DPR Dukung Larangan Vape, Dinilai Jadi Modus Baru Peredaran Narkoba

Soffi AmiraSoffi Amira - Rabu, 08 April 2026
DPR Dukung Larangan Vape, Dinilai Jadi Modus Baru Peredaran Narkoba

Ilustrasi vape atau rokok elektrik (ANTARA/Pixabay)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Komjen Suyudi Ario Seto, mengusulkan pelarangan total peredaran vape karena dinilai menjadi celah baru peredaran gelap narkoba.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, menilai tindakan tegas harus segera diambil sebelum dampaknya semakin merusak generasi muda.

“Saya sangat setuju seribu persen atas usulan Kepala BNN Komjen Suyudi. Ini akan merusak bangsa kalau tidak ditindak tegas,” kata Sahroni kepada wartawan di Jakarta, Rabu (8/4).

Sahroni menyoroti bagaimana perangkat vape kerap disalahgunakan sebagai kedok atau kamuflase untuk mengonsumsi zat terlarang.

Baca juga:

Kabur ke Malaysia, Buronan Narkoba ‘The Doctor’ Akhirnya Ditangkap

Menurutnya, tren narkoba jenis baru yang disisipkan ke dalam cairan vape sudah sangat mengkhawatirkan dan terdeteksi oleh otoritas terkait.

“Karena kamuflase vape dijadikan tempat untuk menghisap narkoba jenis baru, yang notabene memang sudah ada daftarnya, jadi psikotropika bagian dari narkoba,” ucap dia.

Sahroni mendorong agar poin pelarangan vape ini segera dikunci dalam payung hukum yang kuat. Ia ingin aturan tersebut masuk ke dalam revisi Undang-Undang Narkotika yang saat ini tengah digodok di parlemen.

“Saya sebagai pimpinan Komisi III mendukung itu untuk masuk ke RUU Narkotika,” ujarnya.

Baca juga:

BNN Temukan Vape Mengandung Sabu dan Obat Bius, Usul Larangan di Indonesia

Komjen Suyudi juga mengungkapkan data mencengangkan. BNN menemukan fakta, bahwa cairan vape kini telah disusupi berbagai zat berbahaya, termasuk obat bius jenis etomidate.

Dari ratusan sampel yang diuji, BNN mendeteksi 11 sampel mengandung kanabinoid (ganja) dan satu sampel positif berisi methamphetamine atau sabu.

Selain itu, zat etomidate yang merupakan obat bius medis juga ditemukan dalam kandungan cairan vape yang beredar bebas.

Suyudi memperingatkan bahwa perkembangan narkotika saat ini bergerak sangat cepat.

Sampai saat ini, tercatat sudah ada 175 jenis zat psikoaktif baru atau New Psychoactive Substances (NPS) yang teridentifikasi masuk ke Indonesia. (knu)

#Narkoba #Vape #Peredaran Narkoba #Komisi III DPR
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Pakai Narkoba Sabu, Anggota Brimob Polda Kaltim Dipecat Kesatuannya
Bripka Dedy Wiratama yang bertugas sebagai Bintara Kompi 4 Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Kaltim terbukti melanggar Kode Etik Profesi Polri berupa penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Dwi Astarini - Kamis, 04 Juni 2026
Pakai Narkoba Sabu, Anggota Brimob Polda Kaltim Dipecat Kesatuannya
Indonesia
BNN Ungkap Ratusan Liquid Vape Mengandung Narkotika, Wamenkes: Bahaya bagi Generasi Muda
Wamenkes Benjamin Paulus mengaku terkejut setelah mendapat laporan BNN soal penyalahgunaan vape untuk narkoba. Usai temuan 298 liquid vape mengandung narkotika.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 Juni 2026
BNN Ungkap Ratusan Liquid Vape Mengandung Narkotika, Wamenkes: Bahaya bagi Generasi Muda
Indonesia
Pakar Ingatkan Risiko 'Bottleneck Karier' jika Usia Pensiun Polri Ditambah
Badan Pusat Statistik (BPS) yang menunjukkan angka harapan hidup masyarakat Indonesia pada 2025 mencapai 74,47 tahun.
Dwi Astarini - Selasa, 02 Juni 2026
Pakar Ingatkan Risiko 'Bottleneck Karier' jika Usia Pensiun Polri Ditambah
Indonesia
Pakar Hukum Dorong Pendidikan HAM dan Demokrasi Diperkuat dalam RUU Polri
Pemahaman mengenai HAM perlu menjadi bagian integral dalam proses pembentukan, pelatihan, promosi jabatan, evaluasi kinerja, hingga etika profesi anggota kepolisian.
Dwi Astarini - Selasa, 02 Juni 2026
Pakar Hukum Dorong Pendidikan HAM dan Demokrasi Diperkuat dalam RUU Polri
Indonesia
Bahas RUU Polri, Sahroni Minta Polisi Punya Hak Koreksi Komnas HAM
Kepolisian juga perlu diberikan kesempatan untuk menyampaikan koreksi apabila terdapat penilaian yang dinilai tidak sesuai dengan fakta.
Dwi Astarini - Selasa, 02 Juni 2026
Bahas RUU Polri, Sahroni Minta Polisi Punya Hak Koreksi Komnas HAM
Olahraga
Raheem Sterling Berurusan dengan Polisi Usai Tabrak Pembatas Jalan Tol Pakai Lamborghini
Polisi melepaskan Sterling dengan status jaminan setelah menjalani pemeriksaan awal guna menunggu proses penyelidikan lanjutan
Angga Yudha Pratama - Minggu, 31 Mei 2026
Raheem Sterling Berurusan dengan Polisi Usai Tabrak Pembatas Jalan Tol Pakai Lamborghini
Indonesia
Petugas LP Sragen Gagalkan Penyelundupan 10,9 Gram Sabu, Disembunyikan di Alat Vital
Narkoba diduga akan diberikan kepada suaminya yang menjadi warga binaan LP tersebut.
Dwi Astarini - Sabtu, 30 Mei 2026
Petugas LP Sragen Gagalkan Penyelundupan 10,9 Gram Sabu, Disembunyikan di Alat Vital
Indonesia
Komisi III DPR Minta Woodyrman Pembunuh WN Brunei Segera Dideportasi dan Dicekal Masuk Indonesia
Menurut Sahroni, proses deportasi perlu segera dilakukan agar pelaku dapat diproses hukum di negara asalnya.
Frengky Aruan - Jumat, 29 Mei 2026
Komisi III DPR Minta Woodyrman Pembunuh WN Brunei Segera Dideportasi dan Dicekal Masuk Indonesia
Indonesia
Komisi III DPR Tegaskan Pengadaan 1.098 Sapi Kurban Prabowo melalui APBN tak Langgar Hukum
Program bantuan masyarakat dari Presiden memiliki dasar hukum yang jelas dalam sistem keuangan negara. Hal itu diatur dalam Pasal 3 Ayat 1 UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.
Dwi Astarini - Jumat, 29 Mei 2026
Komisi III DPR Tegaskan Pengadaan 1.098 Sapi Kurban Prabowo melalui APBN tak Langgar Hukum
Indonesia
Polisi Bongkar Peredaran Narkoba Ganja di Cipondoh Tangerang, Bermula dari Laporan Informan
Pengungkapan bermula dari informasi masyarakat adanya aktivitas transaksi narkotika di kawasan Jalan Almamur Kebalen, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang.
Dwi Astarini - Selasa, 26 Mei 2026
Polisi Bongkar Peredaran Narkoba Ganja di Cipondoh Tangerang, Bermula dari Laporan Informan
Bagikan