Ratusan Massa Demo DPRD DIY, Tuntut Rezim Jokowi Selesaikan Konflik Agraria


Geruduk DPRD DIY, ratusan massa tuntut rezim Jokowi selesaikan konflik agraria (MP/Teresa Ika)
MerahPutih.Com - Ratusan massa yang tergabung dalam 'Gerakan 24 September' melakukan demonstrasi di kantor DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta di Jalan Malioboro, Yogyakarta. Mereka menuding pemerintahan Jokowi-JK mengkapitalismekan pertanahan.
Salah satu peserta aksi massa mengatakan pemerintah saat ini tidak menjalanlan semangat land performance yang tertuang dalam UUPA No. 5 Tahun 1960.
Baca Juga:
Tak Larang Mahasiswa Demo ke Jakarta, Ini Imbauan Sri Sultan
"Rezim Jokowi-JK sekarang rezim pinokio. Pemerintahan bawah sistem kapitalisme," kata koordinator aksi Muhammad Syahran atau Aan saat diwawancarai, Selasa (24/9).

Ia menilai RUU KPK, RUU KUHP, serta RUU Pertanahan dan paket kebijakan lain yang diinisiasi oleh DPR pro investasi dan akan menindas rakyat.
Selain itu pemerintah sering melibatkan militer ketika melaksanakan pembebasan lahan maupun aktivitas sipil lainnya.
Berdasarkan data yang ia terima tercatat, pada 2014 terjadi 472 kasus kekerasan. Tahun 2015 terjadi 252 kasus, 2016 terjadi 450 konflik. Lalu pada 2017 terjadi 659 konflik agraria di tanah air dan sebagian besar melibatkan militer.
Baca Juga:
Keranda Mayat Hingga Spanduk Kata-Kata Nyeleneh Warnai Unjuk Rasa di Yogyakarta
Dalam kurun waktu empat tahun tersebut, ribuan korban kekerasan dan kriminalisasi agraria di wilayah-wilayah konflik baik di pedesaan maupun perkotaan banyak berjatuhan tanpa penyelesaian. Ini semakin membuktikan bahwa pemerintah tidak berpihak pada rakyat," kata dia.
Para pendemo turut membentangkan spanduk yang menyuarakan tuntutan. Mereka menuntut sebagai berikut:
1. Kembalikan militer ke barak
2. Nasionalisasi aset-aset asing di bawah kontrol rakyat
3. Hentikan perampasan tanah rakyat
4. Laksanakan land reform
5. Laksanakan reforma agraria berdasarkan semangat UUPA No 5 Tahun 1960
6. Hentikan kriminalisasi gerakan rakyat
7. Tolak paket revisi UU pembungkaman demokrasi pro investasi dan penindas rakyat (RUU KUHP, RUU Minerba, RUU Pertanahan)
8. Cabut UU No 2 tahun 2012 tentang pengadaan tanah untuk kepentingan umum
9. Cabut Perpres No 32 tahun 2011 tentang MP3EI
10. Tolak kebijakan SG/PAG
11. Menuntut transparansi data pemerintah
12. Bebaskan aktivis prodemokrasi
13. Selesaikan konflik agraria
14. Wujudkan kedaulatan, kemandirian dan ketahanan pangan
15. Tolak perdagangan pasar bebas
16. Berikan akses pasar langsung ke petani lokal
17. Cabut UU PMA Tahun 1967
18. Cabut UU No 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan
19. Wujudkan pendidikan ilmiah, demokratis dan bervisi kerakyatan
20. Daulat petani!
21. Tuntaskan asap di Sumatera, Kalimantan dan seluruh wilayah Indonesia
22. Hentikan diskriminasi berbasis gender dalam berbagai sektor
Usai menyampaikan aspirasinya, massa pun membubarkan diri dengan tertib.(*)
Berita ini ditulis berdasarkan laporan Teresa Ika, reporter dan kontributor merahputih.com untuk Yogyakarta dan sekitarnya.
Baca Juga:
Ribuan Massa Membludak di Jalan Colombo, Berbagai Seruan Tuntutan Menyeruak
Bagikan
Patricia Pur Dara Vicka
Berita Terkait
Kondisi Nepal Memanas akibat Kerusuhan, Kemlu Jamin 134 WNI Tak Ada yang Jadi Korban

[HOAKS atau FAKTA]: Stasiun TV Dilarang Tayangkan Aksi Unjuk Rasa karena Mengandung Unsur Kekerasan
![[HOAKS atau FAKTA]: Stasiun TV Dilarang Tayangkan Aksi Unjuk Rasa karena Mengandung Unsur Kekerasan](https://img.merahputih.com/media/f8/df/4d/f8df4dcb1b53087a074e35b53dcecbd4_182x135.png)
DPRD DKI Awasi Perbaikan Fasilitas Rusak Akibat Kericuhan, Pastikan Tak Melenceng dari Tenggat Waktu

Gedung DPRD DKI Jakarta Digeruduk Demonstran, Tuntut Transparansi hingga Akuntabilitas Pengelolaan Anggaran Publik

Pelaku Aksi Anarkis Terbukti Pakai Narkoba sebelum Merusuh saat Demonstrasi, Polisi: Untuk Tambah Motivasi dan Hilangkan Rasa Takut

Polisi Diminta Usut Tuntas Kematian Mahasiswa Amikom, Bonnie Triyana: Tidak Ada Alasan yang Membenarkan Kekerasan Aparat Terhadap Pengunjuk Rasa

Polisi Tembaki Kampus Unpas - Unisba dengan Gas Air Mata, Ketua Komisi X DPR: Kami Sangat Menyesalkan Terjadinya Aksi Kekerasan

Bagikan Mawar Putih dan Pink untuk Polisi hingga Tentara, Ojol: Kami Tak Mau Diprovokasi Lagi

Bukti Kerusuhan Dilakukan ‘Penumpang Gelap’ saat Demo Buruh dan Mahasiswa, Polda Metro: Datang dan Langsung Menyerang Polisi

Jadikan Direktur Lokataru Foundation sebagai Tersangka, Polisi: Sudah Sesuai SOP
