Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Ratusan Driver Online Demo di Kantor Gibran, Tolak Tarif Batas Murah Aplikator

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 24 Agustus 2023
Ratusan Driver Online Demo di Kantor Gibran, Tolak Tarif Batas Murah Aplikator

Ratusan driver online demo di Balai Kota Solo menolak tarif batas rendah, Kamis (24/8). (MP/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ratusan driver online Soloraya yang mengatasnamakan Koalisi Online Surakarta (KOS) melakukan demon di kantor Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka di Balai Kota Solo, Kamis (24/8).

Pantauan Merahputih.com, demo demulai dengan berjalan kaki dari Bundaran Gladak menuju ke plaza Balai Kota Solo. Mereka melakukan orasi secara bergantian di atas bak mobil pickup untuk menolak batas murah aplikator.

Selain itu, massa aksi juga membawa spanduk bertuliskan 'Tolong Bantu Kami Mas Wali, Driver Online Soloraya', 'Amplikator Kamu Jahat', 'Tarifmu Tak Sebanding Ragatmu', 'Program Hemat Driver Melarat', dan lainnya. Perwakilan driver pun dipersilakan untuk melakukan audiensi dengan Dishub Solo dan Dishub Privinsi Jateng di Balai Kota.

Baca Juga:

Ratusan Driver Taksi Online Demo di Bundaran Gladak, Tuntut Batasan Tarif Rendah

Juru bucara aksi Jont Simarmata mengatakan, kondisi saat ini aplikator tidak mendukung driver sebagai mitra. Apalagi, sekarang muncul paket hemat yang justru mencekik para driver.

Dia menjelaskan, saat ini muncul adanya kebijakan program hemat di mana harga yang diterima saat awal Rp 10.400 menjadi Rp 9.600 pertiga kilometer membuat driver makin tercekik. Bahkan, ada amplikator menerapkan tarif dasar Rp 8.670

"Selama ini dengan perang tarif di atas tidak dapat mencukupi untuk biaya operasional dan perawatan armada," katanya.

Ratusan driver online demo di Balai Kota Solo menolak tarif batas rendah, Kamis (24/8). (MP/Ismail)
Ratusan driver online demo di Balai Kota Solo menolak tarif batas rendah, Kamis (24/8). (MP/Ismail)

Dia menambahkan, atas aksi ini menolak keras persaiangan tarif yang tidak sehat dari tiga aplikator yang berdampak pada pendapatan driver yang sangat menim. Tarif saat ini juga jauh dari kata layak.

"Kami mohon Mas Gibran segera menindaklanjuti soal tarif batas bawah dan tarif batas atas sesuai Peraturan Menteri dan menerapkan otonomi tarif taksi online Soloraya," tegas dia.

Baca Juga:

Driver Ojol Geruduk Kantor Dishub Solo, Tolak Tarif Rendah

Kasi Angkutan Orang Dalam Trayek Dishub Jateng Waskito Diantono mengatakan, pihaknya akan menyampaikan aspirasi tuntunan driver ini pada aplikator

"Kita terima baik aspirasi mereka dan akan segera kami sampaikan pada amplikator," tandasnya. (Ismail/Jawa Tengah)

Baca Juga:

Ketua Komisi V DPR Minta Operator Perhatikan Kesejahteraan Driver Ojol

#Ojek Online #Taksi Online #Gibran Rakabuming
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Ojol Bakal Masuk Sebagai UMKM
Penyusunan regulasi tersebut ditargetkan dapat diselesaikan secepatnya agar status pelaku usaha bagi pengemudi ojol segera memiliki dasar hukum
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 08 Juli 2026
Ojol Bakal Masuk Sebagai UMKM
Indonesia
Jakarta Bakal Perbanyak Shelter Ojol, Beroperasi 24 Jam
Dengan hadirnya shelter di kawasan tersebut, Pramono pun meminta agar Dishub DKI memperbanyak shelter di titik-titik lainnya.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 07 Juli 2026
Jakarta Bakal Perbanyak Shelter Ojol, Beroperasi 24 Jam
Indonesia
Komisi Ojol Dipatok Maksimal 8 Persen, DPR Desak Pemerintah Susun Payung Hukum Permanen
Komisi V DPR akan terus mengawal pelaksanaan kebijakan tersebut agar benar-benar diterapkan sesuai keputusan pemerintah. 

