Pilpres 2019

Soal Aksi PA 212 di MK, BPN: Itu di Luar Instruksi Kami

Eddy FloEddy Flo - Senin, 24 Juni 2019
 Soal Aksi PA 212 di MK, BPN: Itu di Luar Instruksi Kami

Koordinator Juru Bicara BPN Prabowo-Sandi,Dahnil Anzar Simanjuntak (Foto: antaranews)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, memastikan tidak ada arahan khusus dari capres Prabowo Subianto untuk memobilisasi massa jelang putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa hasil Pilpres 2019.

Diketahui, Persaudaraan Alumni (PA) 212 berencana menggelar halalbihalal Akbar 212 di depan Gedung MK jelang putusan sidang sengketa hasil Pilpres 2019.

Koordinator Juru Bicara BPN Prabowo-Sandi, Dahnil Anzar Simanjuntak menegaskan bahwa Prabowo sudah menyatakan bahwa upaya akhir yang ditempuh paslon 02 yakni dengan jalur konstitusional melalui MK.

"Pak Prabowo sudah sampaikan upaya akhir kami konstitusional yang dipimpin mas Bambang Widjojanto," kata Dahnil di Media Center Prabowo-Sandi, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (24/6).

Halalhihalal Akbar di sekitar Gedung MK oleh massa alumni 212 dan GNPF
Aksi Halalbihalal Akbar Alumni 212 di Sekitar Gedung MK, Jakarta (Foto: MP/Kanu)

Dengan demikian, kata Dahnil, jika ada mobilisasi massa, maka itu diluar intruksi atau arahan dari kubu Prabowo- Sandi.

"Kalau ada mobilisasi massa itu di luar instruksi kami. Tapi kami tidak punya kuasa melarang hak konstitusional warga negara," tegas Dahnil.

Eks Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah ini pun memastikan tidak ada komunikasi dari Persaudaraan Alumni 212 kepada Prabowo untuk melakukan aksi unjuk rasa.

"Tidak ada. Kami berulang kali menyampaikan pernyataan pak Prabowo, pernyataan saya, pernyataan elite BPN semuanya menyampaikan hal yang sama," pungkas Dahnil.

BACA JUGA: TKN Siap Terima Gerindra Gabung Dukung Jokowi-Ma'ruf

BPN Akan Terima Apapun Hasil Putusan Mahkamah Konstitusi

Dalam beberapa hari terakhir MK telah menggelar sidang gugatan sengketa Pilpres 2019 yang diajukan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Saat ini hakim konstitusi tengah melakukan pembahasan internal sebelum nantinya mengeluarkan putusan.

Hasil putusan itu akan disampaikan pada Kamis 27 Juni 2019. Sedangkan perihal aksi kawal sidang MK itu sebelumnya disampaikan juru bicara PA 212 Novel Bamukmin. Dia menyebut aksi itu sekaligus sebagai momen halalbihalal.(Pon)

