Aksi Depan Gedung DPR, Massa Mahasiswa Blokir Jalan Tol Dalam Kota

Eddy FloEddy Flo - Senin, 23 September 2019
  Aksi Depan Gedung DPR, Massa Mahasiswa Blokir Jalan Tol Dalam Kota

Massa Mahasiswa memblokade Tol Dalam Kota (MP/Kanu)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Massa perwakilan aliansi mahasiswa memblokir jalan tol dalam kota. Para mahasiswa menerobos dari sisi jalan Gatot Subroto dan berdiri di tengah arus yang mengarah dari Slipi menuju Pancoran.

Mereka melompat dari pagar sampimg Gedung DPR yang hanya setinggi dua meter.

Baca Juga:

Keranda Mayat Hingga Spanduk Kata-Kata Nyeleneh Warnai Unjuk Rasa di Yogyakarta

Total ada sekitar 100an mahasiswa yang memblokir jalan tol. Akibatnya, arus lalu lintas menjadi macet. Mereka bahkan tak segan memukul beberapa mobil yang mencoba melintas.

Massa mahasiswa Jakarta memblokir Tol Dalam Kota
Massa mahasiswa Jakarta memblokir Tol Dalam Kota sehingga menyebabkan kemacetan (MP/Kanu)

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Harry Kurniawan terus meminta agar mahasiswa berhenti memblokir jalan tol.

"Mereka bukan musuh anda. Mereka baru pulanh kerja. Baru pulang kuliah. Ayo buka jalan," kata Harry.

Harry melanjutkan, jika jalan tol terus ditutup, maka akan menimbulkan kerugian bagi semua orang.

"Kasihan mereka kemacetan. Mereka adalah orang tua adek adek semua," kata Harry di atas mobil komando.

Kombes Harry berharap, massa segera minggir dari tengah jalan tol.

"Kasihan mereka semua. Jangan dipukuli. Mereka membawa makanan hingga rumah. Kasihan mereka. Transjakarta juga jangan disetop. Biarkan mereka jalan," pesan Harry.

Aksi massa mahasiswa depan Gedung DPR Jakarta
Ribuan massa mahasiswa berunjuk rasa depan Gedung DPR Jakarta (MP/Rizki Fitrianto)

Setelah diimbau secara baik, mahasiswa perlahan mulai meninggalkan ruas tol dan kembali ke lokasi aksi.

Baca Juga:

Demo Depan DPR/MPR Memanas, Dua Kubu Mahasiswa Saling Berhadapan

Polisi sendiri melakukan penutupan jalur hanya dilakukan di jalur arteri dari arah Senayan menuju arah Slipi, Jakarta Barat saja, sekitar pukul 16.00 WIB. Untuk arah sebaliknya tidak dilakukannya penutupan. Banyaknya massa yang menolak dan setuju dengan RKUHP ini sampai menduduki tembok pembatas antara jalur tol dengan arteri.

Sebelumnya, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, akan melakukan rekayasa lalu lintas di seputaran Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Rekayasa tersebut dilakukan karena memang adanya aksi di depan Gedung DPR/MPR, Jakarta Pusat.(Knu)

Baca Juga:

