Ratifikasi ILO 189 jadi Langkah Penting untuk Hak Pekerja Rumah Tangga dan Migran di Indonesia

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Rabu, 21 Mei 2025
Ratifikasi ILO 189 jadi Langkah Penting untuk Hak Pekerja Rumah Tangga dan Migran di Indonesia

Ilustrasi (MP/Didik Setiawan)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Pekerja Rumah Tangga (PRT) dinilai kelompok profesi yang sangat rentan tanpa perlindungan hukum yang memadai. Kondisi ini sering terjadi dan memprihatinkan, sehingga RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) mendesak untuk disahkan.

Urgensi Pengesahan RUU PPRT dan Ratifikasi Konvensi ILO 189
Pengesahan RUU PPRT dianggap sebagai momentum penting untuk meratifikasi Konvensi ILO 189.

"Untuk melakukan pemenuhan dan perlindungan hak-hak para pekerja rumah tangga,” ujar Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Sarifuddin Sudding dalam keterangannya, Rabu (21/5).

Baca juga:

RUU PPRT Disusun Ulang, DPR Genjot Perlindungan Hukum Pekerja Rumah Tangga

Ratifikasi ini krusial untuk memenuhi dan melindungi hak-hak dasar para pekerja rumah tangga. Ketiadaan ratifikasi Konvensi ILO 189 juga berdampak negatif pada perlindungan pekerja migran Indonesia di luar negeri, khususnya mereka yang bekerja di sektor rumah tangga.

Banyaknya kasus dan persoalan yang menimpa para pekerja migran di luar negeri menjadi bukti nyata lemahnya perlindungan yang diberikan.

Konvensi ILO 189 menetapkan standar kerja minimum dan hak-hak esensial bagi pekerja rumah tangga, termasuk upah yang layak, jam kerja yang wajar, dan perlindungan sosial. Meskipun urgensi perlindungan hak-hak PRT sangat tinggi, Indonesia hingga kini belum meratifikasi konvensi ini.

Baca juga:

Puan Jamin Sedot Masukan Publik Soal RUU PPRT

Adanya kontradiksi dalam kebijakan perlindungan Indonesia juga menjadi sorotan. Di satu sisi, Indonesia memiliki Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, namun di sisi lain, perlindungan terhadap pekerja—terutama terkait ratifikasi Konvensi ILO 189—masih terabaikan.

Ratifikasi konvensi ini dinilai akan memperkuat posisi Indonesia di mata internasional.

“Utamanya bagi para pekerja-pekerja informal ya terkait menyangkut masalah para pekerja migran,” pungkasnya.

