Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1
Pilpres 2019

Soal Aksi PA 212 di MK, BPN: Itu di Luar Instruksi Kami

Eddy FloEddy Flo - Senin, 24 Juni 2019
 Soal Aksi PA 212 di MK, BPN: Itu di Luar Instruksi Kami

Koordinator Juru Bicara BPN Prabowo-Sandi,Dahnil Anzar Simanjuntak (Foto: antaranews)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, memastikan tidak ada arahan khusus dari capres Prabowo Subianto untuk memobilisasi massa jelang putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa hasil Pilpres 2019.

Diketahui, Persaudaraan Alumni (PA) 212 berencana menggelar halalbihalal Akbar 212 di depan Gedung MK jelang putusan sidang sengketa hasil Pilpres 2019.

Koordinator Juru Bicara BPN Prabowo-Sandi, Dahnil Anzar Simanjuntak menegaskan bahwa Prabowo sudah menyatakan bahwa upaya akhir yang ditempuh paslon 02 yakni dengan jalur konstitusional melalui MK.

"Pak Prabowo sudah sampaikan upaya akhir kami konstitusional yang dipimpin mas Bambang Widjojanto," kata Dahnil di Media Center Prabowo-Sandi, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (24/6).

Halalhihalal Akbar di sekitar Gedung MK oleh massa alumni 212 dan GNPF
Aksi Halalbihalal Akbar Alumni 212 di Sekitar Gedung MK, Jakarta (Foto: MP/Kanu)

Dengan demikian, kata Dahnil, jika ada mobilisasi massa, maka itu diluar intruksi atau arahan dari kubu Prabowo- Sandi.

"Kalau ada mobilisasi massa itu di luar instruksi kami. Tapi kami tidak punya kuasa melarang hak konstitusional warga negara," tegas Dahnil.

Eks Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah ini pun memastikan tidak ada komunikasi dari Persaudaraan Alumni 212 kepada Prabowo untuk melakukan aksi unjuk rasa.

"Tidak ada. Kami berulang kali menyampaikan pernyataan pak Prabowo, pernyataan saya, pernyataan elite BPN semuanya menyampaikan hal yang sama," pungkas Dahnil.

BACA JUGA: TKN Siap Terima Gerindra Gabung Dukung Jokowi-Ma'ruf

BPN Akan Terima Apapun Hasil Putusan Mahkamah Konstitusi

Dalam beberapa hari terakhir MK telah menggelar sidang gugatan sengketa Pilpres 2019 yang diajukan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Saat ini hakim konstitusi tengah melakukan pembahasan internal sebelum nantinya mengeluarkan putusan.

Hasil putusan itu akan disampaikan pada Kamis 27 Juni 2019. Sedangkan perihal aksi kawal sidang MK itu sebelumnya disampaikan juru bicara PA 212 Novel Bamukmin. Dia menyebut aksi itu sekaligus sebagai momen halalbihalal.(Pon)

#Novel Bamukmin #Massa 212 #Mahkamah Konstitusi #Dahnil Anzar Simanjuntak
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Komisi I DPR Kawal Implementasi Putusan MK soal Kuota Internet tak Boleh Hangus
Putusan tersebut menjadi momentum untuk memperkuat perlindungan konsumen sekaligus mendorong peningkatan kualitas layanan telekomunikasi di Indonesia.
Dwi Astarini - Sabtu, 25 Juli 2026
Komisi I DPR Kawal Implementasi Putusan MK soal Kuota Internet tak Boleh Hangus
Indonesia
DPR Minta Operator Patuhi Putusan MK, Sisa Kuota Internet tak Boleh Hangus
Komisi I DPR menegaskan, bahwa operator harus mematuhi putusan MK. Sisa kuota internet tak boleh hangus.
Soffi Amira - Jumat, 24 Juli 2026
DPR Minta Operator Patuhi Putusan MK, Sisa Kuota Internet tak Boleh Hangus
Indonesia
DPR Minta Operator tak Cari Celah setelah Putusan MK soal Kuota Internet Tetap Aktif
Putusan MK harus diterapkan sesuai dengan semangat perlindungan konsumen.
Dwi Astarini - Jumat, 24 Juli 2026
DPR Minta Operator tak Cari Celah setelah Putusan MK soal Kuota Internet Tetap Aktif
Indonesia
Kuasa Hukum Respons Putusan MK: Provider tak Bisa lagi Hanguskan Sisa Kuota secara Sepihak
Sisa kuota internet yang telah dibeli pelanggan tidak dapat lagi dihanguskan secara sepihak oleh operator. 

Dwi Astarini - Jumat, 24 Juli 2026
Kuasa Hukum Respons Putusan MK: Provider tak Bisa lagi Hanguskan Sisa Kuota secara Sepihak
Indonesia
Alasan MK Kabulkan Sebagian Gugatan Kuota Hangus dan Pilih Tafsir Jaminan Sisa Kuota
Putusan MK tidak sepenuhnya mengabulkan permohonan para pemohon yang meminta kewajiban data rollover.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 24 Juli 2026
Alasan MK Kabulkan Sebagian Gugatan Kuota Hangus dan Pilih Tafsir Jaminan Sisa Kuota
Indonesia
Mahkamah Konstitusi Putuskan Sisa Kuota Internet tak Boleh Hangus, Operator Wajib Sediakan Layanan ini
Mahkamah Konstitusi memutuskan sisa kuota internet tak boleh hangus. Operator wajib menyediakan layanan ini.
Soffi Amira - Kamis, 23 Juli 2026
Mahkamah Konstitusi Putuskan Sisa Kuota Internet tak Boleh Hangus, Operator Wajib Sediakan Layanan ini
Berita
[HOAKS atau FAKTA ]: Program MBG Ditutup, Dananya Dialihkan ke Pendidikan
Mahkamah Konstitusi (MK) dikabarkan akan mengalihkan dana Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk program pendidikan.
Frengky Aruan - Senin, 13 Juli 2026
[HOAKS atau FAKTA ]: Program MBG Ditutup, Dananya Dialihkan ke Pendidikan
Indonesia
Koalisi Buruh Desak Pembahasan RUU Ketenagakerjaan Dipercepat
MK telah memerintahkan pembentukan undang-undang ketenagakerjaan yang baru, dan bukan merupakan revisi undang-undang, paling lambat Oktober 2026
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 06 Juli 2026
Koalisi Buruh Desak Pembahasan RUU Ketenagakerjaan Dipercepat
Indonesia
Keluhan Tenda dan Toilet Haji Kotor, Solusi Kemenhaj Bikin Tim Khusus Petugas Daker Baru di 2027
Kemenhaj akan membentuk tim khusus Daker Armuzna di Arafah, Muzdalifah, dan Mina mulai musim haji 2027. Langkah ini diambil untuk meningkatkan pelayanan dan mengatasi keluhan jamaah terkait tenda dan toilet.
Wisnu Cipto - Kamis, 02 Juli 2026
Keluhan Tenda dan Toilet Haji Kotor, Solusi Kemenhaj Bikin Tim Khusus Petugas Daker Baru di 2027
Indonesia
MK Putuskan Pilkada Dipilih Rakyat, DPR Belum Akan Bahas Aturan Baru
Komisi II DPR berkomitmen agar amendemen yang dihasilkan dapat memperbaiki kualitas demokrasi ke depan.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 02 Juli 2026
MK Putuskan Pilkada Dipilih Rakyat, DPR Belum Akan Bahas Aturan Baru
Bagikan