Putusan MK Sahkan Sekolah SD-SMP Gratis Dijamin Pemerintah

Dwi AstariniDwi Astarini - Rabu, 28 Mei 2025
Putusan MK Sahkan Sekolah SD-SMP Gratis Dijamin Pemerintah

Ilustrasi pelajar. (Foto LOMBOKita

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - MAHKAMAH Konstitusi (MK) mengabulkan permohonan uji materiil untuk sebagian, terkait frasa 'wajib belajar minimal pada jenjang pendidikan dasar tanpa memungut biaya' dalam Pasal 34 ayat (2) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas).

Dalam amar putusan, MK menegaskan pemerintah dan pemerintah daerah harus menjamin terselenggaranya wajib belajar minimal pada jenjang pendidikan dasar tanpa memungut biaya.

Hal itu berlaku untuk satuan pendidikan dasar yang diselenggarakan pemerintah maupun satuan pendidikan dasar yang diselenggarakan masyarakat. "Kabul," ucap Ketua MK Suhartoyo membacakan amar putusan, didampingi hakim konstitusi lainnya di Gedung MK, Jakarta, Selasa (27/5).

Meskipun begitu, dalam pertimbangan hukum, MK menegaskan sekolah swasta tidak dilarang sepenuhnya membiayai sendiri penyelenggaraan pendidikan yang berasal dari peserta didik atau sumber lain, dengan catatan selama tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.

Baca juga:

Denny Cagur Tegaskan RUU Sisdiknas Harus Jadi Arah Baru Pendidikan Nasional, Bukan Sekadar Tambal Sulam



Sementara itu, bantuan pendidikan bagi peserta didik yang bersekolah di sekolah swasta, tetap hanya dapat diberikan kepada sekolah swasta yang memenuhi persyaratan atau kriteria tertentu berdasarkan peraturan yang berlaku.

Putusan ini merupakan uji materi permohonan yang diajukan Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia bersama tiga pemohon individu, yaitu Fathiyah, Novianisa Rizkika, dan Riris Risma Anjiningrum.

Dalam pertimbangan hukum yang dibacakan hakim konstitusi Enny Nurbaningsih, Mahkamah menilai berkenaan dengan frasa 'wajib belajar minimal pada jenjang pendidikan dasar tanpa memungut biaya' dalam Pasal 34 ayat (2) UU Sisdiknas yang secara eksplisit penerapannya hanya berlaku bagi sekolah negeri. Hal tersebut menimbulkan kesenjangan akses pendidikan dasar bagi peserta didik yang terpaksa bersekolah di sekolah/madrasah swasta akibat keterbatasan daya tampung sekolah negeri, sebagaimana didalilkan para pemohon.

MK berpendapat, dalam kondisi demikian, negara tetap memiliki kewajiban konstitusional untuk memastikan tidak ada peserta didik yang terhambat dalam memperoleh pendidikan dasar hanya karena faktor ekonomi dan keterbatasan sarana pendidikan dasar.

Oleh sebab itu, frasa 'tanpa memungut biaya' dalam norma a quo memang dapat menimbulkan perbedaan perlakuan bagi peserta didik yang tidak mendapatkan tempat di sekolah negeri dan harus bersekolah di sekolah/madrasah swasta dengan beban biaya yang lebih besar.(Pon)

Baca juga:

Puan Maharani Soroti Pemerataan Pendidikan di Hardiknas 2025, Minta Kualitas Setara untuk Seluruh Anak Bangsa

