Putusan MK Jangan Picu Perpecahan Antar Anak Bangsa

Andika PratamaAndika Pratama - Rabu, 26 Juni 2019
Putusan MK Jangan Picu Perpecahan Antar Anak Bangsa

Sidang PHPU di MK. Foto: ANTARA

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ketua Klasis Mimika Gereja Kristen Injili di Tanah Papua, Pendeta Lewi Sawor, mengharapkan semua pihak secara ksatria dapat menerima keputusan majelis hakim Mahkamah Konstitusi terkait sengketa Pilpres 2019, bukan malah memicu perpecahan diantara anak bangsa.

"Apapun keputusan MK, semua pihak harus menjunjung tinggi itu. Semua orang bisa memberikan pandangan atau penilaian terhadap proses Pilpres yang telah berjalan, namun ketika sudah ada keputusan dari MK maka semua pihak harus tunduk dan hormat terhadap keputusan itu. Dengan demikian kita terhindar dari bahaya perpecahan diantara anak bangsa dan negara," ucap Pendeta Lewi Sawor di Timika, Rabu (26/6).

Ketua Klasis Mimika GKI di Tanah Papua, Pendeta Lewi Sawor. (ANTARA News Papua/Evarianus Supar)
Ketua Klasis Mimika GKI di Tanah Papua, Pendeta Lewi Sawor. (ANTARA News Papua/Evarianus Supar)

Sebagaimana diketahui, MK menjadwalkan akan membacakan keputusan terkait gugatan sengketa Pilpres 2019 yang diajukan pasangan calon nomor urut satu, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno pada Kamis (27/6).

BACA JUGA: BPN Ungkap Alasan Prabowo Tak Hadiri Sidang Putusan MK

Pendeta Lewi Sawor mengatakan seluruh rakyat Indonesia, termasuk yang berdomisili di Papua sudah mengikuti proses persidangan di MK melalui siaran langsung media televisi.

Sebagai lembaga gereja yang juga ikut bertanggung jawab menjaga keutuhan bangsa dan negara, katanya, GKI di Tanah Papua khususnya Klasis Mimika memberikan dukungan penuh kepada majelis hakim MK untuk memutuskan sengketa Pilpres 2019 dengan seadil-adilnya.

"Para hakim MK telah diberikan kepercayaan oleh Tuhan maupun seluruh rakyat Indonesia untuk menjaga marwah konstitusi. Pada akhirnya hanya ada dua kemungkinan putusan MK yaitu menerima atau menolak permohonan yang diajukan oleh pihak pemohon. Tentu akan ada pihak yang puas maupun yang tidak puas terhadap keputusan itu, namun diharapkan semua pihak dituntut untuk bijaksana menerima apapun keputusan yang dijatuhkan oleh MK," ujarnya dilansir Antara.

Sidang PHPU di MK. Foto: ANTARA

GKI di Tanah Papua Klasis Mimika juga berharap situasi keamanan di seluruh wilayah NKRI tetap damai dan aman, tanpa ada konflik pascaputusan MK terkait sengketa Pilpres 2019.

BACA JUGA: Tim Hukum Jokowi-Amin Percaya Diri MK Tolak Gugatan Sengketa PHPU

"Jangan sampai terjadi konflik horizontal antarsesama anak bangsa karena jika itu terjadi maka justru malah membawa kesengsaraan bagi seluruh rakyat Indonesia. Hendaknya para elit politik dan semua komponen bangsa bersatu kembali pascapilpres ini untuk bersama-sama membangun Indonesia karena tanpa persatuan kita tidak bisa membangun negeri ini jauh lebih baik. Ingat, masih ada banyak anak-anak bangsa di pelosok-pelosok dan sudut-sudut negeri ini yang membutuhkan perhatian dan sentuhan nyata dari pemerintah melalui pembangunan di berbagai aspek," ujar Pendeta Lewi Sawor. (*)

