Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Puluhan RUU Bakal Dibawa ke Paripurna Buat Disahkan Jadi Prolegnas 2025

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Selasa, 19 November 2024
Puluhan RUU Bakal Dibawa ke Paripurna Buat Disahkan Jadi Prolegnas 2025

Gedung DPR RI. (Foto: MerahPutih.com/Dicke Prasetia)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Badan Legislasi DPR RI menyepakati puluhan rancangan undang-undang (RUU) dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas Tahun 2025 untuk dibahas dalam rapat paripurna.

"Apakah Prolegnas dan Prolegnas Prioritas 2025—2029 dapat diproses lebih lanjut sesuai dengan peraturan perundang undangan?" tanya Ketua Baleg Bob Hasan dalam rapat prolegnas di Jakarta, Senin (19/11).

Semua peserta rapat dari berbagai fraksi pun menyetujui keputusan tersebut. Selanjutnya prolegnas yang telah disetujui itu akan dibahas dalam rapat paripurna dalam waktu dekat.

Beberapa fraksi pun menyetujui prolegnas tersebut dengan menyisipkan catatan. Fraksi tersebut di antaranya PDI Perjuangan, Partai Golkar, dan Partai Demokrat.

Baca juga:

Pemerintah Usulkan RUU Perampasan Aset Masuk Prolegnas

Paling tidak ada 41 RUU yang masuk Prolegnas Prioritas Tahun 2025, yang merupakan usulan komisi bejumlah 16 RUU, 12 usulan Baleg dan 4 usulan perorangan.


Berikut daftarnya:

