Putusan MK Sahkan Sekolah SD-SMP Gratis Dijamin Pemerintah

Dwi AstariniDwi Astarini - Rabu, 28 Mei 2025
Putusan MK Sahkan Sekolah SD-SMP Gratis Dijamin Pemerintah

Ilustrasi pelajar. (Foto LOMBOKita

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - MAHKAMAH Konstitusi (MK) mengabulkan permohonan uji materiil untuk sebagian, terkait frasa 'wajib belajar minimal pada jenjang pendidikan dasar tanpa memungut biaya' dalam Pasal 34 ayat (2) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas).

Dalam amar putusan, MK menegaskan pemerintah dan pemerintah daerah harus menjamin terselenggaranya wajib belajar minimal pada jenjang pendidikan dasar tanpa memungut biaya.

Hal itu berlaku untuk satuan pendidikan dasar yang diselenggarakan pemerintah maupun satuan pendidikan dasar yang diselenggarakan masyarakat. "Kabul," ucap Ketua MK Suhartoyo membacakan amar putusan, didampingi hakim konstitusi lainnya di Gedung MK, Jakarta, Selasa (27/5).

Meskipun begitu, dalam pertimbangan hukum, MK menegaskan sekolah swasta tidak dilarang sepenuhnya membiayai sendiri penyelenggaraan pendidikan yang berasal dari peserta didik atau sumber lain, dengan catatan selama tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.

Baca juga:

Denny Cagur Tegaskan RUU Sisdiknas Harus Jadi Arah Baru Pendidikan Nasional, Bukan Sekadar Tambal Sulam



Sementara itu, bantuan pendidikan bagi peserta didik yang bersekolah di sekolah swasta, tetap hanya dapat diberikan kepada sekolah swasta yang memenuhi persyaratan atau kriteria tertentu berdasarkan peraturan yang berlaku.

Putusan ini merupakan uji materi permohonan yang diajukan Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia bersama tiga pemohon individu, yaitu Fathiyah, Novianisa Rizkika, dan Riris Risma Anjiningrum.

Dalam pertimbangan hukum yang dibacakan hakim konstitusi Enny Nurbaningsih, Mahkamah menilai berkenaan dengan frasa 'wajib belajar minimal pada jenjang pendidikan dasar tanpa memungut biaya' dalam Pasal 34 ayat (2) UU Sisdiknas yang secara eksplisit penerapannya hanya berlaku bagi sekolah negeri. Hal tersebut menimbulkan kesenjangan akses pendidikan dasar bagi peserta didik yang terpaksa bersekolah di sekolah/madrasah swasta akibat keterbatasan daya tampung sekolah negeri, sebagaimana didalilkan para pemohon.

MK berpendapat, dalam kondisi demikian, negara tetap memiliki kewajiban konstitusional untuk memastikan tidak ada peserta didik yang terhambat dalam memperoleh pendidikan dasar hanya karena faktor ekonomi dan keterbatasan sarana pendidikan dasar.

Oleh sebab itu, frasa 'tanpa memungut biaya' dalam norma a quo memang dapat menimbulkan perbedaan perlakuan bagi peserta didik yang tidak mendapatkan tempat di sekolah negeri dan harus bersekolah di sekolah/madrasah swasta dengan beban biaya yang lebih besar.(Pon)

Baca juga:

Puan Maharani Soroti Pemerataan Pendidikan di Hardiknas 2025, Minta Kualitas Setara untuk Seluruh Anak Bangsa

