BPN Ungkap Alasan Prabowo Tak Hadiri Sidang Putusan MK
Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Andre Rosiade (paling kiri) (MP/Ponco Sulaksono)
MerahPutih.Com - Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Andre Rosiade memastikan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno tidak akan datang ke sidang pengumuman hasil sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK).
Menurut Andre, pihaknya ingin menjaga situasi agar tetap kondusif. Karena itu, capres dan cawapres nomor urut 02 itu memutuskan untuk tidak hadir di MK dan hanya diwakilkan oleh Tim Kuasa Hukum.
"Jadi, karena komitmen kami ingin menjaga situasi untuk tetap kondusif, Pak Prabowo dan Bang Sandiaga memutuskan untuk tidak hadir di MK," kata Andre di Media Center Prabowo-Sandi, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (25/6).
Wasekjen Partai Gerindra ini menganalogikan Prabowo-Sandi dan para simpatisan seperti gula dan semut. Pasalnya, sosok Prabowo-Sandi otomatis menjadi daya tarik massa, khususnya para pendukung.
"Kalau dia (Prabowo) datang, bakal datang dong pendukungnya. Enggak datang aja pendukungnya masih ada yang datang. Kalau ada gula, ada semut dong. Datang itu berbondong-bondong pendukungnya kalau mereka datang. Gitu loh," ujar Andre.
Lebih lanjut, Andre mengungkapkan saat ini eks Danjen Komando Pasukan Khusus (Kopassus) itu masih berada di Jerman untuk mengurus beberapa hal, termasuk cek kesehatan dan bisnis pribadi.
Meski demikian, dia memastikan Ketua Umum Partai Gerindra tersebut akan tiba di Indonesia sebelum pengumuman hasil sidang MK pada Kamis (27/6).
"Insya Allah beliau sebelum putusan sudah pulang. Mungkin besok, ya. Karena jadwal itu satu minggu," imbuhnya.
BACA JUGA: Soal Aksi PA 212 di MK, BPN: Itu di Luar Instruksi Kami
BPN Akan Terima Apapun Hasil Putusan Mahkamah Konstitusi
Andre kembali mengimbau kepada para pendukung Prabowo-Sandi agar tidak datang ke MK. Ia menyarankan para pendukung untuk menyaksikan sidang putusan sengketa hasil Pilpres di kediaman masing-masing.
"Bagi teman-teman yang tetap ingin datang, kami tidak bisa intervensi. Kami hanya bisa mengimbau mereka untuk tidak hadir. Kami hormati keputusan teman-teman yang memang tetap ingin hadir," pungkas Andre.
Dalam beberapa hari terakhir MK telah menggelar sidang gugatan sengketa Pilpres 2019 yang diajukan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Saat ini hakim konstitusi tengah melakukan pembahasan internal sebelum nantinya mengeluarkan putusan. Hasil putusan itu akan disampaikan pada Kamis, 27 Juni 2019.(Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Masih Aman, Pakar Hukum Tata Negara Sebut Anggota Polisi yang Duduki Jabatan Sipil tak Perlu Ditarik
Jamin Pasokan Daerah Terisolir Bencana Sumatera, Prabowo: Saya Cek Terus di sana-sini
Buntut Perkap Soal Polisi Isi Jabatan Sipil, Pengamat Desak Prabowo Ganti Kapolri
Perkap Polri 10/2025 Dikritik Mahfud MD, Dinilai Langgar Putusan MK
Prabowo Janji Kawal Pemulihan Aceh Tamiang, Anak-Anak Harus Cepat Kembali Sekolah
Penanganan Masih Kurang, Prabowo Minta Maaf kepada Korban Banjir Sumatra
Prabowo Angkat Suara soal Bencana Sumatra: Jangan Tebang Pohon Sembarangan dan Jaga Alam Sebaik-baiknya
Pulang dari Rusia, Prabowo Langsung Terbang ke Medan Cek Bencana di Sumatera
Diundang Prabowo ke Indonesia, Presiden Putin: Terima Kasih Saya Akan datang
Bonus Atlet SEA Games 2025 Dipastikan Utuh, Ketum IWbA: Rp 1 Miliar dari Presiden Prabowo Sudah Disiapkan