Ratusan Orang di Lingkungan DPR Positif COVID-19, Beberapa AKD Tetap Gelar Rapat

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Kamis, 03 Februari 2022
Ratusan Orang di Lingkungan DPR Positif COVID-19, Beberapa AKD Tetap Gelar Rapat

Gedung DPR (Foto: MP/ Dicke Prasetia)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Hingga saat ini, tercatat 142 orang yang terdiri atas anggota DPR hingga pegawai di lingkungan DPR terkonfirmasi positif COVID-19.

Pada Rabu (2/2) jumlah positif COVID-19 sebanyak 97 orang. Namun pada sore hari bertambah 45 orang sehingga saat ini totalnya berjumlah 142 orang.

"Semua dalam kondisi baik, seperti anggota DPR, tenaga ahli, dan aparatur sipil negara (ASN) yang bekerja di lingkungan DPR," kata Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (3/2).

Baca Juga

9 Anggota DPR, 80 PNS dan Tenaga Ahli Positif COVID-19

142 orang tersebut saat ini sedang menjalani karantina mandiri dan pihaknya terus melakukan pemantauan kepada mereka yang terkonfirmasi COVID-19.

Menurut dia, pihaknya belum bisa memastikan apakah 142 orang tersebut ada yang terkonfirmasi varian baru Omicron, namun gejala-gejala yang muncul tetap dipantau.

"Kami memonitor gejala-gejala mereka dalam dua hari ini, apakah sesuai dengan gejala Omicron. Karena basis kami menggunakan swab antigen dan PCR," ujarnya.

Dia menjelaskan memang ada beberapa alat kelengkapan dewan (AKD) yang sudah memutuskan untuk tidak melakukan kegiatan atau "lockdown" untuk sementara terkait kondisi COVID-19 yang meningkat.

Namun, menurut dia, ada beberapa AKD yang akan tetap menggelar rapat dengan menggunakan standar protokol kesehatan secara ketat.

Indra mengatakan Badan Musyawarah (Bamus) DPR akan mengadakan rapat pada Kamis siang ini untuk mendengarkan masukan-masukan dari seluruh fraksi terkait kegiatan di DPR RI.

"Ada juga komisi-komisi yang tadi pagi (Kamis) dan tadi malam menyampaikan akan tetap rapat dengan menggunakan standar ketat. Standar ketat yang dimaksud adalah mitra yang diundang hanya menteri dan pendampingnya," katanya.

Ketua DPR, Puan Maharani mengatakan lembaganya mulai memberlakukan sistem bekerja dari rumah atau work from home (WFH) mulai Kamis (3/2). “Sistem WFH akan kembali diterapkan mulai hari ini,” kata Puan.

Baca Juga

Ruang Kerja Puan Cs hingga MKD DPR Di-lockdown

Kebijakan itu diambil pascapeningkatan kasus COVID-19 yang semakin tinggi akibat varian Omicron. Selain itu dilakukan pula sejumlah pembatasan aktivitas di gedung dewan.

Puan menjelaskan keputusan ini diambil usai dilakukannya Rapat Pimpinan (Rapim) DPR dan Rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR. Puan mengatakan, sistem kerja kedinasan akan berlaku fleksibel dengan kapasitas kehadiran maksimal 50 persen setiap harinya.

“Rapat-rapat komisi dan alat kelengkapan dewan (AKD) dengan mitra kerja hanya akan dihadiri oleh maksimal 30 persen peserta dan maksimal sampai pukul 15.30 WIB sesuai jam kantor masa pembatasan sosial,” jelas Puan.

Puan menyebut, rapat fisik yang berlangsung di Gedung DPR boleh dilakukan maksimal dengan durasi dua jam. Pihak-pihak yang hadir di dalam rapat kerja pun dibatasi.

“Dari mitra kerja hanya Menteri dan pendamping saja yang hadir fisik, kemudian dari komisi yang hadir hanya pimpinan komisi dan kapoksi,” ungkap Puan.

Baca Juga

COVID-19 Meningkat, Kunker Anggota DPR Dihentikan

Kemudian, peserta rapat kerja atau rapat dengar pendapat (RDP) wajib PCR atau tes antigen sebelumnya. Seluruh staf dan pendamping mengikuti rapat lewat live streaming.

Aturan pembatasan di area kompleks DPR yang berada di Senayan, Jakarta, mulai berlaku sejak tanggal 3 Februari 2022 hingga pemberitahuan lebih lanjut. “Menyesuaikan situasi pandemi,” ujarnya.

