Rapat dengan DPR, Menteri Pigai Ungkap Kariernya Berawal dari Tukang Parkir
Menteri Hukum dan Hak Asasi (HAM) Natalius Pigai saat RDP di Komisi XIII DPR RI. (MP/Didik Setiawan)
MerahPutih.com - Menteri Hukum dan Hak Asasi (HAM) Natalius Pigai menceritakan riwayat hidupnya sebelum menjabat sebagai menteri di kabinet pemerintahan Preisden Prabowo Subianto.
Pigai mengaku dulu pernah menjadi tukang parkir di Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Depnakertrans) yang berlokasi di Kalibata, Jakarta Selatan.
"Saya mungkin tidak terlalu banyak membaca ya, bahan-bahan yang disediakan oleh kami ya, karena saya sendiri berasal dari tukang parkir pak, dulu di Depnakertrans, transmigrasi Kalibata itu, saya tukang parkir, juru parkir," ungkapnya saat memperkenalkan diri ke Komisi XIII DPR RI dalam rapat kerja di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (31/10).
Baca juga:
Menteri Pigai Akui dapat 'Serangan' Imbas Minta Tambahan Anggaran Rp 20 T
Setelah menjadi juru parkir, Pigai mengaku menjadi tenaga kerja honorer, lalu ikut tes calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan lulus menjadi PNS. Kemudian, dia menjadi komisioner Komnas HAM, sebelum dipilih oleh Presiden Prabowo Subianto menjadi Menteri HAM.
"Jadi CPNS, CPNS jadi PNS jadi staf antar-antar surat fotokopi. Jadi staf khusus, dapat jabatan struktural, fungsional, jadi pimpinan Komnas HAM, sekarang menteri," ujarnya.
Dengan riwayat hidup demikian, Pigai menekankan telah mempunyai segudang pengalaman melakukan penataan organisasi kelembagaan.
Baca juga:
Ketua Komisi XIII Ingatkan Menteri HAM Pigai Jangan Pakai Pendekatan LSM
"Oleh karena itu, penataan organisasi kelembagaan saya sudah pasti punya pengalaman, waktu dari transmigrasi gabungan kependudukan. Transmigrasi gabung dengan depnaker. Penataan organisasi sudah merupakan bagian dari pekerjaan pribadi saya," tutup Menteri HAM itu. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
DPR Tegaskan Dana Haji Harus Steril Korupsi dan Dikelola Profesional
DPR Bongkar Keanehan Rute Pesawat ATR 42-500 yang Jatuh di Maros
Gedung Sekolah Hancur Diterjang Bencana, DPR Semprot Pemerintah: Jangan Biarkan Anak-anak Putus Sekolah
Dua Konsep RUU Perampasan Aset, Semua Penyitaaan Berbasis Putusan Pengadilan
Rehabilitasi Sawah Rusak Rp 5 Triliun, DPR Minta Pengawasan Ketat
Syarat dan Ketegori Aset Tersangka yang Bisa Dirampas dalam RUU Perampasan Aset
Gaji Hakim Ad Hoc Mau Disulap Setara Hakim Karier, DPR: Tunjangan Harus Naik, Kalau Perlu Seribu Persen
DPR Mulai Kejar Harta Haram Koruptor Lewat RUU Perampasan Aset
166 Sekolah Rakyat Sudah Berdiri, Legislator Ingatkan Prabowo Sumbawa Jangan Dianaktirikan
DPR Ingatkan Kebijakan Strategis Pangan Hingga Industri Pemerintah Tak Boleh Tereduksi Kepentingan Kelompok