Pulihkan Ekonomi, BI Berlakukan DP Nol Persen Bagi Kendaraan
Ilustrasi Uang. (Foto: Antara).
MerahPutih.com - Bank Indonesia (BI) menurunkan batasan minimum uang muka (down payment/DP) untuk pembelian kendaraan bermotor ramah lingkungan menjadi nol persen berlaku mulai 1 Oktober 2020. Jenis kendaraan ramah lingkungan, lanjut dia, akan mengikuti ketentuan atau klasifikasi dari pemerintah.
Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, langkah ini bagian dari sinergi kuat pemerintah dan BI dalam konteks untuk mendukung pemulihan ekonomi secara keseluruhan.
DP nol persen ini berlaku jenis kendaraan roda dua, yang tadinya dari 10 persen menjadi nol persen, kendaraan roda tiga atau lebih yang digunakan untuk kegiatan nonproduktif dari 10 persen menjadi nol persen. Kemudian kendaraan roda tiga atau lebih yang digunakan untuk kegiatan produktif dari 5 persen menjadi nol persen.
Baca Juga:
Begini Keluhan Konsumen Saat Beli Rumah
Perry menegaskan, keputusan memperhatikan prinsip kehati-hatian, termasuk hanya berlaku bagi bank-bank yang mempunyai rasio kredit bermasalah (NPL) di bawah 5 persen.
“Ini contoh bagaimana pemerintah, BI dan OJK bersinergi kuat. Pemerintah ada kebijakan mendorong tidak hanya produktif tapi juga pemakaian kendaraan bermotor ramah lingkungan, antara lain kendaraan listrik,” katanya.
Bank Indonesia (BI) pun, mempertahankan tingkat suku bunga acuan BI 7 Days Reverse Repo Rate (BI7DRRR) sebesar 4 persen karena pemulihan ekonomi global dan dalam negeri mulai ada perbaikan termasuk inflasi yang diperkirakan rendah pada masa pandemi COVID-19.
Selain suku bunga acuan, bank sentral ini juga mempertahankan suku bunga deposit facility sebesar 3,25 persen dan suku bunga lending facility sebesar 4,75 persen.
BI telah melakukan penyediaan likuiditas untuk mendorong pemulihan ekonomi dari dampak pandemi COVID-19 dengan menginjeksi likuiditas kepada perbankan sebesar Rp651,54 triliun.
Langkah pemulihan lainnya, adalah kerja sama kebijakan moneter dan fiskal, salah satunya BI sudah membeli surat berharga (SBN) melalui mekanisme pasar dan pembelian langsung.
Baca Juga:
Survei LIPI: Masyarakat Pesimistis COVID-19 Akan Berakhir 2020
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Legislator NasDem Rajiv Mangkir dari Panggilan KPK, Pemeriksaan Bakal Dijadwalkan Ulang
Ramai Bantahan Jumlah Dana Pemda Mengendap, Menkeu Purbaya Lempar Tanggung Jawab ke BI
Bantah APBD Jabar Parkir di Bank, Dedi Mulyadi Pegang Bukti Menkeu Pakai Data Lama dari BI
BI Tahan Suku Bunga Acuan, Perang Tarif AS Bikin Ekonomi Dunia Melemah
Utang Luar Negeri Pemerintah Meningkat 6,7 Persen, Begini Peruntukannya
Cadangan Devisa RI Turun Rp 33 T, BI Jamin Masih Aman Buat Bayar Utang Luar Negeri 6 Bulan
BI Pangkas Suku Bunga, Perbankan Diminta Lebih Giat Salurkan Kredit untuk Dorong Pertumbuhan Ekonomi
Perekonomian Masih Dalam Tren Melambat, Pertumbuhan Ekonomi Dunia Masih Akan Rendah
Suku Bunga Acuan Kembali Dipangkas 25 Basis Poin, Ekonomi Masih Melemah
Enam Bank Himbara Dapat Kucuran Dana Rp 200 Triliun, Menkeu Minta Jangan Dibelikan SRBI atau SBN