#Novel Bamukmin #Massa 212 #Mahkamah Konstitusi #Dahnil Anzar Simanjuntak
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Perkap Polri 10/2025 Dikritik Mahfud MD, Dinilai Langgar Putusan MK
Mahfud MD menilai Perkap Polri Nomor 10 Tahun 2025 tidak memiliki dasar hukum dan bertentangan dengan UU Polri serta Putusan MK.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 13 Desember 2025
Perkap Polri 10/2025 Dikritik Mahfud MD, Dinilai Langgar Putusan MK
Indonesia
26 Ton Sampah Mayoritas Plastik Hasil Reuni 212 Diangkut 600 Pasukan Oranye, Bikin Petugas Lembur
Sampah seberat 26,43 ton dari berbagai jenis berhasil dikumpulkan oleh tim kebersihan setelah acara tersebut rampung
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 Desember 2025
26 Ton Sampah Mayoritas Plastik Hasil Reuni 212 Diangkut 600 Pasukan Oranye, Bikin Petugas Lembur
Indonesia
Kiai Istiqlal Nasihati Umat: Stop Fanatisme Salah Tempat, Agama Jadi Enak Jika Tidak Kelebihan Garam
Mengambil sikap moderat dalam beragama justru akan memberikan imunitas bagi umat Islam
Angga Yudha Pratama - Selasa, 02 Desember 2025
Kiai Istiqlal Nasihati Umat: Stop Fanatisme Salah Tempat, Agama Jadi Enak Jika Tidak Kelebihan Garam
Indonesia
Reuni 212 di Monas, Gubernur Pramono Imbau Warga Jaga Keamanan Jakarta
Gubernur DKI Pramono Anung mengimbau peserta Reuni 212 menjaga keamanan Jakarta. Acara digelar di Monas pada 2 Desember dengan pengalihan arus lalu lintas.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 Desember 2025
Reuni 212 di Monas, Gubernur Pramono Imbau Warga Jaga Keamanan Jakarta
Indonesia
Agenda Lengkap Reuni 212 di Monas: Doa, Zikir, hingga Kehadiran Rizieq Shihab
Reuni 212 berlangsung hari ini di Monas. Diisi doa, zikir, salat gaib, serta sambutan tokoh. Panitia pastikan Gubernur DKI dan Rizieq Shihab hadir.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 Desember 2025
Agenda Lengkap Reuni 212 di Monas: Doa, Zikir, hingga Kehadiran Rizieq Shihab
Indonesia
Rekayasa Lalu Lintas Reuni 212: Sejumlah Ruas Jalan di Monas Ditutup Selasa (2/12) Sore
Dishub DKI memberlakukan pengalihan arus mulai pukul 17.00 WIB jelang Reuni 212 di Monas. Sejumlah ruas ditutup dan rute alternatif disiapkan.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 Desember 2025
Rekayasa Lalu Lintas Reuni 212: Sejumlah Ruas Jalan di Monas Ditutup Selasa (2/12) Sore
Indonesia
MK Tolak Gugatan Rakyat Bisa Pecat DPR, Pilihannya Jangan Dipilih Lagi di Pemilu
MK menyatakan keinginan agar konstituen diberikan hak untuk memberhentikan anggota DPR tidak selaras dengan konsep demokrasi perwakilan.
Wisnu Cipto - Kamis, 27 November 2025
MK Tolak Gugatan Rakyat Bisa Pecat DPR, Pilihannya Jangan Dipilih Lagi di Pemilu
Indonesia
MK Tolak Rakyat Berhentikan Anggota DPR yang Nyeleneh, PAW Tetap Jadi Monopoli Partai Politik
Secara teknis, memberikan hak PAW kepada konstituen sama saja dengan melakukan pemilihan umum ulang di daerah pemilihan
Angga Yudha Pratama - Kamis, 27 November 2025
MK Tolak Rakyat Berhentikan Anggota DPR yang Nyeleneh, PAW Tetap Jadi Monopoli Partai Politik
Indonesia
HGU 190 Tahun Dibatalkan, Basuki Hadimuljono Tegaskan Putusan MK tak Ganggu Kepastian Investasi di IKN
Kepala OIKN, Basuki Hadimuljono menegaskan, bahwa putusan MK soal HGU 190 tahun tak mengganggu investasi di IKN.
Soffi Amira - Selasa, 25 November 2025
HGU 190 Tahun Dibatalkan, Basuki Hadimuljono Tegaskan Putusan MK tak Ganggu Kepastian Investasi di IKN
Indonesia
Iwakum Nilai Kesaksian Pemerintah Justru Ungkap Kelemahan Pasal 8 UU Pers
Iwakum menilai kesaksian pemerintah di MK memperlihatkan kelemahan Pasal 8 UU Pers. Wartawan tidak mendapatkan perlindungan hukum pasti.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 24 November 2025
Iwakum Nilai Kesaksian Pemerintah Justru Ungkap Kelemahan Pasal 8 UU Pers
Bagikan