Pusat Bisnis Nigeria Larang Operasi Ojek Online
 Zulfikar Sy - Rabu, 29 Januari 2020
Zulfikar Sy - Rabu, 29 Januari 2020 
                Sejumlah sepeda motor terlihat parkir untuk modifikasi di dalam area perusahaan sepeda Gokada di Lagos, Nigeria (3/5/2019). ANTARA/REUTERS/Temilade Adelaja/aa.
MerahPutih.com - Pusat bisnis Nigeria, Lagos, akan melarang sepeda motor komersial beroperasi. Demikian diumumkan pemerintah kota, Senin (27/1).
Larangan itu akan mengubah perjalanan ribuan orang serta mengancam keberadaan ojek daring di wilayah itu. Demikian Reuters seperti dikutip dari Antara.
Baca Juga:
Batal Undang Kobe Bryant ke Indonesia, Erick Thohir: Kepergiannya Begitu Cepat
Pemerintah Negara Bagian Lagos mengumumkan di Twitter bahwa pihaknya akan melarang sepeda motor, yang disebut okada, beroperasi di sebagian besar Lagos karena "mengacaukan dan mengganggu" serta memperlihatkan "angka mengerikan" menyangkut kecelakaan maut.
 
Perusahaan-perusahaan seperti Max.ng, Oride dan Gokada selama ini mengincar jalanan di Lagos yang sesak serta populasi padat di kota itu untuk memperluas operasi mereka.
Baca Juga:
Keputusan itu didasarkan pada undang-undang 2018 mengenai larangan operasi okada dan kendaraan tiga roda, yang dikenal sebagai keke, mulai 1 Februari.
Kendaraan-kendaraan itu akan dilarang melintas di 40 jembatan dan jalan layang serta daerah-daerah di sekitar pusat niaga Pulau Victoria dan Pulau Lagos, Apapa --tempat pelabuhan utama berada, serta Ikeja, tempat keberadaan bandara internasional. (*)
Baca Juga:
Bagikan
Berita Terkait
Hadapi Tantangan Regulasi, Koperasi Ojol Dorong Kemandirian Driver lewat Kekuatan Finansial Kolektif
 
                      Warga Berebut BBM dari Truk Tangki Terguling, 30 Orang Tewas 40 Luka-Luka
 
                      Briptu Danang Dihukum Tahanan dan Minta Maaf ke Pimpinan Polri, Lalai Ingatkan Driver Mobil Rantis Brimob yang Melindas Ojol Affan Kurniawan
 
                      Rencana Ojol Akan Dapat BPJS Ketenagakerjaan, Pemerintah Tanggung 50 Persen
 
                      Demo Ojol Hari ini, Sebagian tak Ikut karena Khawatir Kehilangan Penghasilan hingga Trauma Kerusuhan
 
                      Demo Ojol 17 September 2025: Tuntutan Copot Menhub dan Desakan Regulasi Transportasi Online
 
                      Perlindungan Hukum Pekerja Online Mendesak, DPR Bakal Dorong Pemerintah Segera Terbitkan Payung Hukum Jaminan Sosial
 
                      159 Ribu Netizen Teken Petisi Tolak Pemecatan Kompol Cosmas di Kasus Rantis Brimob Lindas Ojol
 
                      Peringati 7 Hari Kematian Affan Kurniawan, Ojol Solo Nyalakan Lilin dan Pasang Bendera Setengah Tiang
 
                      Kompolnas Imbau Warga Rekam Brimob Tabrak Ojol Serahkan Video ke Polisi, Untuk Bukti Pemidanaan
 
                      




