Pulihkan Ekonomi, BI Berlakukan DP Nol Persen Bagi Kendaraan


Ilustrasi Uang. (Foto: Antara).
MerahPutih.com - Bank Indonesia (BI) menurunkan batasan minimum uang muka (down payment/DP) untuk pembelian kendaraan bermotor ramah lingkungan menjadi nol persen berlaku mulai 1 Oktober 2020. Jenis kendaraan ramah lingkungan, lanjut dia, akan mengikuti ketentuan atau klasifikasi dari pemerintah.
Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, langkah ini bagian dari sinergi kuat pemerintah dan BI dalam konteks untuk mendukung pemulihan ekonomi secara keseluruhan.
DP nol persen ini berlaku jenis kendaraan roda dua, yang tadinya dari 10 persen menjadi nol persen, kendaraan roda tiga atau lebih yang digunakan untuk kegiatan nonproduktif dari 10 persen menjadi nol persen. Kemudian kendaraan roda tiga atau lebih yang digunakan untuk kegiatan produktif dari 5 persen menjadi nol persen.
Baca Juga:
Begini Keluhan Konsumen Saat Beli Rumah
Perry menegaskan, keputusan memperhatikan prinsip kehati-hatian, termasuk hanya berlaku bagi bank-bank yang mempunyai rasio kredit bermasalah (NPL) di bawah 5 persen.
“Ini contoh bagaimana pemerintah, BI dan OJK bersinergi kuat. Pemerintah ada kebijakan mendorong tidak hanya produktif tapi juga pemakaian kendaraan bermotor ramah lingkungan, antara lain kendaraan listrik,” katanya.
Bank Indonesia (BI) pun, mempertahankan tingkat suku bunga acuan BI 7 Days Reverse Repo Rate (BI7DRRR) sebesar 4 persen karena pemulihan ekonomi global dan dalam negeri mulai ada perbaikan termasuk inflasi yang diperkirakan rendah pada masa pandemi COVID-19.

Selain suku bunga acuan, bank sentral ini juga mempertahankan suku bunga deposit facility sebesar 3,25 persen dan suku bunga lending facility sebesar 4,75 persen.
BI telah melakukan penyediaan likuiditas untuk mendorong pemulihan ekonomi dari dampak pandemi COVID-19 dengan menginjeksi likuiditas kepada perbankan sebesar Rp651,54 triliun.
Langkah pemulihan lainnya, adalah kerja sama kebijakan moneter dan fiskal, salah satunya BI sudah membeli surat berharga (SBN) melalui mekanisme pasar dan pembelian langsung.
Baca Juga:
Survei LIPI: Masyarakat Pesimistis COVID-19 Akan Berakhir 2020
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Ekonom Sebut Indonesia Belum Berada di Situasi Krisis Ekonomi, Ingatkan Risiko Burden Sharing Bisa Sebabkan Hyperinflasi seperti Era Soekarno

BI Pangkas Suku Bunga Jadi 5 Persen, Rupiah Sulit Untuk Turun ke Rp 16.000 per Dollar AS

Bank Indonesia Ungkap Fakta Mengejutkan di Balik Utang Luar Negeri yang Tumbuh Melambat

Apa Itu Payment ID Yang Disorot Karena Ditakuti Memata-Matai Transaksi Keuangan Warga

Solo Raya Alami Lonjakan Transaksi QRIS, Volume Capai 51,91 Juta

Bank Indonesia Bongkar Rahasia Mengapa Ekonomi Jakarta Melaju Kencang di Kuartal III 2025

Pedagang Tolak Transaksi Uang Logam Rp 100 dan Rp 200 Bisa Dipidana, BI Sebut Hukumannya 1 Tahun Bui

KPK Telusuri Dugaan Aliran Dana CSR BI dan OJK ke Partai Politik

Staf Dinas, Guru, Ibu Rumah Tangga Jadi Saksi Kasus Dugaan Korupsi Dana CSR BI

Bank Indonesia Segera Luncurkan Payment ID, Bakal Pantau Transaksi Keuangan Masyarakat