Pembatasan aktivitas di area Gedung DPR diambil sebagai bentuk pencegahan penyebaran virus COVID-19, karena adanya temuan kasus positif yang relatif cukup banyak. Berdasarkan data Setjen DPR, Rabu (2/2), sebanyak sembilan anggota dan 80 pegawai DPR positif COVID-19. (Knu)

#DPR #COVID-19 #Kasus Covid #Test Covid 19 #Kasus COVID-19 #Anggaran COVID #Satgas COVID-19
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
RUU Pengaturan Reforma Agraria, Ini Pasal Krusial
Rancangan regulasi itu juga memuat pengaturan tentang Dewan Pengawas BRAN yang bertujuan menjamin akuntabilitas, transparansi, dan efektivitas kinerja BRAN.
Alwan Ridha Ramdani - 8 menit lalu
 RUU Pengaturan Reforma Agraria, Ini Pasal Krusial
Indonesia
DPR Setuju KRI Ki Hajar Dewantara Dijual Pakai Skema Lelang. Harganya Berapa?
Persetujuan diambil dalam rapat paripurna DPR ke-5 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (8/9).
Wisnu Cipto - 1 jam, 23 menit lalu
DPR Setuju KRI Ki Hajar Dewantara Dijual Pakai Skema Lelang. Harganya Berapa?
Indonesia
Paripurna DPR Setujui Penjualan KRI Ki Hajar Dewantara Buatan Yugoslavia Pada 1979
KRI Ki Hajar Dewantara saat ini separuh badannya ada di air, di dermaga Ujung, Semampir, Surabaya, Jawa Timur.
Alwan Ridha Ramdani - 1 jam, 32 menit lalu
Paripurna DPR Setujui Penjualan KRI Ki Hajar Dewantara Buatan Yugoslavia Pada 1979
Indonesia
Diduga 8 Orang Gabung Tentara Rusia, DPR Sebut Otomatis Kehilangan Kewarganegaraan Indonesia
Jika ada WNI yang bergabung dengan militer negara asing maka status kewarganegaraan Indonesia akan hilang.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 02 September 2026
Diduga 8 Orang Gabung Tentara Rusia, DPR Sebut Otomatis Kehilangan Kewarganegaraan Indonesia
Indonesia
DPR Setuju Anggaran KPK 2027 Tambah Rp 774,31 Miliar Jadi Rp 2,22 Triliun
Komisi III DPR RI menyetujui tambahan anggaran KPK sebesar Rp774,31 miliar. Dengan tambahan ini, pagu anggaran KPK 2027 naik menjadi Rp2,22 triliun untuk mendukung pemberantasan korupsi
Wisnu Cipto - Selasa, 01 September 2026
DPR Setuju Anggaran KPK 2027 Tambah Rp 774,31 Miliar Jadi Rp 2,22 Triliun
Berita Foto
Rapat Paripurna DPR Tetapkan Destry Damayanti sebagai Gubernur BI
Ketua DPR Puan Maharani bersama Gubernur Bank Indonesia (BI) Destry Damayanti di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/9/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 01 September 2026
Rapat Paripurna DPR Tetapkan Destry Damayanti sebagai Gubernur BI
Indonesia
13 Tindak Pidana Yang Bisa Aset Dirampas Negara
daftar tersebut disusun setelah pihaknya melakukan penelitian dan pendalaman, termasuk mempertimbangkan masukan dari para ahli hukum.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 30 Agustus 2026
13 Tindak Pidana Yang Bisa Aset Dirampas Negara
Indonesia
Subuh Masih Bakar-bakaran. Tol Dalam Kota Ditutup Sejak Pagi, Polisi Catat Fasilitas Rusak
Kendaraan yang hendak masuk Tol Dalam Kota diarahkan menggunakan jalur alternatif Jalan Tol Layang Ir. Wiyoto Wiyono dan Tol Lingkar Luar Jakarta (JORR).
Wisnu Cipto - Jumat, 28 Agustus 2026
Subuh Masih Bakar-bakaran. Tol Dalam Kota Ditutup Sejak Pagi, Polisi Catat Fasilitas Rusak
Berita Foto
Polisi Bubarkan Aksi Demo 27 Agustus di Gedung DPR dengan Water Cannon
Polisi mengerahkan Mobil Water Cannon untuk membubarkan massa aksi demo 27 Agustus di Depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (27/8/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 27 Agustus 2026
Polisi Bubarkan Aksi Demo 27 Agustus di Gedung DPR dengan Water Cannon
Berita Foto
Aksi Polisi Padamkan Api Aksi Unjuk Rasa 27 Agustus di Depan Gedung DPR
Sejumlah petugas kepolisian mencoba memadamkan api saat aksi unjuk rasa 27 Agustus di Depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (27/8/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 27 Agustus 2026
Aksi Polisi Padamkan Api Aksi Unjuk Rasa 27 Agustus di Depan Gedung DPR
Bagikan