Puluhan Kafe Tak Berizin di Jakut Dibongkar Satpol PP

Andika PratamaAndika Pratama - Rabu, 22 November 2023
Puluhan Kafe Tak Berizin di Jakut Dibongkar Satpol PP

Bangunan kafe remang-remang di kawasan Rawa Malang samping jembatan yang ditertibkan petugas Satpol PP dan keamanan dari TNI-Polri di Jakarta Utara sudah dibatasi dengan garis Satpol PP DKI Jakarta, R

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ratusan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama Kepolisian dan TNI membongkar puluhan kafe tak berizin di Kawasan Kolong Jembatan (Koljem) RW 08 dan Samping Jembatan (Sajem) RW 09, Kelurahan Cilincing, Cilincing, Jakarta Utara

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Administrasi Jakarta Utara, Muhamadong mengatakan penertiban ini berdasar pada Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum. Ditambah lagi puluhan bangunan kafe dipastikan tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Baca Juga

Pemprov DKI Tindak Lanjuti Permintaan Bareskrim Tutup Kafe KLOUD di Jaksel

"Bangunan yang kami tertibkan pastinya bertuan tapi tidak memiliki izin," kata Muhamadong saat ditemui di Jalan Inspeksi Cakung Drain, Kelurahan Cilincing, Cilincing, Jakarta Utara, Rabu (22/11).

Untuk di Kawasan Koljem, disebutkan 17 bangunan kafe tak berizin ditertibkan, sedangkan di Kawasan Sajem berjumlah 22 bangunan.

"Total bangunan kafe tak berizin yang kami tertibkan berjumlah 39 bangunan," sebutnya.

Baca Juga

Temukan Ekstasi dan Happy Five, Bareskrim Segel Kafe di Kawasan Senopati

Dia menegaskan, pemilik kafe tak berizin di kedua kawasan tersebut berjanji tidak lagi membangun dan mengoperasikannya kembali. Apabila tak diindahkan, maka petugas akan kembali menertibkannya.

"Mudah-mudahan pembongkaran ini yang terakhir. Oleh karena itu kami akan selalu memonitor ke depannya. Jangan coba-coba membangun lagi. Kalau masih terjadi pembangunan kembali, ya seperti inilah, kami akan bongkar kembali," tutupnya.

Selanjutnya, Muhammadong mempersilakan kepada warga yang bangunannya terdampak pembongkaran untuk mendatangi Kantor Camat Cilincing untuk didata.

"Dipersilakan ke kecamatan untuk didata, barangkali siapa yang mau alih profesi, akan difasilitasi supaya usahanya tidak merusak generasi muda," kata Muhammadong.

Muhammadong juga mengisyaratkan kepada pemilik usaha kafe remang-remang di Kelapa Gading dan Koja untuk ditertibkan lagi ke depannya.

"Semua kami tertibkan, di Koja hanya masalah waktu. Begitu pula di Kelapa Gading, ya, Insya Allah semua," ujar dia pula. (Asp)

Baca Juga

Polri Dorong Pemprov DKI Cabut Izin Kafe Lokasi Transaksi Narkoba di Senopati

#Satpol PP #Kafe
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
3 Depot Air Isi Ulang di Jaksel Ditutup Satpol PP, Ada Kandungan E Coli
Tempat usaha itu ditindak karena tidak memiliki izin usaha sesuai ketentuan, dan tidak memenuhi standar kualitas air.
Dwi Astarini - Selasa, 14 Oktober 2025
3 Depot Air Isi Ulang di Jaksel Ditutup Satpol PP, Ada Kandungan E Coli
Indonesia
Satpol PP DKI Tindak Pengunjung yang Berbuat tak Pantas di Wisata Malam Ragunan
Beberapa posko Satpol PP akan dibangun untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan maupun tindakan asusila.
Dwi Astarini - Senin, 13 Oktober 2025
Satpol PP DKI Tindak Pengunjung yang Berbuat tak Pantas di Wisata Malam Ragunan
Indonesia
Penegakan Hukum Kawasan Tanpa Rokok Jakarta Dipegang Satpol PP
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta berwenang menyidik atas pelanggaran peraturan daerah.
Wisnu Cipto - Rabu, 01 Oktober 2025
Penegakan Hukum Kawasan Tanpa Rokok Jakarta Dipegang Satpol PP
Berita
Satpol PP DKI Amankan 4 Pelaku Pungli di Trotoar Petamburan, Dibawa ke Panti Sosial Kedoya
Dalam video, terdapat sejumlah orang berjaga dan meminta uang kepada pengendara motor yang hendak naik ke trotoar untuk menerobos kemacetan.
Frengky Aruan - Senin, 11 Agustus 2025
Satpol PP DKI Amankan 4 Pelaku Pungli di Trotoar Petamburan, Dibawa ke Panti Sosial Kedoya
Indonesia
Gubernur Pramono Perintahkan Dishub dan Satpol PP DKI Tertibkan Pungli di Trotoar Palmerah
Pungli trotoar di kawasan Palmerah Jakarta viral di media sosial.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 09 Agustus 2025
Gubernur Pramono Perintahkan Dishub dan Satpol PP DKI Tertibkan Pungli di Trotoar Palmerah
Indonesia
Satpol PP DKI Belum Temukan Bendera One Piece Terpasang di Jakarta
Satpol PP DKI Jakarta bakal terus melakukan pemantau perihal pemasangan bendera One Piece.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 06 Agustus 2025
Satpol PP DKI Belum Temukan Bendera One Piece Terpasang di Jakarta
Indonesia
Polres Metro Jakpus Bersama Satpol PP Tindak Pengibaran Bendera One Piece Jelang HUT ke-80 RI
Pihak kepolisian telah berkoordinasi dengan Satpol PP untuk melakukan pemantauan langsung.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 04 Agustus 2025
Polres Metro Jakpus Bersama Satpol PP Tindak Pengibaran Bendera One Piece Jelang HUT ke-80 RI
Indonesia
Dibekali Kemampuan Bahasa Asing, Personel Satpol PP DKI Jakarta Dikerahkan ke Kawasan Wisata dan Hiburan
Satpol PP Pariwisata bukanlah pembentukan unit baru, melainkan penugasan khusus bagi personel yang sudah ada.
Frengky Aruan - Kamis, 24 Juli 2025
Dibekali Kemampuan Bahasa Asing, Personel Satpol PP DKI Jakarta Dikerahkan ke Kawasan Wisata dan Hiburan
Indonesia
Razia PMKS di Pulogadung: "Pak Ogah" Lolos Sergapan Satpol PP, Tapi Tak Berkutik Dihadang Pelajar
Bahkan, seorang pelajar sempat terlibat adu mulut dengan seorang PMKS di trotoar
Angga Yudha Pratama - Rabu, 23 Juli 2025
Razia PMKS di Pulogadung:
Indonesia
Komentari Perpustakaan Jalanan di Taman Literasi, Kasatpol PP DKI: Maksud dan Tujuan Baik, tetapi Langgar Perda Ketertiban Umum
Satpol PP mengarahkan agar Perpustakaan Jalanan bisa berpindah lokasi ke Taman Langsat
Frengky Aruan - Selasa, 22 Juli 2025
Komentari Perpustakaan Jalanan di Taman Literasi, Kasatpol PP DKI: Maksud dan Tujuan Baik, tetapi Langgar Perda Ketertiban Umum
Bagikan