#MK #Pendidikan #Pendidikan Gratis
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Daripada Wajibkan Belajar Bahasa Prancis, DPR Minta Prabowo Fokus Benahi Persoalan Pendidikan Tanah Air
Kebijakan tersebut masih perlu dikaji termasuk kajian terhadap perangkat guru yang akan mengajar.
Dwi Astarini - Selasa, 02 Juni 2026
Daripada Wajibkan Belajar Bahasa Prancis, DPR Minta Prabowo Fokus Benahi Persoalan Pendidikan Tanah Air
Indonesia
Mendiktisaintek: 122 Prodi Ditutup pada 2026, Mayoritas Bertransformasi Sesuai Kebutuhan Industri
Mendiktisaintek menjelaskan penutupan 122 program studi pada 2026 dilakukan atas usulan kampus. Mayoritas bertransformasi menjadi lebih relevan dengan industri dan teknologi.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 Juni 2026
Mendiktisaintek: 122 Prodi Ditutup pada 2026, Mayoritas Bertransformasi Sesuai Kebutuhan Industri
Indonesia
Perhimpunan Guru Sanggah Keinginan Presiden Prabowo Jadikan Bahasa Prancis jadi Mata Pelajaran di Seluruh Sekolah, Tenaga Pengajar belum Siap
Hal itu justru akan membuat para guru dan siswa terkaget-kaget sekaligus heran, serta akan merasa sangat terbebani.
Dwi Astarini - Sabtu, 30 Mei 2026
Perhimpunan Guru Sanggah Keinginan Presiden Prabowo Jadikan  Bahasa Prancis jadi Mata Pelajaran di Seluruh Sekolah, Tenaga Pengajar belum Siap
Indonesia
Literasi dan Numerasi Sejak Dini Kunci Hadapi Era Modern
Anak-anak yang dekat dengan buku dinilai akan lebih berani bermimpi, mampu berpikir kritis, serta memiliki rasa percaya diri dalam menghadapi tantangan zaman.
Dwi Astarini - Jumat, 29 Mei 2026
Literasi dan Numerasi Sejak Dini Kunci Hadapi Era Modern
Indonesia
Tahun Lalu Portugis, Prabowo Kini Instruksikan Semua Sekolah Belajar Bahasa Prancis
Presiden Prabowo Subianto menegaskan arah baru kebijakan pendidikan Indonesia dengan menginstruksikan agar bahasa Prancis dipelajari di seluruh jenjang sekolah.
Wisnu Cipto - Jumat, 29 Mei 2026
Tahun Lalu Portugis, Prabowo Kini Instruksikan Semua Sekolah Belajar Bahasa Prancis
Indonesia
Nama RI Tercoreng di Dunia Akademik, DPR Desak Investigasi Dugaan Pemalsuan Riset WNI di Denmark
Komisi X DPR menyoroti dugaan pemalsuan riset WNI di konferensi ISPPD 2026 Denmark. Kronologi kasus menunjukkan sorotan publik sejak 21 Mei, DPR minta investigasi objektif.
Wisnu Cipto - Kamis, 28 Mei 2026
Nama RI Tercoreng di Dunia Akademik, DPR Desak Investigasi Dugaan Pemalsuan Riset WNI di Denmark
Indonesia
Tutorial Cek Hasil SNPMB 2026, Serta Link Alternatifnya
Berdasarkan data yang ada, disebutkan total pendaftar yang mengikuti rangkaian Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB 2026) untuk masuk Perguruan Tinggi Negeri mencapai lebih dari 1,67 juta siswa.
Dwi Astarini - Senin, 25 Mei 2026
Tutorial Cek Hasil SNPMB 2026, Serta Link Alternatifnya
Indonesia
DPR Soroti Temuan Banyak Ijazah Tertahan di SMA/SMK Negeri, Singgung Pelayanan Publik Daerah
Fenomena penahanan ijazah juga banyak terjadi di sekolah-sekolah swasta karena adanya tuntutan pelunasan tunggakan biaya.
Dwi Astarini - Jumat, 22 Mei 2026
DPR Soroti Temuan Banyak Ijazah Tertahan di SMA/SMK Negeri, Singgung Pelayanan Publik Daerah
Indonesia
Tim Indonesia Borong Emas di Kejuaraan Dunia Olimpiade Biologi 2026 Rusia, Cetak Sejarah Baru
Delegasi Indonesia meraih total enam medali individu, terdiri atas 1 medali emas, 4 medali perak, dan 1 medali perunggu.
Dwi Astarini - Jumat, 22 Mei 2026
Tim Indonesia Borong Emas di Kejuaraan Dunia Olimpiade Biologi 2026 Rusia, Cetak Sejarah Baru
Indonesia
Ferdy Sambo Kuliah S2 Teologi, Ikut Program Beasiswa di Lapas Cibinong
Ferdy Sambo dikabarkan sedang mengikuti kuliah S2 Teologi di Lapas Cibinong. Ia mengambil program beasiswa di Sekolah Tinggi Global Glow Indonesia.
Soffi Amira - Kamis, 14 Mei 2026
Ferdy Sambo Kuliah S2 Teologi, Ikut Program Beasiswa di Lapas Cibinong
Bagikan