Raperda Pengelolaan Air Limbah Bakal Disosialisasikan Lewat JAKI?

Penyusuna Raperda Air Limbah (DPRD DKI)
Merahputih.com - Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik telah rampung dibahas Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI. Raperda tersebut tak lama lagi bakal disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Anggota Bapemperda DPRD DKI Jakarta August Hamonangan berharap Dinas Sumber Daya Air (SDA) melakukan sosialisasi payung hukum itu secara masif kepada masyarakat jika sudah disahkan.
Baca juga:
Draf Raperda Pengelolaan Air Limbah akan Dikonsultasikan ke Kemendagri
Karena itu, ia mengusulkan agar aplikasi Jakarta Kini (JAKI) bisa menjadi salah satu fitur untuk menyosialisasikan Perda. Sehingga mudah terjangkau masyarakat.
”Jangan sampai Perdanya sudah kita ketok, tahunya aplikasi yang kita butuhkan buat penyampaian data informasi ini belum siap sama sekali,” ujar August dalam keterangannya, Sabtu (6/7).
Baca juga:
Pj Heru dan DPRD Sepakati Raperda Yang Mudahkan Investasi di Kepulauan Seribu
Hal senada juga diungkapkan Anggota Bapemperda Dwi Rio Sambodo. Menurut dia, Dinas SDA bisa segera menyosialisasikan Perda itu. Harapannya, tidak ada lagi masyarakat yang membuang air limbah sembarangan.
“Perlu ada penekanan soal faktor integrasi dalam sistem informasi mengenai pengelolaan air limbah ini. Sehingga peraturan tidak hanya diketahui di ruang lingkup bidang pengelolaan air limbah saja,” tukas Dwi Rio.
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
DPRD Harap Pemprov DKI Jangan Terburu Naikkan Pajak, Warga Sudah Terdampak Usai DBH Dipangkas

Rp 14,6 Triliun DKI Ngendap di Bank, PSI Soroti Belanja Subsidi dan Modal yang Mampet

DPRD DKI Minta BUMD Jakarta Jangan Manja Minta PMD Terus, Creative Financing Bisa Jadi Solusi Darurat Usai Anggaran Dikebiri Habis-habisan

Anggaran DKI Jakarta Menciut Gara-Gara DBH Dipangkas, Banjir dan Jalan Rusak Warga Jakarta Terancam Diabaikan?

Pansus KTR DKI Cabut Larangan Merokok 200 Meter dari Tempat Pendidikan dan Area Anak

DPRD DKI Desak Solusi Mikroplastik Air Hujan, ITF Sunter-Bantargebang Jadi Kunci

RAPBD DKI 2026 Disesuaikan Jadi Rp 81,2 Triliun, Dana Bagi Hasil dari Pusat Turun Rp 15 Triliun

Normalisasi Ciliwung Stagnan, DPRD Khawatir Jakarta Bakal Jadi 'Kolam Raksasa' Lagi

Night at the Ragunan Zoo Diuji Coba, DPRD: Jangan Berisik dan Sampai Sorot Cahaya ke Mata Hewan

DPRD DKI Soroti Harga Buggy Wisata Malam Lebih Mahal Ketimbang Tiket Masuk Ragunan