  1. RUU tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran (komisi I)
  2. RUU tentang Perubahan Atas UU Nomor 29 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (Komisi II)
  3. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (Komisi III)
  4. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan
  5. RUU tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 41 tahun 1999 tentang Kehutanan
  6. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (Komisi V)
  7. RUU atas Perubahan UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen (Komisi VI)
  8. RUU tentang Perubahan ketiga atas UU Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat (Komisi VI)
  9. RUU tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan (Komisi VII carry over)
  10. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Ibadah Haji dan Umrah (Komisi VIII)
  11. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji (Komisi VIII)
  12. RUU tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan (Komisi IX)
  13. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Komisi X)
  14. RUU tentang Pengampunan Pajak atau tax amnesty (Komisi XI)
  15. RUU tentang Energi Baru Dan Energi Terbarukan (Komisi XII carry over)
  16. RUU tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban (Komisi XIII)
  17. RUU tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 16 tahun 2004 tentang Kejaksaan RI
  18. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara (Komcad)
  19. RUU tentang Komoditas Strategis
  20. RUU Pertekstilan
  21. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 18 tahun 2017 tentang perlindungan Pekerja Migran Indonesia
  22. RUU tentang PPRT
  23. RUU tentang Pengaturan Pasar Ritel Modern
  24. RUU tentang BPIP
  25. RUU tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun
  26. 2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota. (Carry over)
  27. RUU tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum
  28. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik
  29. RUU tentang Perubahan ketiga atas UU Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian
  30. RUU tentang Pengelolaan Perubahan Iklim (DPR dan DPD)
  31. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta (diusulkan Melly Goeslaw, F-Gerindra)
  32. RUU tentang Masyarakat Hukum Adat (DPR anggota dan DPD)
  33. RUU tentang Perubahan keempat atas UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah (diusulkan F PDIP, PKB, DPD)
#Prolegnas #DPR
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
AS Serang Iran Habis-Habisan, DPR: Indonesia Harus Serukan Gencatan Senjata
Militer AS melancarkan serangan terhadap sejumlah target di Iran pada Rabu malam waktu Amerika atau Kamis (30/7) dini hari waktu Teheran.
Dwi Astarini - Jumat, 31 Juli 2026
AS Serang Iran Habis-Habisan, DPR: Indonesia Harus Serukan Gencatan Senjata
Berita Foto
Pimpinan DPR Dengar Keluhan Guru TK dari IGTKI-PGRI soal Status Honorer
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad bersama Ketua Umum IGTKI-PGRI, Eka Putri Handayani di Jakarta, Kamis (30/7/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 30 Juli 2026
Pimpinan DPR Dengar Keluhan Guru TK dari IGTKI-PGRI soal Status Honorer
Indonesia
Komisi II Gelar Rapat Dengarkan Keluh Kesah Masalah Kepala Daerah, Ada 3 Isu Yang Dibahas
Rapat tersebut memfasilitasi tiga pokok pembahasan, yakni remunerasi kepala daerah dan wakil kepala daerah, sistematika dana bagi hasil, serta peningkatan pendapatan asli daerah.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 30 Juli 2026
 Komisi II Gelar Rapat Dengarkan Keluh Kesah Masalah Kepala Daerah, Ada 3 Isu Yang Dibahas
Indonesia
Kasat di Tangerang Diduga Terlibat Peredaran Narkoba, DPR Desak Pemecatan
Kasus tersebut harus menjadi momentum bagi Polri untuk melakukan evaluasi dan pembenahan internal secara menyeluruh.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 28 Juli 2026
Kasat di Tangerang Diduga Terlibat Peredaran Narkoba, DPR Desak Pemecatan
Indonesia
DPR Ingatkan Transisi Kepemimpinan di BI Tidak Ganggu Stabilitas Sistem Keuangan
Siapa pun yang terpilih menjadi Gubernur Bank Indonesia harus mampu menjaga independensi bank sentral sebagaimana diamanatkan undang-undang
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 28 Juli 2026
DPR Ingatkan Transisi Kepemimpinan di BI Tidak Ganggu Stabilitas Sistem Keuangan
Indonesia
Pekerjaan Rumah Gubernur BI Baru Pengganti Perry Warjiyo
Presiden Prabowo Subianto telah menerima surat pengunduran diri Perry dan akan memprosesnya sesuai ketentuan yang berlaku.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 28 Juli 2026
Pekerjaan Rumah Gubernur BI Baru Pengganti Perry Warjiyo
Indonesia
Warga Diduga Maling Ayam Dikeroyok Hingga Meninggal, DPR Desak Proses Hukum Transparan
Peristiwa yang diduga bermula dari tuduhan pencurian ayam itu merupakan tragedi kemanusiaan yang tidak dapat dipandang sebagai kejadian biasa.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 28 Juli 2026
Warga Diduga Maling Ayam Dikeroyok Hingga Meninggal, DPR Desak Proses Hukum Transparan
Indonesia
DPR Tunggu Nama Pengganti Gubernur BI Perry Warjiyo Buat Gelar Uji Kelayakan dan Kepatutan
Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Mohamad Hekal mengingatkan agar proses transisi Gubernur BI tidak mengganggu stabilitas nilai tukar rupiah.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 28 Juli 2026
DPR Tunggu Nama Pengganti Gubernur BI Perry Warjiyo Buat Gelar Uji Kelayakan dan Kepatutan
Indonesia
DPR Tunggu Nama Calon Gubernur BI dari Prabowo Susun Jadwal Fit Proper Test
DPR RI belum menyusun jadwal fit and proper test calon Gubernur BI pengganti Perry Warjiyo karena Presiden Prabowo belum mengajukan nama kandidat.
Wisnu Cipto - Senin, 27 Juli 2026
DPR Tunggu Nama Calon Gubernur BI dari Prabowo Susun Jadwal Fit Proper Test
Indonesia
DPR Minta Operator tak Cari Celah setelah Putusan MK soal Kuota Internet Tetap Aktif
Putusan MK harus diterapkan sesuai dengan semangat perlindungan konsumen.
Dwi Astarini - Jumat, 24 Juli 2026
DPR Minta Operator tak Cari Celah setelah Putusan MK soal Kuota Internet Tetap Aktif
Bagikan