Rapat Paripurna Setujui 25 RUU Kabupaten/Kota Jadi Usul DPR
Ilustrasi: Rapat Paripurna DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan (ANTARA/Melalusa Susthira K.)
Merahputih.com - Rapat Paripurna DPR RI Masa Persidangan V Tahun Sidang 2023-2024 menyetujui 25 Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kabupaten/Kota di Provinsi Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB), Bengkulu, dan Sumatera Selatan.
RUU ini diusulkan oleh Komisi II DPR RI dan menjadi RUU usul DPR RI.
"Apakah 25 RUU inisiatif Komisi II DPR RI tentang Kabupaten/Kota di Provinsi Bali, Nusa Tenggara Barat, Bengkulu, dan Sumatera Selatan sebagaimana yang telah saya sebutkan pada awal rapat paripurna ini dapat disetujui menjadi Rancangan Undang-Undang usul DPR RI?" kata Wakil Ketua DPR RI Rachmat Gobel di Ruang Rapat Paripurna, Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (4/7).
Baca juga:
Menkeu Sri Mulyani Serahkan RUU Pertanggungjawaban APBN 2023 di Rapat Paripurna DPR
Pertanyaan itu lantas dijawab setuju oleh seluruh anggota dewan maupun perwakilan fraksi yang hadir pada Rapat Paripurna DPR RI.
Gobel sempat meminta perwakilan sembilan fraksi di parlemen untuk terlebih dahulu menyampaikan pendapat fraksi-nya secara tertulis kepada pimpinan dewan.
"Kami persilakan kepada masing-masing juru bicara fraksi agar maju ke depan menyampaikan pendapat fraksinya terhadap RUU dimaksud secara langsung kepada pimpinan," ujarnya.
Ke-25 RUU tentang Kabupaten/Kota itu terdiri dari wilayah di Provinsi Bali, yaitu Kabupaten Badung, Kabupaten Bangli, Kabupaten Buleleng, Kabupaten Gianyar, Kabupaten Jembrana, Kabupaten Karangasem, Kabupaten Klungkung, dan Kabupaten Tabanan.
Kemudian di wilayah Provinsi NTB, yaitu Kabupaten Bima, Kabupaten Dompu, Kabupaten Lombok Barat, Kabupaten Lombok Tengah, Kabupaten Lombok Timur, dan Kabupaten Sumbawa.
Baca juga:
Lalu di wilayah Provinsi Bengkulu, yaitu Kabupaten Bengkulu Selatan, Kabupaten Bengkulu Utara, Kabupaten Rejang Lebong, dan Kota Bengkulu.
Selanjutnya di wilayah Provinsi Sumatera Selatan yaitu, Kabupaten Lahat, Kabupaten Muara Enim, Kabupaten Musi Banyuasin, Kabupaten Musi Rawas, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Kabupaten Ogan Komering Ulu, dan Kota Palembang.
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
DPR Dorong Vaksinasi Influenza Siswa Cegah Superflu, Sekolah Diharap Terapkan Protokol Kesehatan
DPR Dorong Swasembada Pangan Meluas, Termasuk Mandiri Jagung, Kedelai, dan Protein Hewani
Indonesia Swasembada Pangan, DPR Ingatkan Pemerintah Dompet Petani Juga Harus 'Tebal'
Polri Sudah Paten Tapi Budaya Kerja Masih ‘Lelet’, DPR Minta Reformasi Mental
DPR Desak Reformasi Total Internal Polri, Jangan Lembek ke Anggota Nakal
Varian Super Flu Mengintai Anak dan Lansia, Pemerintah Diminta Siapkan Puskesmas, Bukan Narasi
Pilkada via DPRD Belum Dibahas, Dasco: Kita Fokus Tangani Bencana
PBB Berada di Persimpangan Jalan Menyusul Penangkapan Nicolas Maduro, DPR RI: Jangan Hanya Sekadar Jadi Forum Retorika
Penangkapan Nicolas Maduro oleh AS Jadi Preseden Buruk, DPR RI: Hari Ini Venezuela, Besok Bisa Terjadi pada Negara Lain
Krisis Venezuela Jadi Alarm Keras, DPR Desak Ketahanan Energi Nasional Diperkuat