Ratusan Orang di Lingkungan DPR Positif COVID-19, Beberapa AKD Tetap Gelar Rapat

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Kamis, 03 Februari 2022
Ratusan Orang di Lingkungan DPR Positif COVID-19, Beberapa AKD Tetap Gelar Rapat

Gedung DPR (Foto: MP/ Dicke Prasetia)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Hingga saat ini, tercatat 142 orang yang terdiri atas anggota DPR hingga pegawai di lingkungan DPR terkonfirmasi positif COVID-19.

Pada Rabu (2/2) jumlah positif COVID-19 sebanyak 97 orang. Namun pada sore hari bertambah 45 orang sehingga saat ini totalnya berjumlah 142 orang.

"Semua dalam kondisi baik, seperti anggota DPR, tenaga ahli, dan aparatur sipil negara (ASN) yang bekerja di lingkungan DPR," kata Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (3/2).

Baca Juga

9 Anggota DPR, 80 PNS dan Tenaga Ahli Positif COVID-19

142 orang tersebut saat ini sedang menjalani karantina mandiri dan pihaknya terus melakukan pemantauan kepada mereka yang terkonfirmasi COVID-19.

Menurut dia, pihaknya belum bisa memastikan apakah 142 orang tersebut ada yang terkonfirmasi varian baru Omicron, namun gejala-gejala yang muncul tetap dipantau.

"Kami memonitor gejala-gejala mereka dalam dua hari ini, apakah sesuai dengan gejala Omicron. Karena basis kami menggunakan swab antigen dan PCR," ujarnya.

Dia menjelaskan memang ada beberapa alat kelengkapan dewan (AKD) yang sudah memutuskan untuk tidak melakukan kegiatan atau "lockdown" untuk sementara terkait kondisi COVID-19 yang meningkat.

Namun, menurut dia, ada beberapa AKD yang akan tetap menggelar rapat dengan menggunakan standar protokol kesehatan secara ketat.

Indra mengatakan Badan Musyawarah (Bamus) DPR akan mengadakan rapat pada Kamis siang ini untuk mendengarkan masukan-masukan dari seluruh fraksi terkait kegiatan di DPR RI.

"Ada juga komisi-komisi yang tadi pagi (Kamis) dan tadi malam menyampaikan akan tetap rapat dengan menggunakan standar ketat. Standar ketat yang dimaksud adalah mitra yang diundang hanya menteri dan pendampingnya," katanya.

Ketua DPR, Puan Maharani mengatakan lembaganya mulai memberlakukan sistem bekerja dari rumah atau work from home (WFH) mulai Kamis (3/2). “Sistem WFH akan kembali diterapkan mulai hari ini,” kata Puan.

Baca Juga

Ruang Kerja Puan Cs hingga MKD DPR Di-lockdown

Kebijakan itu diambil pascapeningkatan kasus COVID-19 yang semakin tinggi akibat varian Omicron. Selain itu dilakukan pula sejumlah pembatasan aktivitas di gedung dewan.

Puan menjelaskan keputusan ini diambil usai dilakukannya Rapat Pimpinan (Rapim) DPR dan Rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR. Puan mengatakan, sistem kerja kedinasan akan berlaku fleksibel dengan kapasitas kehadiran maksimal 50 persen setiap harinya.

“Rapat-rapat komisi dan alat kelengkapan dewan (AKD) dengan mitra kerja hanya akan dihadiri oleh maksimal 30 persen peserta dan maksimal sampai pukul 15.30 WIB sesuai jam kantor masa pembatasan sosial,” jelas Puan.

Puan menyebut, rapat fisik yang berlangsung di Gedung DPR boleh dilakukan maksimal dengan durasi dua jam. Pihak-pihak yang hadir di dalam rapat kerja pun dibatasi.

“Dari mitra kerja hanya Menteri dan pendamping saja yang hadir fisik, kemudian dari komisi yang hadir hanya pimpinan komisi dan kapoksi,” ungkap Puan.

Baca Juga

COVID-19 Meningkat, Kunker Anggota DPR Dihentikan

Kemudian, peserta rapat kerja atau rapat dengar pendapat (RDP) wajib PCR atau tes antigen sebelumnya. Seluruh staf dan pendamping mengikuti rapat lewat live streaming.

Aturan pembatasan di area kompleks DPR yang berada di Senayan, Jakarta, mulai berlaku sejak tanggal 3 Februari 2022 hingga pemberitahuan lebih lanjut. “Menyesuaikan situasi pandemi,” ujarnya.

