Puluhan Mahasiswa Mencoba Dobrak Pintu Gerbang Gedung DPR

Para mahasiswa memanjat pintu gerbang Gedung DPR (MP/Rizki Fitrianto)
MerahPutih.Com - Puluhan mahasiswa mencoba merusak pintu gerbang Gedung DPR/MPR. Aksi itu dilakukan lantaran para mahasiswa geram dengan sikap anggota dewan yang dinilai tak berpihak kepada rakyat.
Mereka memanjat gerbang DPR yang terbuat dari besi. Mahasiswa lainnya tampak menggoyang-goyangkan gerbang DPR RI agar gerbang itu jebol sehingga mereka bisa masuk.
Baca Juga:
Mahasiswa Trisakti: Jokowi Tak Pantas Diberi Gelar Putra Reformasi!
Kemudian, tampak pula mahasiswa yang menggunakan almamater membuat blokade sendiri. Mereka masih memenuhi dan menutup sepanjang Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat.
Koordinator massa memberi peringatan kepada massa yang hendak masuk ke dalam Gedung DPR.
"Jangan terprovokasi teman-teman, kita satu komando," ujar orator perwakilan mahasiswa melalui mobil komando.
Ia juga mengingat massa aksi untuk tidak mudah terprovokasi dengan adanya massa yang hendak mencoba masuk ke gedung DPR RI.
"Teman, teman mahasiswa jangan terprovokasi. Mohon buat brikade, kita mahasiswa, kasian teman-teman kita nanti datang dari Bali, Bandung, Malang sedih melihat kalian tidak bersemangat," ucapnya.
Sementara, Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Harry Kurniawan meminta massa untuk tak melakukan anarkistis.
"Sudah teman-reman. Tolong jangan berbuat anarkis. Semua jaga ketertiban dan ketenangan," kata Harry.
Polisi pun ada yang kepancing dengan memukuli beberapa massa hingga mengundang perlawanan. Mahasiswa telah menggelar aksi unjuk rasa sejak pekan lalu untuk menolak pengesahan RKUHP tersebut.
Baca Juga:
Aksi Massa Depan Gedung DPR Memanas, Polisi Minta Waspadai Provokasi
Mereka juga menuliskan kalimat-kalimat satire di atas kain yang dipasang di pintu gerbang DPR. Mahasiswa juga menggambar gambar porno yang berisi hinaan kepada anggota dewan.
Aksi sendiri perlahan bubar sekitar pukul 21.00. Mereka perlahan mulai berpencar. Rencananya aksi bakal berlangsung Selasa (24/9) esok pukul 09.00 tepat saat paripurna RKUHP.
Pasal-pasal kontroversial tersebut di antaranya delik penghinaan terhadap presiden/wakil presiden (Pasal 218-220), delik penggunaan terhadap lembaga negara (Pasal 353-354), serta delik penghinaan terhadap pemerintah yang sah (pasal 240-241).(Knu)
Baca Juga:
Aksi Depan Gedung DPR, Massa Mahasiswa Blokir Jalan Tol Dalam Kota
Bagikan
Berita Terkait
Protes Gen Z di Nepal Lebih daripada Menentang Pemblokiran Media Sosial, Tantang Kesenjangan Sosial, Korupsi, dan Nepo Kids

Gen Z Nepal Sebut Protes Telah Disusupi Kelompok Oportunis, Tentara Mulai Berpatroli di Jalanan

Nepal Bergejolak Tolak Pelarangan Media Sosial dan Serukan Penindakan Korupsi, Sedikitnya 16 Tewas

Aksi Demo Mahasiswa UI Tagih Janji Tuntutan Rakyat 17+8 di Depan Gedung DPR

583 Demonstran Masih Ditahan, Polri Fokus Cari Aktor Intelektual dan Perusak Fasilitas Umum

Kemenhan Tegaskan Usulan Darurat Militer untuk Aksi Tolak Tunjangan DPR Hoaks

SETARA Institute desak Prabowo Ungkap Dalang di Balik Kerusuhan Demo, Rakyat juga Berhak Tahu

Pemkot Solo Cabut Status Siaga Darurat setelah Kerusuhan, kini Jadi Transisi Darurat Bencana Sosial

[HOAKS atau FAKTA]: Stasiun TV Dilarang Tayangkan Aksi Unjuk Rasa karena Mengandung Unsur Kekerasan
![[HOAKS atau FAKTA]: Stasiun TV Dilarang Tayangkan Aksi Unjuk Rasa karena Mengandung Unsur Kekerasan](https://img.merahputih.com/media/f8/df/4d/f8df4dcb1b53087a074e35b53dcecbd4_182x135.png)
Langkah Langkah Polisi dan TNI Bereskan Situasi Setelah Demo di Berbagai Daerah Rusuh
