Rapat Panja Revisi KUHAP Segera Digelar, Komisi III Masih Mendengar Masukan Elemen Masyarakat
Anggota Komisi III DPR RI, Habiburokhman di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (3/7/2023). (ANTARA/Melalusa Susthira K.)
MerahPutih.com - Rapat panitia kerja (panja) revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) akan segera digelar. Ketua Komisi III DPR Habiburokhman mengatakan, sidang dilakukan setelah masa reses DPR yang berakhir pada Senin (23/6).
"Kita sudah bisa kick off membahas KUHAP ini. Rapat panjanya itu bisa di awal sidang-awal masa sidang yang akan datang. Alhamdulillah," kata Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (18/6).
Politikus Partai Gerindra itu menjelaskan tahapan yang akan dilakukan dalam pembahasan nanti. Komisi III, kata dia, masih mendengar sejumlah masukan dari elemen masyarakat.
"Kami akan terus membuka pintu masuknya aspirasi masyarakat. Tadi sudah ada teman-teman Borobudur, bahkan kami enggak perlu RDPU. Kalau ada masukan bisa WA, bisa video call, bisa kirim dokumen ke kami," ujarnya.
Baca juga:
Ketua Komisi III DPR Jelaskan Alasan Pembahasan RUU KUHAP Dipercepat
Habiburokhman mengatakan Komisi III menampung sejumlah masukan tersebut dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) terkait revisi KUHAP.
"Jadi terus aspirasi dari masyarakat akan kami tampung," jelas dia.
Revisi KUHAP harus dituntaskan sebelum 2025 berakhir. Sebab, beleid itu bakal menyesuaikan KUHP nasional yang bakal berlaku pada 2026.
"Insya Allah, kalau memang, kita bahas di awal masa sidang, kalau bisa paling lama sesuai undang-undang, dua kali masa sidang kita sudah punya KUHAP yang baru," pungkasnya. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPU Sewa Jet Pribadi Rp 90 M Saat Pemilu 2024, Komisi II DPR RI Naik Pitam dan Ancam Bongkar Semua Rincian Penggunaan APBN
DPR Dorong Santri Turun Gunung Jadi Agen Ekonomi Inovatif, Enggak Boleh Hanya Dengar Khotbah
DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Tak Tergeser, KUHAP Jadi Fokus Awal Pembahasan
Banggar DPR Soroti 4 Isu Krusial Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran
DPR Dukung Instruksi Presiden soal Pupuk Berkualitas dan Terjangkau
Jangan Cuma Tulis 'Renyah dan Gurih', Literasi Jadi Kunci UMKM Kaya Mendadak
Putusan MK 'Paksa' Revisi UU ASN, DPR Tegaskan Perlunya Pembentukan Lembaga Independen Baru untuk Awasi Sistem Merit
Israel Langgar Gencatan Senjata, DPR Minta Pemerintah Indonesia Lantang Bersuara
DPR Sebut Swasembada Pangan Cuma Omong Kosong Tanpa Hal Ini
PSSI Pecat Patrick Kluivert, DPR Minta Cari Pelatih yang Punya Visi Jangka Panjang