#MK #Pendidikan #Pendidikan Gratis
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Atap SMKN 1 Cileungsi Ambruk Timpa 31 Siswa, Dedi Mulyadi: Dipastikan Kualitas Pembangunannya Buruk
Atap dan dinding bangunan SMKN 1 Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, ambruk pada Rabu pagi tadi ketika kegiatan belajar dan mengajar berlangsung.
Wisnu Cipto - Rabu, 10 September 2025
Atap SMKN 1 Cileungsi Ambruk Timpa 31 Siswa, Dedi Mulyadi: Dipastikan Kualitas Pembangunannya Buruk
Indonesia
Kurikulum Cinta di Madrasah tak Boleh hanya Sloganistik
Kurikulum apa pun harus mampu menjawab tantangan zaman dan memberikan dampak nyata dalam pembentukan karakter generasi muda.
Dwi Astarini - Selasa, 09 September 2025
Kurikulum Cinta di Madrasah tak Boleh hanya Sloganistik
Indonesia
Mensos Tidak Bakal Tolerir 3 Dosa Besar di Sekolah Rakyat, Pastikan Sanksi Tegas
Pertama, tidak boleh ada perundungan dari siapapun kepada siapapun di Sekolah Rakyat
Wisnu Cipto - Rabu, 03 September 2025
Mensos Tidak Bakal Tolerir 3 Dosa Besar di Sekolah Rakyat, Pastikan Sanksi Tegas
Indonesia
Aksi Demonstrasi Bikin Suasana Kurang Kondusif, Beberapa Sekolah Terapkan PJJ pada Senin (1/9)
Beberapa sekolah di berbagai tingkatan mulai taman kanak-kanak (TK) hingga sekolah menengah atas (SMA) memberlakukan pendidikan jarak jauh (PJJ) pada Senin (1/9).
Dwi Astarini - Senin, 01 September 2025
Aksi Demonstrasi Bikin Suasana Kurang Kondusif, Beberapa Sekolah Terapkan PJJ pada Senin (1/9)
Indonesia
Bukan Cuma Kuliah, ITPLN dan APERTI Ingin Dorong Mahasiswa Jadi Inovator
ITPLN dan APERTI menggelar kuliah bersama. Kolaborasi perguruan tinggi sangat penting dalam menghadapi era revolusi industri 4.0.
Soffi Amira - Jumat, 29 Agustus 2025
Bukan Cuma Kuliah, ITPLN dan APERTI Ingin Dorong Mahasiswa Jadi Inovator
Indonesia
Mensesneg Tegaskan Pemerintah Hormati Putusan MK Larang Wamen Rangkap Jabatan di BUMN
Pemerintah memerlukan waktu untuk mengkaji implikasi hukum dan administratif dari putusan tersebut.
Dwi Astarini - Kamis, 28 Agustus 2025
Mensesneg Tegaskan Pemerintah Hormati Putusan MK Larang Wamen Rangkap Jabatan di BUMN
Indonesia
Pemerintah Targetkan 12 Sekolah Garuda Rampung pada 2026, 4 Siap Beroperasi
Pemerintah menargetkan 12 Sekolah Garuda rampung pada 2026. Kemudian, empat sekolah sudah siap beroperasi.
Soffi Amira - Rabu, 27 Agustus 2025
Pemerintah Targetkan 12 Sekolah Garuda Rampung pada 2026, 4 Siap Beroperasi
Indonesia
JK Tekankan Generasi Muda Jika Kuliah Harus Punya Ide, Bukan Cuma Pinter Lalu Buta Arah
JK berharap seluruh perguruan tinggi di Indonesia mulai menanamkan ideologi yang tepat
Angga Yudha Pratama - Rabu, 27 Agustus 2025
JK Tekankan Generasi Muda Jika Kuliah Harus Punya Ide, Bukan Cuma Pinter Lalu Buta Arah
Indonesia
Prabowo Sebut Lulusan Sekolah Rakyat Bisa Angkat Keluarga Keluar dari Kemiskinan
Presiden RI, Prabowo Subianto mengatakan, lulusan Sekolah Rakyat bisa mengangkat keluarga dari kemiskinan. Ia mengatakan itu saat hadir di Pembekalan Guru dan Kepala Sekolah Rakyat, Jumat (22/8).
Soffi Amira - Sabtu, 23 Agustus 2025
Prabowo Sebut Lulusan Sekolah Rakyat Bisa Angkat Keluarga Keluar dari Kemiskinan
Lifestyle
UOB My Digital Space Bekali 90 Ribu Pelajar Indonesia dengan Keterampilan Digital, Gandeng Ruangguru sebagai Mitra
Program ini merupakan bagian dari inisiatif regional UOB My Digital Space, yang bertujuan mempersempit kesenjangan digital serta menghadirkan akses pembelajaran berkualitas bagi generasi muda.
Dwi Astarini - Kamis, 21 Agustus 2025
UOB My Digital Space Bekali 90 Ribu Pelajar Indonesia dengan Keterampilan Digital, Gandeng Ruangguru sebagai Mitra
Bagikan