Dwi Astarini - Jumat, 03 Juli 2026
Komisi Ojol Dipatok Maksimal 8 Persen, DPR Desak Pemerintah Susun Payung Hukum Permanen
Indonesia
Potongan Aplikator 8 Persen, DPR Khawatir Pendapatan Ojol Ikut Turun
Pendapatannya turun karena si pengusahanya menurunkan tarif sehingga menjadi pendapatan kepada pengemudi ini turun
Dwi Astarini - Jumat, 03 Juli 2026
 Potongan Aplikator 8 Persen, DPR Khawatir Pendapatan Ojol Ikut Turun
Indonesia
Gojek Terapkan Aturan Tegas Biaya Pembatalan GoCar Rp 3 Ribu, Simak Nih Aturan Mainnya
Pihak aplikator tetap menyediakan ruang perlindungan bagi konsumen agar tidak merasa dirugikan secara sepihak
Angga Yudha Pratama - Senin, 29 Juni 2026
Gojek Terapkan Aturan Tegas Biaya Pembatalan GoCar Rp 3 Ribu, Simak Nih Aturan Mainnya
Indonesia
Pemerintah Tegaskan Potongan Komisi Ojol 8 Persen pada 1 Juli Langsung Berlaku Tanpa Ada Tahap Uji Coba
Pertemuan intensif antara pihak aplikator, jajaran pimpinan DPR, serta Kementerian Perhubungan membuahkan kesepakatan bulat mengenai tenggat waktu pelaksanaan aturan
Angga Yudha Pratama - Minggu, 28 Juni 2026
Pemerintah Tegaskan Potongan Komisi Ojol 8 Persen pada 1 Juli Langsung Berlaku Tanpa Ada Tahap Uji Coba
Indonesia
Belum Akan Diterapkan, Maxim Masih Kaji Kebijakan Pendapatan Aplikator 8 Persen
Perusahaan masih melakukan diskusi internal dan penelitian lebih lanjut terkait implementasi kebijakan tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 24 Juni 2026
Belum Akan Diterapkan, Maxim Masih Kaji Kebijakan Pendapatan Aplikator 8 Persen
Berita Foto
Pimpinan DPR Bersama GoTo dan Grab Umumkan Potongan Komisi Ojol 8 Persen
Konferensi pers terkait potongan komisi untuk layanan ojek online (ojol) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (23/6/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 23 Juni 2026
Pimpinan DPR Bersama GoTo dan Grab Umumkan Potongan Komisi Ojol 8 Persen
Indonesia
DPR Bertemu Bos GoTo dan Grab, Komisi Ojol Resmi Turun Jadi 8 Persen Mulai 1 Juli 2026
Gojek dan Grab sepakat menurunkan potongan komisi ojek online roda dua menjadi 8% mulai 1 Juli 2026. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut Perpres Nomor 27 Tahun 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 23 Juni 2026
DPR Bertemu Bos GoTo dan Grab, Komisi Ojol Resmi Turun Jadi 8 Persen Mulai 1 Juli 2026
Indonesia
Viral Kasus Motor Ojol Diangkut, Dishub DKI Dorong Penyediaan Parkir Khusus di Gedung dan Mal
Dishub DKI Jakarta akan mengundang pengelola gedung dan operator transportasi daring untuk membahas penyediaan parkir khusus ojol.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 21 Juni 2026
Viral Kasus Motor Ojol Diangkut, Dishub DKI Dorong Penyediaan Parkir Khusus di Gedung dan Mal
Bagikan