#Mimika #Papua #Mahkamah Konstitusi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Berita
Perkembangan Kasus Ijazah Gibran Terkini: Dari Hak Angket hingga Laporan Bareskrim
Perkembangan kasus ijazah Gibran terkini mencakup putusan MK, wacana pansus dan hak angket DPR, respons Jokowi, hingga pengaduan ke Bareskrim.
ImanK - Minggu, 11 Oktober 2026
Perkembangan Kasus Ijazah Gibran Terkini: Dari Hak Angket hingga Laporan Bareskrim
Indonesia
TNI Tembak Mati Komandan OPM di Maybrat, 2 Anak Buahnya Hanyut di Sungai
Personel TNI disebut mendapat serangan saat menjalankan operasi tersebut hingga terjadi aksi saling tembak.
Dwi Astarini - Jumat, 09 Oktober 2026
TNI Tembak Mati Komandan OPM di Maybrat, 2 Anak Buahnya Hanyut di Sungai
Indonesia
Polemik Ijazah Gibran Masih Berlanjut, Pengamat Tekankan Pentingnya Kepastian Hukum
Polemik ijazah Wapres RI, Gibran Rakabuming Raka, kini belum mereda. Direktur P3S, Jerry Massie, menilai setiap calon pejabat negara harus memenuhi persyaratan.
Soffi Amira - Jumat, 09 Oktober 2026
Polemik Ijazah Gibran Masih Berlanjut, Pengamat Tekankan Pentingnya Kepastian Hukum
Indonesia
Pengamat Sebut Polemik Ijazah Gibran Belum Tertutup, Ada Peluang Pembahasan di DPR
Polemik ijazah Wapres RI, Gibran Rakabuming Raka, kemungkinan berlanjut ke DPR. Hal itu diungkapkan Direktur P3S, Jerry Massie.
Soffi Amira - Jumat, 09 Oktober 2026
Pengamat Sebut Polemik Ijazah Gibran Belum Tertutup, Ada Peluang Pembahasan di DPR
Indonesia
Jokowi Tanggapi Putusan MK soal Ijazah Gibran, Singgung Sistem Tiap Negara Berbeda
Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, merespons putusan MK soal ijazah Gibran Rakabuming Raka. Ia menegaskan, anak sulungnya itu kuliah sampai S1.
Soffi Amira - Kamis, 08 Oktober 2026
Jokowi Tanggapi Putusan MK soal Ijazah Gibran, Singgung Sistem Tiap Negara Berbeda
Indonesia
Polemik Syarat Pendidikan Gibran Berlanjut, Wacana Pansus di DPR Mulai Bergulir
Polemik ijazah Wapres RI, Gibran Rakabuming Raka, kini masih berlanjut. Muncul wacana pansus di DPR yang mulai bergulir.
Soffi Amira - Kamis, 08 Oktober 2026
Polemik Syarat Pendidikan Gibran Berlanjut, Wacana Pansus di DPR Mulai Bergulir
Indonesia
Penjelasan Detail KPU Soal Verifikasi Ijazah Gibran Saat Pencalonan Pilpres
KPU bertanggung jawab melakukan verifikasi dokumen persyaratan calon, sedangkan penilaian dan penyetaraan pendidikan luar negeri merupakan kewenangan kementerian
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 07 Oktober 2026
Penjelasan Detail KPU Soal Verifikasi Ijazah Gibran Saat Pencalonan Pilpres
Indonesia
MK Tidak Temukan Bukti Ijazah SMA, Wapres Gibran Siap Atur: Nanti Segera Kami Follow-up
Wapres Gibran Rakabuming merespons putusan MK yang tak menemukan bukti ijazah SMA miliknya. Gibran pastikan siap follow-up penyetaraan dokumen luar negeri.
Wisnu Cipto - Rabu, 07 Oktober 2026
MK Tidak Temukan Bukti Ijazah SMA, Wapres Gibran Siap Atur: Nanti Segera Kami Follow-up
Indonesia
Gibran Tanggapi Putusan MK soal Ijazah, Singgung Pernah Kuliah di Singapura
Wapres RI, Gibran Rakabuming Raka, merespons putusan MK soal ijazah setara SMA. Ia menegaskan kuliah sampai S1 di Singapura.
Soffi Amira - Rabu, 07 Oktober 2026
Gibran Tanggapi Putusan MK soal Ijazah, Singgung Pernah Kuliah di Singapura
Indonesia
Tanggapi Putusan MK soal Ijazah, Gibran: Kalau Saya Tak Lulus SMA, Tak Mungkin Bisa Kuliah
Gibran Rakabuming Raka menghormati putusan MK soal syarat pendidikan Pilpres 2024. Ia menegaskan pernah kuliah hingga S1 di Singapura.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 07 Oktober 2026
Tanggapi Putusan MK soal Ijazah, Gibran: Kalau Saya Tak Lulus SMA, Tak Mungkin Bisa Kuliah
Bagikan