#RUU PPRT #Kesejahteraan PRT #Pembantu Rumah Tangga
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Legislator Tekankan Pasal Pernikahan Dini dan Sanksi Ringan dalam RUU PPRT yang Berpotensi Eksploitasi Anak
Secara khusus, Habib Syarief menyoroti Pasal 5 huruf b yang menetapkan syarat usia PRT minimal 18 tahun "atau sudah menikah"
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 September 2025
Legislator Tekankan Pasal Pernikahan Dini dan Sanksi Ringan dalam RUU PPRT yang Berpotensi Eksploitasi Anak
Indonesia
Polemik RUU PPRT, DPR Soroti Ketidakjelasan Strategi Pemerintah dalam Menyiapkan Standar Kompetensi dan Pendidikan Bagi PRT
Anggota DPR Hindun Anisah mendesak pemerintah menyiapkan SKKNI dan strategi pelatihan yang jelas untuk Pekerja Rumah Tangga (PRT) demi implementasi RUU PPRT
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 September 2025
Polemik RUU PPRT, DPR Soroti Ketidakjelasan Strategi Pemerintah dalam Menyiapkan Standar Kompetensi dan Pendidikan Bagi PRT
Indonesia
Panja RUU PPRT Cari Mekanisme Ideal untuk Jaminan Sosial PRT, Antara Tanggung Jawab Pemberi Kerja atau Burden Sharing
Wakil Ketua Baleg DPR RI, Martin Manurung, menjelaskan proses RUU PPRT yang sedang merumuskan jaminan sosial bagi PRT. Ia menekankan pentingnya mencari mekanisme yang tidak memberatkan pemberi kerja
Angga Yudha Pratama - Rabu, 10 September 2025
Panja RUU PPRT Cari Mekanisme Ideal untuk Jaminan Sosial PRT, Antara Tanggung Jawab Pemberi Kerja atau Burden Sharing
Indonesia
RUU PPRT akan Perkuat Peran P3RT sebagai Penjamin Keamanan dan Keterampilan Pekerja Rumat Tangga
Kehadiran P3RT sebagai pihak dalam kontrak akan memberikan kejelasan mengenai tanggung jawab dan batasan masing-masing pihak.
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 September 2025
RUU PPRT akan Perkuat Peran P3RT sebagai Penjamin Keamanan dan Keterampilan Pekerja Rumat Tangga
Indonesia
DPR Berencana Panggil BPJS Terkait Wacana Pekerja Rumah Tangga Dapat Jaminan Sosial
Anggota Baleg DPR RI Abidin Fikri juga menyoroti mekanisme kepesertaan PRT dalam program jaminan sosial
Angga Yudha Pratama - Selasa, 02 September 2025
DPR Berencana Panggil BPJS Terkait Wacana Pekerja Rumah Tangga Dapat Jaminan Sosial
Indonesia
RUU PPRT Terbaru Bakal Atur Detail Hubungan Agen dan Pemberi Kerja, Pekerja Rumah Tangga Kini Punya Aturan Jelas
Martin menambahkan bahwa draf sebelumnya banyak memuat ketentuan sanksi dan pidana yang tidak perlu
Angga Yudha Pratama - Jumat, 22 Agustus 2025
RUU PPRT Terbaru Bakal Atur Detail Hubungan Agen dan Pemberi Kerja, Pekerja Rumah Tangga Kini Punya Aturan Jelas
Indonesia
Anggota DPR Bongkar Kelemahan RUU PPRT, Desak Tambahkan Sejumlah Frasa Agar Hak PRT Tak Terinjak-injak
Selain itu, dia mendorong agar RUU ini secara spesifik mencantumkan pelanggaran hak asasi manusia
Angga Yudha Pratama - Jumat, 22 Agustus 2025
Anggota DPR Bongkar Kelemahan RUU PPRT, Desak Tambahkan Sejumlah Frasa Agar Hak PRT Tak Terinjak-injak
Indonesia
DPR Kritik Keras Skema Jaminan Sosial RUU PPRT, Soroti Masalah DTKS Hingga Aturan BPJS
Jaminan sosial kesehatan itu enggak bisa bayar cuma yang bekerja di kita, harus satu keluarga, satu KK
Angga Yudha Pratama - Kamis, 21 Agustus 2025
DPR Kritik Keras Skema Jaminan Sosial RUU PPRT, Soroti Masalah DTKS Hingga Aturan BPJS
Indonesia
RUU PPRT Wajib Adil! Bukan Sekadar Lindungi PRT, Tapi Juga Beri Jaminan untuk Pemberi Kerja
Baleg DPR RI berkomitmen untuk menyerap aspirasi dari berbagai pihak
Angga Yudha Pratama - Rabu, 13 Agustus 2025
RUU PPRT Wajib Adil! Bukan Sekadar Lindungi PRT, Tapi Juga Beri Jaminan untuk Pemberi Kerja
Indonesia
Legisator Bocorkan RUU PPRT Bakal Beri Kehidupan Baru Bagi PRT
Selain upah yang layak, Selly menegaskan bahwa asuransi kerja dan jaminan kecelakaan kerja juga harus dicantumkan secara eksplisit dalam RUU PPRT
Angga Yudha Pratama - Jumat, 18 Juli 2025
Legisator Bocorkan RUU PPRT Bakal Beri Kehidupan Baru Bagi PRT
Bagikan