Begini Keluhan Konsumen Saat Beli Rumah

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Rabu, 19 Agustus 2020
Begini Keluhan Konsumen Saat Beli Rumah

Pembangunan Rumah. (Foto: PUPR)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Rumah telah menjadi kebutuhan dasar manusia. Sektor ini, terus mengalami lonjakan harga dan penawaran. Namu, konsumen kadang berada di titik paling rendah karena minimnya pengetahuan sehingga mudah tertipu oleh pengembang.

Konsumen sektor perumahan saat ini, mengeluhkan promosi yang berlebihan oleh pengembang. Saat ini, kasus perumahan dalam laporan pada Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menduduki urutan kedua setelah jasa keuangan.

"Pengaduannya antara lain konsumen terjebak pada promosi developer (pengembang)," ujar Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi di Jakarta, Rabu (19/8).

Baca Juga:

Dana Subsidi Rumah Telah Capai Rp52 Triliun

Ia mengatakan, iklan atau promosi merupakan strategi untuk menarik minat konsumen, namun terdapat iklan yang berisi informasi tidak seimbang karena hanya mengungkapkan sisi positifnya yang mengakibatkan konsumen tidak siap ketika menghadapi sisi negatifnya.

"Tetapi, konsumen berhak mendapatkan informasi yang benar, jelas, dan transparan, mengenai kondisi dan jaminan barang dan/atau jasa," katanya.

Selain faktor promosi, lanjut dia, pengembang juga kerap menggunakan strategi pemasaran dengan pre project selling, yakni penjualan dilakukan sebelum proyek dibangun dimana properti yang dijual baru berupa gambar atau konsep.

Faktor lainnya, beberapa konsumen juga tidak membaca kontrak perjanjian dengan detil, perizinan pembangunan perumahan yang belum selesai hingga pengawasan yang lemah oleh regulator terutama oleh pemerinta daerah.

Pembangunan Rumah
Pembangunan Rumah. (Foto: PUPR)

Koordinator Komisi Advokasi Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) Rizal E. Halim mengatakan, konsumen harus berani mengadu agar pelaku usaha bisa tahu dan menyadari praktek bisnis yang dilakukan salah dan tidak sesuai dengan ketentuan dan peraturan.

BPKN, kata ia, sudah memberikan rekomendasi kepada pemerintah yang telah direspons dengan diterbitkannya Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 11/PRT/M/2019 tentang Sistem Perjanjian Pendahuluan Jual Beli Rumah.

"Perlindungan konsumen bukanlah tanggungjawab salah satu dari kementerian atau lembaga namun menjadi tanggung jawab bersama semua pemangku kepentingan. Oleh karenanya kita perlu berkolaborasi," katanya.

Baca Juga:

BTN Optimis Kredit Rumah Tetap Melonjak Disaat Pandemi

#DP Rumah #Kredit Rumah #YLKI
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Mendagri Perintahkan Pemda Dukung Program 3 Juta Rumah, Gratis Persetujuan Bangunan Gedung dan Jadi Dalam 15 Menit
Salah satu bentuk dukungan tersebut adalah dengan menerbitkan Surat Keputusan Bersama mengenai pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 18 Oktober 2025
Mendagri Perintahkan Pemda Dukung Program 3 Juta Rumah, Gratis Persetujuan Bangunan Gedung dan Jadi Dalam 15 Menit
Indonesia
Menkeu Ingin Selesaikan Calon Debitur KPR Tak Lolol SLIK Akibat Pinjol, Segera Bertemu OJK
Selain itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sudah melarang masyarakat untuk mengikuti gerakan “Gagal Bayar Pinjol”,
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 14 Oktober 2025
Menkeu Ingin Selesaikan Calon Debitur KPR Tak Lolol SLIK Akibat Pinjol, Segera Bertemu OJK
Indonesia
Menkeu Purbaya Sebut Sekarang Waktu Paling 'Sat Set' Buat Beli Rumah
Menkeu menilai proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia sebesar 4,8 persen oleh Bank Dunia untuk tahun ini tidak sepenuhnya merefleksikan tren pemulihan positif
Angga Yudha Pratama - Selasa, 14 Oktober 2025
Menkeu Purbaya Sebut Sekarang Waktu Paling 'Sat Set' Buat Beli Rumah
Indonesia
DPR Desak Percepatan Program 3 Juta Rumah Sebagai Solusi Backlog dan Penggerak Ekonomi
Huda mengkritisi kerumitan dalam mekanisme pembiayaan dan kesulitan akses masyarakat terhadap program ini
Angga Yudha Pratama - Minggu, 12 Oktober 2025
DPR Desak Percepatan Program 3 Juta Rumah Sebagai Solusi Backlog dan Penggerak Ekonomi
Indonesia
KUR Perumahan Diklaim Bakal Buka Lapangan Kerja, UMKM Dapat Subsidi Bunga 5 Persen
Sudah banyak kebijakan dan program perumahan yang pro rakyat seperti pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan??????? (BPHTB) dan biaya Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) serta Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) hingga akhir tahun.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 29 September 2025
KUR Perumahan Diklaim Bakal Buka Lapangan Kerja, UMKM Dapat Subsidi Bunga 5 Persen
Indonesia
Pramono Janjikan Bangun 23 Ribu Rumah, Bakal Serap 100 Ribu Tenaga Kerja
Pramono mengaku menunggu arahan lanjutan dari pemerintah pusat terkait mekanisme kerja sama bersama pemerintah daerah dalam menjalankan program penyediaan hunian.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 22 September 2025
Pramono Janjikan Bangun 23 Ribu Rumah, Bakal Serap 100 Ribu Tenaga Kerja
Indonesia
Gen Z Bisa Ujukan KUR Perumahaan Sampai Rp 5 Miliar, Begini Syaratnya
Kementerian PKP bersama Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) telah mensosialisasikan KPP kepada para pengusaha muda.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 19 September 2025
Gen Z Bisa Ujukan KUR Perumahaan Sampai Rp 5 Miliar, Begini Syaratnya
Indonesia
Kadin Janjikan Renovasi 500 Rumah Tidak Layak Huni Rampung di April 2026, Tidak Pakai APBN
Program tersebut, tegas Anindya, dijalankan tanpa menggunakan dana APBN, APBD, maupun BUMN, melainkan melalui gotong royong anggota Kadin dari sektor swasta, koperasi, UMKM, hingga BUMN.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 17 September 2025
Kadin Janjikan Renovasi 500 Rumah Tidak Layak Huni Rampung di April 2026, Tidak Pakai APBN
Indonesia
Harga Beras di Retail Moderen Bisa Capai Rp 130 Per 5 Kilogram, YLKI Pertanyakan Stok Beras Melimpah
YLKI mencatat soal polemik beras, pada sisi konsumen definisi stok beras melimpah seharusnya bukan hanya berada di hulu/gudang saja melainkan harus tersedia di pasaran.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 06 September 2025
Harga Beras di Retail Moderen Bisa Capai Rp 130 Per 5 Kilogram, YLKI Pertanyakan Stok Beras Melimpah
Indonesia
Bunga KPR FLPP Diusulkan Naik, Menteri Lagi Cari Waktu Tepat
BTN juga sudah bicara dengan pemerintah dan berharap rencana kenaikan suku bunga KPR FLPP dapat disetujui.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 28 Agustus 2025
Bunga KPR FLPP Diusulkan Naik, Menteri Lagi Cari Waktu Tepat
Bagikan