Pembatasan aktivitas di area Gedung DPR diambil sebagai bentuk pencegahan penyebaran virus COVID-19, karena adanya temuan kasus positif yang relatif cukup banyak. Berdasarkan data Setjen DPR, Rabu (2/2), sebanyak sembilan anggota dan 80 pegawai DPR positif COVID-19. (Knu)

#DPR #COVID-19 #Kasus Covid #Test Covid 19 #Kasus COVID-19 #Anggaran COVID #Satgas COVID-19
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Pertalite Bikin Banyak Motor Mogok di Jatim, DPR Tegur Pertamina: Jangan Cuma Bilang "Hasil Uji Baik”
DPR menegur keras Pertamina usai viral pengendara di Jawa Timur alami motor brebet setelah isi Pertalite. DPR desak audit mutu dan transparansi hasil uji BBM.
Ananda Dimas Prasetya - 2 jam, 23 menit lalu
Pertalite Bikin Banyak Motor Mogok di Jatim, DPR Tegur Pertamina: Jangan Cuma Bilang
Indonesia
Pasca-Putusan MKD, Gerindra Pastikan Rahayu Saraswati Tetap Jabat Wakil Ketua Komisi VII DPR
Gerindra memastikan Rahayu Saraswati yang juga keponakan Presiden Prabowo Subianto tetap menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi VII DPR RI
Wisnu Cipto - Kamis, 30 Oktober 2025
Pasca-Putusan MKD, Gerindra Pastikan Rahayu Saraswati Tetap Jabat Wakil Ketua Komisi VII DPR
Indonesia
DPR Tegaskan Tumpukan Beras Bulog 3,8 Juta Ton Seharusnya Cukup untuk Tameng Subsidi, Bukan Jadi Alasan Cabut Izin Pedagang
Jika harga pasar naik, pemerintah punya instrumen sangat lengkap untuk menstabilkannya kembali
Angga Yudha Pratama - Rabu, 29 Oktober 2025
DPR Tegaskan Tumpukan Beras Bulog 3,8 Juta Ton Seharusnya Cukup untuk Tameng Subsidi, Bukan Jadi Alasan Cabut Izin Pedagang
Indonesia
Kuota Haji 2026 Akhirnya Ditetapkan 221.000 Jemaah, Negara Wajib Beri Pelayanan Terbaik Bukan Cuma Janji Manis
Komisi VIII meminta pemerintah memastikan dua syarikah penyedia layanan haji yang ditunjuk memperbaiki kinerja dan menyerahkan seluruh dokumen kontraktual
Angga Yudha Pratama - Rabu, 29 Oktober 2025
Kuota Haji 2026 Akhirnya Ditetapkan 221.000 Jemaah, Negara Wajib Beri Pelayanan Terbaik Bukan Cuma Janji Manis
Indonesia
DPR INgatkan Revisi UU ASN Harus Komprehensif, Bukan Cuma Soal Pengawas Tapi Juga Kepastian Status Honorer
UU ASN membagi ASN menjadi PNS dan PPPK
Angga Yudha Pratama - Rabu, 29 Oktober 2025
DPR INgatkan Revisi UU ASN Harus Komprehensif, Bukan Cuma Soal Pengawas Tapi Juga Kepastian Status Honorer
Indonesia
Usulan PPPK Diangkat Jadi PNS Dapat Dukungan dari DPR: Demi Kesejahteraan dan Karier yang Pasti
Anggota Komisi II DPR RI Ali Ahmad dukung usulan PPPK diangkat jadi PNS, dinilai beri kepastian, kesejahteraan, dan karier yang lebih baik.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 29 Oktober 2025
Usulan PPPK Diangkat Jadi PNS Dapat Dukungan dari DPR: Demi Kesejahteraan dan Karier yang Pasti
Indonesia
Hari Santri Jadi Momen Krusial! Pemerintah Diingatkan Agar Pendidikan Keagamaan Tidak Terlupakan dalam Revisi UU Sisdiknas
Beberapa isu utama revisi UU Sisdiknas yang menjadi sorotan Fikri meliputi kodifikasi undang-undang, penegasan posisi pendidikan keagamaan dan pesantren
Angga Yudha Pratama - Selasa, 28 Oktober 2025
Hari Santri Jadi Momen Krusial! Pemerintah Diingatkan Agar Pendidikan Keagamaan Tidak Terlupakan dalam Revisi UU Sisdiknas
Indonesia
Politikus DPR Usulkan Pelajaran Bahasa Portugis Diujicobakan di NTT
Hetifah juga meminta pemerintah memperhatikan dampak implementasinya terhadap kurikulum yang sudah padat.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 27 Oktober 2025
Politikus DPR Usulkan Pelajaran Bahasa Portugis Diujicobakan di NTT
Indonesia
DPR Sebut 'Gimmick' AMDK Berlabel 'Air Pegunungan' Bentuk Pelecehan Kedaulatan Negara, Menteri Jangan Hanya Mengimbau Masyarakat
Hanif mengingatkan publik agar tidak mudah tertipu dengan label "air pegunungan"
Angga Yudha Pratama - Senin, 27 Oktober 2025
DPR Sebut 'Gimmick' AMDK Berlabel 'Air Pegunungan' Bentuk Pelecehan Kedaulatan Negara, Menteri Jangan Hanya Mengimbau Masyarakat
Indonesia
HET Pupuk Turun Sampai 20 Persen di Seluruh Indonesia, Aparat Diminta Jangan Santai
Usman menekankan perlunya pengawasan yang ketat untuk memastikan implementasi penurunan HET di lapangan berjalan tanpa penyimpangan
Angga Yudha Pratama - Jumat, 24 Oktober 2025
HET Pupuk Turun Sampai 20 Persen di Seluruh Indonesia, Aparat Diminta Jangan Santai
Bagikan