BPN Akan Terima Apapun Hasil Putusan Mahkamah Konstitusi
Koordinator Juru Bicara BPN, Dahnil Anzar Simanjuntak (MP/Ponco Sulaksono)
MerahPutih.Com - Koordinator Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Dahnil Anzar Simanjuntak menyatakan pihaknya akan menerima apapun hasil keputusan dari Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa Pilpres 2019.
"Seperti yang disampaikan Pak Prabowo apapun hasilnya kami hormati keputusan konstitusional," kata Dahnil, di Media Center Prabowo-Sandi, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (24/6).
MK diketahui memajukan jadwal pembacaan putusan perkara sengketa hasil Pilpres 2019. Awalnya, pembacaan putusan akan diselenggarakan Jumat (28/6), namun dimajukan menjadi hari Kamis (27/6).
"Yang jelas bagi kami masyarakat dan publik tahu mana yang 'legitimate' dan tidak 'legitimate'," ujar Dahnil.
Mantan Ketua PP Pemuda Muhammadiyah ini pun berharap para pendukung pasangan capres dan cawapres yang diusung Koalisi Indonesia Adil Makmur ini bisa menerima apapun hasil putusan MK nanti.
"Para pendukung paslon 02 diharapkan bisa menghormati putusan tersebut apapun keputusannya," imbuh Dahnil.
Menurut Dahnil, hal itu sesuai dengan apa yang disampaikan oleh Prabowo bahwa upaya akhir yang ditempuh paslon 02 dengan jalur konstitusional melalui MK yang dipimpin Bambang Widjojanto.
"Kita kawal, kita doakan keputusan-keputusan itu agar kemudian tadi saya sebutkan paradigma hakim itu bukan lagi paradigma mahkamah kalkulator tapi paradigmanya progresif substantif," pungkasnya.
BACA JUGA: BPN: Prabowo Belum Berpikir untuk Temui Jokowi
Jika Sudah Bebas, Eggi Sudjana Dikenai Wajib Lapor
Dalam beberapa hari terakhir MK telah menggelar sidang gugatan sengketa Pilpres 2019 yang diajukan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Saat ini hakim konstitusi tengah melakukan pembahasan internal sebelum nantinya mengeluarkan putusan.
Sebagaimana diketahui, hasil putusan itu akan disampaikan pada Kamis, 27 Juni 2019.(Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Indonesia Gabung Badan Internasional Trump, Prabowo Dinilai Sedang Cari Celah untuk Bela Palestina
Prabowo Tandatangani Piagam Board of Peace, Indonesia Kawal Perdamaian di Gaza
Menko Yusril Targetkan RPP Jabatan Polisi Aktif Terbit Akhir Bulan, Bantah Ada Penolakan dari DPR
Prabowo Cabut Izin 28 Perusahaan Penyebab Banjir di Sumatra, ini Daftar Lengkapnya
Gerindra Bantah Prabowo Usulkan Thomas Djiwandono Jadi Deputi Gubernur BI
Ketua Tim Reformasi Polri: Putusan MK soal UU Pers Sejalan dengan Upaya Kurangi Kriminalisasi Wartawan
Presiden Prabowo Subianto Tiba di Inggris Perkuat Kemitraan Strategis dan Diplomasi Ekonomi Global
Uji Materi UU Pers oleh Iwakum Dikabulkan MK, Perlindungan Wartawan Dipertegas
Tok! MK Tegaskan Wartawan Tak Bisa Dipidana atau Digugat Perdata Sembarangan
Mahkamah Konstitusi Kabulkan Uji Materi UU Pers oleh Iwakum, Cegah Kriminalisasi Wartawan