Putusan MK Jangan Picu Perpecahan Antar Anak Bangsa


Sidang PHPU di MK. Foto: ANTARA
MerahPutih.com - Ketua Klasis Mimika Gereja Kristen Injili di Tanah Papua, Pendeta Lewi Sawor, mengharapkan semua pihak secara ksatria dapat menerima keputusan majelis hakim Mahkamah Konstitusi terkait sengketa Pilpres 2019, bukan malah memicu perpecahan diantara anak bangsa.
"Apapun keputusan MK, semua pihak harus menjunjung tinggi itu. Semua orang bisa memberikan pandangan atau penilaian terhadap proses Pilpres yang telah berjalan, namun ketika sudah ada keputusan dari MK maka semua pihak harus tunduk dan hormat terhadap keputusan itu. Dengan demikian kita terhindar dari bahaya perpecahan diantara anak bangsa dan negara," ucap Pendeta Lewi Sawor di Timika, Rabu (26/6).

Sebagaimana diketahui, MK menjadwalkan akan membacakan keputusan terkait gugatan sengketa Pilpres 2019 yang diajukan pasangan calon nomor urut satu, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno pada Kamis (27/6).
BACA JUGA: BPN Ungkap Alasan Prabowo Tak Hadiri Sidang Putusan MK
Pendeta Lewi Sawor mengatakan seluruh rakyat Indonesia, termasuk yang berdomisili di Papua sudah mengikuti proses persidangan di MK melalui siaran langsung media televisi.
Sebagai lembaga gereja yang juga ikut bertanggung jawab menjaga keutuhan bangsa dan negara, katanya, GKI di Tanah Papua khususnya Klasis Mimika memberikan dukungan penuh kepada majelis hakim MK untuk memutuskan sengketa Pilpres 2019 dengan seadil-adilnya.
"Para hakim MK telah diberikan kepercayaan oleh Tuhan maupun seluruh rakyat Indonesia untuk menjaga marwah konstitusi. Pada akhirnya hanya ada dua kemungkinan putusan MK yaitu menerima atau menolak permohonan yang diajukan oleh pihak pemohon. Tentu akan ada pihak yang puas maupun yang tidak puas terhadap keputusan itu, namun diharapkan semua pihak dituntut untuk bijaksana menerima apapun keputusan yang dijatuhkan oleh MK," ujarnya dilansir Antara.

GKI di Tanah Papua Klasis Mimika juga berharap situasi keamanan di seluruh wilayah NKRI tetap damai dan aman, tanpa ada konflik pascaputusan MK terkait sengketa Pilpres 2019.
BACA JUGA: Tim Hukum Jokowi-Amin Percaya Diri MK Tolak Gugatan Sengketa PHPU
"Jangan sampai terjadi konflik horizontal antarsesama anak bangsa karena jika itu terjadi maka justru malah membawa kesengsaraan bagi seluruh rakyat Indonesia. Hendaknya para elit politik dan semua komponen bangsa bersatu kembali pascapilpres ini untuk bersama-sama membangun Indonesia karena tanpa persatuan kita tidak bisa membangun negeri ini jauh lebih baik. Ingat, masih ada banyak anak-anak bangsa di pelosok-pelosok dan sudut-sudut negeri ini yang membutuhkan perhatian dan sentuhan nyata dari pemerintah melalui pembangunan di berbagai aspek," ujar Pendeta Lewi Sawor. (*)
Bagikan
Andika Pratama
Berita Terkait
Iwakum Ajukan Judicial Review, Ketua AJI: Penting Ingatkan Negara soal Kewajiban Lindungi Jurnalis

Tembak Mati Warga Sipil, Pratu TB Ditahan di Pomdam XVII Cendrawasih

Sri Mulyani Buka Suara usai Rumahnya Dijarah, Minta Masyarakat Ajukan Judicial Review ke MK

Prabowo Perintahkan Anak Buahnya Pelajari Putusan MK yang Larang Wakil Menteri Rangkap Jabatan

MK Putuskan Wakil Menteri Tidak Boleh Rangkap Jabatan

Iwakum Hadiri Sidang Perdana Uji Materi UU Pers Nomor 40 Tahun 1999 di Mahkamah Konstitusi

Iwakum Minta MK Pertegas Pasal Perlindungan Wartawan di UU Pers

Aksi Teatrikal Iwakum depan Gedung MK: Minta Perlindungan Wartawan Dipertegas

Sorong Memanas: Mobil Dinas Gubernur Papua Barat Daya Ikut Hancur Dirusak Massa

Sorong Memanas Imbas Pemindahan Tapol: Massa Blokade Jalan hingga Rusak Rumah Kajari