Ribuan Massa Membludak di Jalan Colombo, Berbagai Seruan Tuntutan Menyeruak

#Demo Mahasiswa #Aksi Unjuk Rasa #Aksi Massa #Aksi Blokade Jalan
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Bandung Barat Bersatu Gelar Aksi di Jakarta, Soroti Tata Kelola Pemerintahan hingga Anggaran
Bandung Barat Bersatu menyampaikan aspirasi di DPR RI. Mereka menyoroti tata kelola pemerintahan.
Soffi Amira - Rabu, 09 September 2026
Bandung Barat Bersatu Gelar Aksi di Jakarta, Soroti Tata Kelola Pemerintahan hingga Anggaran
Berita Foto
Aksi Polisi Padamkan Api Aksi Unjuk Rasa 27 Agustus di Depan Gedung DPR
Sejumlah petugas kepolisian mencoba memadamkan api saat aksi unjuk rasa 27 Agustus di Depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (27/8/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 27 Agustus 2026
Aksi Polisi Padamkan Api Aksi Unjuk Rasa 27 Agustus di Depan Gedung DPR
Indonesia
Polisi Telusuri Aliran Dana Sajam dan Barang Berbahaya Jelang Demo 27 Agustus 2026
Polisi menemukan sajam dan barang berbahaya lainnya menjelang demo 27 Agustus 2026. Polda Metro Jaya menyelidiki dugaan aliran dana.
Soffi Amira - Kamis, 27 Agustus 2026
Polisi Telusuri Aliran Dana Sajam dan Barang Berbahaya Jelang Demo 27 Agustus 2026
Indonesia
Dasco Pastikan RUU Perampasan Aset Disahkan 15 Desember 2026, Siap Mundur jika Gagal
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menegaskan RUU Perampasan Aset disahkan paling lambat 15 Desember 2026.
Soffi Amira - Kamis, 27 Agustus 2026
Dasco Pastikan RUU Perampasan Aset Disahkan 15 Desember 2026, Siap Mundur jika Gagal
Indonesia
RUU Perampasan Aset Ditargetkan Rampung 15 Desember 2026, AMPB: DPR Siap Mundur jika Gagal
AMPB menyampaikan hasil audiensi dengan pimpinan DPR RI. RUU Perampasan Aset ditargetkan rampung 15 Desember 2026.
Soffi Amira - Kamis, 27 Agustus 2026
RUU Perampasan Aset Ditargetkan Rampung 15 Desember 2026, AMPB: DPR Siap Mundur jika Gagal
Indonesia
Lalu Lintas Jakarta Normal saat Demo 27 Agustus 2026, Polda Metro Jaya: Tidak Ada Penutupan Jalan
Lalu lintas Jakarta saat demo 27 Agustus 2026 tetap normal. Polda Metro Jaya menyebutkan, bahwa tidak ada penutupan jalan.
Soffi Amira - Kamis, 27 Agustus 2026
Lalu Lintas Jakarta Normal saat Demo 27 Agustus 2026, Polda Metro Jaya: Tidak Ada Penutupan Jalan
Indonesia
Massa AMPB Bertemu Pimpinan DPR, Desak RUU Perampasan Aset Segera Disahkan
Massa AMPB menemui pimpinan DPR. Mereka mendesak RUU Perampasan Aset segera disahkan.
Soffi Amira - Kamis, 27 Agustus 2026
Massa AMPB Bertemu Pimpinan DPR, Desak RUU Perampasan Aset Segera Disahkan
Indonesia
Kabar Demo 27 Agustus 2026 Ini, Pemkot Tangerang Keluarkan Edaran Pulang Sekolah Siswa Harus Dijemput
Siswa tidak diperbolehkan pulang sendiri, menggunakan transportasi umum tanpa pendampingan, maupun berkumpul di luar lingkungan sekolah.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 27 Agustus 2026
Kabar Demo 27 Agustus 2026 Ini, Pemkot Tangerang Keluarkan Edaran Pulang Sekolah Siswa Harus Dijemput
Indonesia
Demo 27 Agustus 2026, Dishub Jakarta Sebar 120 Petugas Antisipasi Kemacetan Lalu Lintas
Sebanyak 60 petugas disiagakan pada shift pertama pukul 07.00–13.00 WIB dan 60 petugas pada shift kedua pukul 13.00–19.00 WIB
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 27 Agustus 2026
Demo 27 Agustus 2026, Dishub Jakarta Sebar 120 Petugas Antisipasi Kemacetan Lalu Lintas
Indonesia
Jelang Aksi Demo Agustus, Polri: Sampaikan Aspirasi Boleh, Rusuh Jangan
Kebebasan menyampaikan pendapat merupakan hak warga negara yang dijamin Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.
Dwi Astarini - Rabu, 26 Agustus 2026
Jelang Aksi Demo Agustus, Polri: Sampaikan Aspirasi Boleh, Rusuh Jangan
Bagikan