Soal Aksi PA 212 di MK, BPN: Itu di Luar Instruksi Kami
Koordinator Juru Bicara BPN Prabowo-Sandi,Dahnil Anzar Simanjuntak (Foto: antaranews)
MerahPutih.Com - Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, memastikan tidak ada arahan khusus dari capres Prabowo Subianto untuk memobilisasi massa jelang putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa hasil Pilpres 2019.
Diketahui, Persaudaraan Alumni (PA) 212 berencana menggelar halalbihalal Akbar 212 di depan Gedung MK jelang putusan sidang sengketa hasil Pilpres 2019.
Koordinator Juru Bicara BPN Prabowo-Sandi, Dahnil Anzar Simanjuntak menegaskan bahwa Prabowo sudah menyatakan bahwa upaya akhir yang ditempuh paslon 02 yakni dengan jalur konstitusional melalui MK.
"Pak Prabowo sudah sampaikan upaya akhir kami konstitusional yang dipimpin mas Bambang Widjojanto," kata Dahnil di Media Center Prabowo-Sandi, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (24/6).
Dengan demikian, kata Dahnil, jika ada mobilisasi massa, maka itu diluar intruksi atau arahan dari kubu Prabowo- Sandi.
"Kalau ada mobilisasi massa itu di luar instruksi kami. Tapi kami tidak punya kuasa melarang hak konstitusional warga negara," tegas Dahnil.
Eks Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah ini pun memastikan tidak ada komunikasi dari Persaudaraan Alumni 212 kepada Prabowo untuk melakukan aksi unjuk rasa.
"Tidak ada. Kami berulang kali menyampaikan pernyataan pak Prabowo, pernyataan saya, pernyataan elite BPN semuanya menyampaikan hal yang sama," pungkas Dahnil.
BACA JUGA: TKN Siap Terima Gerindra Gabung Dukung Jokowi-Ma'ruf
BPN Akan Terima Apapun Hasil Putusan Mahkamah Konstitusi
Dalam beberapa hari terakhir MK telah menggelar sidang gugatan sengketa Pilpres 2019 yang diajukan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Saat ini hakim konstitusi tengah melakukan pembahasan internal sebelum nantinya mengeluarkan putusan.
Hasil putusan itu akan disampaikan pada Kamis 27 Juni 2019. Sedangkan perihal aksi kawal sidang MK itu sebelumnya disampaikan juru bicara PA 212 Novel Bamukmin. Dia menyebut aksi itu sekaligus sebagai momen halalbihalal.(Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Perkap Polri 10/2025 Dikritik Mahfud MD, Dinilai Langgar Putusan MK
26 Ton Sampah Mayoritas Plastik Hasil Reuni 212 Diangkut 600 Pasukan Oranye, Bikin Petugas Lembur
Kiai Istiqlal Nasihati Umat: Stop Fanatisme Salah Tempat, Agama Jadi Enak Jika Tidak Kelebihan Garam
Reuni 212 di Monas, Gubernur Pramono Imbau Warga Jaga Keamanan Jakarta
Agenda Lengkap Reuni 212 di Monas: Doa, Zikir, hingga Kehadiran Rizieq Shihab
Rekayasa Lalu Lintas Reuni 212: Sejumlah Ruas Jalan di Monas Ditutup Selasa (2/12) Sore
MK Tolak Gugatan Rakyat Bisa Pecat DPR, Pilihannya Jangan Dipilih Lagi di Pemilu
MK Tolak Rakyat Berhentikan Anggota DPR yang Nyeleneh, PAW Tetap Jadi Monopoli Partai Politik
HGU 190 Tahun Dibatalkan, Basuki Hadimuljono Tegaskan Putusan MK tak Ganggu Kepastian Investasi di IKN
Iwakum Nilai Kesaksian Pemerintah Justru Ungkap Kelemahan Pasal 8 UU Pers