, zat perasa dan nikotinnya. Adapun, yang akan dikenakan pajak adalah nikotin cair yang digunakan dalam vape.

Aturan cukai cairan vape itu tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor PMK-146/PMK.010/2017 tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau. Cairan vape yang bakal dikenai pajak berlaku bagi semua produk olahan tembakau, domestik atau impor.

#Vape #Cukai Vape #Cukai Rokok #Sri Mulyani Indrawati
Bagikan
Ditulis Oleh

Wisnu Cipto

Berita Terkait

Indonesia
Rumah Menkeu Sri Mulyani di Bintaro Juga Digeruduk Massa, Barang-Barang Dijarah
Barang-barang yang dibawa beragam, mulai dari televisi layar lebar, meja dan kursi, hingga berbagai perabotan lainnya.
Wisnu Cipto - Minggu, 31 Agustus 2025
Rumah Menkeu Sri Mulyani di Bintaro Juga Digeruduk Massa, Barang-Barang Dijarah
Dunia
Singapura Serius nih, Pengguna Vape yang Kena Razia akan Kena Hukuman Cambuk dan Denda, Wisatawan Juga Bisa Kena Loh
Hukuman dan denda ini bahkan juga berlaku bagi warga asing dengan ancaman tambahan dideportasi.
Dwi Astarini - Kamis, 28 Agustus 2025
  Singapura Serius nih, Pengguna Vape yang Kena Razia akan Kena Hukuman Cambuk dan Denda, Wisatawan Juga Bisa Kena Loh
Indonesia
Narkoba Merambah ke Vape Pods, BNN Cek Berbagai Merek Vape di Indonesia
BNN juga mengungkap paket kiriman narkoba jenis ketamin bubuk seberat 3 kilogram asal Prancis tujuan Bogor, Jawa Barat, yang diduga akan dijadikan bahan liquid vape.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 22 Agustus 2025
Narkoba Merambah ke Vape Pods, BNN Cek Berbagai Merek Vape di Indonesia
Indonesia
Penelitian Klaim Rokok Elektrik Jadi Jawaban Ampuh Berhenti Merokok, Tingkat Keberhasilan Hampir Tiga Kali Lipat dari Terapi NRT
Ketua Asosiasi Konsumen Vape Indonesia (Akvindo), Paido Siahaan, menekankan bahwa temuan ini konsisten dengan penelitian lain
Angga Yudha Pratama - Kamis, 21 Agustus 2025
Penelitian Klaim Rokok Elektrik Jadi Jawaban Ampuh Berhenti Merokok, Tingkat Keberhasilan Hampir Tiga Kali Lipat dari Terapi NRT
Indonesia
Viral Sri Mulyani Bilang Guru Beban Negara, Kemenkeu Berdalih Itu Video Deepfake Hasil Editan
Video pernyataan Menkeu itu merupakan hasil deepfake dan potongan tidak utuh dari pidato Sri Mulyani dalam Forum Konvensi Sains, Teknologi, dan Industri Indonesia di Institut Teknologi Bandung (ITB) pada 7 Agustus lalu.
Wisnu Cipto - Selasa, 19 Agustus 2025
Viral Sri Mulyani Bilang Guru Beban Negara, Kemenkeu Berdalih Itu Video Deepfake Hasil Editan
Indonesia
Singapura Resmi Larang Pemakaian Vape, Dianggap Sama seperti Narkoba
Perdana Menteri Singapura Lawrence Wong menyebut, banyak dari vape ini dicampur dengan zat adiktif dan berbahaya.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 19 Agustus 2025
Singapura Resmi Larang Pemakaian Vape, Dianggap Sama seperti Narkoba
Indonesia
Vape yang Sebabkan Pemakainya seperti ‘Zombie’ Berpotensi Masuk Indonesia, DPR Peringatkan Polisi hingga BPOM Jangan Diam Saja
Rokok elektronik (vape) mengandung etomidate yang dapat membuat penggunaannya menjadi seperti zombie berpotensi masuk ke Indonesia.
Frengky Aruan - Senin, 18 Agustus 2025
Vape yang Sebabkan Pemakainya seperti ‘Zombie’ Berpotensi Masuk Indonesia, DPR Peringatkan Polisi hingga BPOM Jangan Diam Saja
Indonesia
Akui Target Penerimaan Pajak RAPBN 2026 Rp 2.357 T Ambisius, Sri Mulyani Janji Tak Ada Pajak Baru
Menkeu Sri Mulyani memastikan tak ada rencana pengenaan jenis pajak baru untuk mengejar target APBN 2026.
Wisnu Cipto - Sabtu, 16 Agustus 2025
Akui Target Penerimaan Pajak RAPBN 2026 Rp 2.357 T Ambisius, Sri Mulyani Janji Tak Ada Pajak Baru
Indonesia
Anggaran Pendidikan 20% APBN Harusnya Cukup, DPR Ingatkan Sri Mulyani Jangan Bebani Rakyat dengan Gaji Guru
Guru di Jerman bisa memperoleh penghasilan hingga sekitar Rp 1 miliar per tahun
Wisnu Cipto - Senin, 11 Agustus 2025
Anggaran Pendidikan 20% APBN Harusnya Cukup, DPR Ingatkan Sri Mulyani Jangan Bebani Rakyat dengan Gaji Guru
Indonesia
Ribuan Vape Zombie Masuk Indonesia, Diselundupkan dari Malaysia dan Singapura
Rokok elektronik (vape) mengandung etomidate dapat membuat penggunaannya menjadi seperti zombie
Wisnu Cipto - Senin, 11 Agustus 2025
Ribuan Vape Zombie Masuk Indonesia, Diselundupkan dari Malaysia dan Singapura
Bagikan