Rafael Alun Samarkan Uang Hasil Gratifikasi dengan Beli Rumah Grace Tahir Rp 5,75 M

Rafael Alun Trisambodo (tengah). (Foto: MP/Ponco)
MerahPutih.com - Nama Grace Dewi Riady alias Grace Tahir muncul dalam surat dakwaan terdakwa Rafael Alun Trisambodo dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan selain gratifikasi terdakwa Rafael Alun Trisambodo dan istrinya, Ernie Meike Torondek juga melakukan tindak pidana pencucian uang.
Baca Juga:
Jaksa menduga Rafael Alun Trisambodo dan Ernie Meike Torondek menggunakan uang hasil gratifikasi untuk membeli rumah di Simprug Golf XV Nomor 29, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Rumah tersebut dibeli dari putri kedua dari Dato Sri Tahir dan Rosy Riady, Grace Dewi Riady alias Grace Tahir.
"Bahwa pada tahun 2006, bertempat di Simprug Golf XV No. 29, Kecamatan Kebayoran Baru Kota Jakarta Selatan, terdakwa membeli sebuah tanah dan bangunan sebagaimana SHM Nomor 1984 dengan luas 766 meter persegi dari GRACE DEWI RIADY selaku penjual dengan harga Rp 5.750.000.000 yang ditransfer ke rekening Bank Mayapada," kata Jaksa KPK Arif Rahman Irsady di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (30/8).
"Bahwa untuk menyamarkan transaksi tersebut, maka akta jual beli dilakukan antara ERNIE MEIKE TORONDEK [istri Rafael] dengan GRACE DEWI RIADY sebagaimana AJB nomor 343/2006 tanggal 12 Mei 2006 dengan harga Rp 2.900.000.000," imbuhnya. (Pon)
Baca Juga:
Hari Ini Jaksa KPK Bacakan Dakwaan Rafael Alun di Pengadilan Tipikor
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Presiden Nepal Yakinkan Semua Pihak, Tuntutan Pengunjuk Rasa Akan Dipenuhi

KPK Menggali Keterangan Khalid Basalamah Terkait Perolehan Kuota Haji Khusus

Kejagung Akui Kepala Desa yang Terlibat Kasus Korupsi Meroket Hingga 100 Persen

Eks Wamenaker Noel Tampil Berpeci Setelah 20 Hari Ditahan KPK, Alasannya Biar Keren

Tersangka Anggota DPR Satori Tidak Ditahan Setelah Diperiksa KPK 7 Jam Lebih

Lisa Mariana di Mabes Polri Bilang Terima Duit Banyak dari RK, KPK Janji Dalami Libatkan PPATK

PN Jaksel Gelar Sidang Praperadilan Tersangka Rudy Tanoe 15 September, KPK Pastikan Hadir

Skandal Kasus Korupsi Chromebook, Kejari Periksa 8 Sekolah dan 10 Pejabat

Jadi Tersangka Korupsi Bansos, Rudy Tanoe Ajukan Praperadilan Lawan KPK

KPK Telusuri Aliran Dana Kasus Korupsi Kuota Haji, Termasuk ke PBNU
