Begini Keluhan Konsumen Saat Beli Rumah

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Rabu, 19 Agustus 2020
Begini Keluhan Konsumen Saat Beli Rumah

Pembangunan Rumah. (Foto: PUPR)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Rumah telah menjadi kebutuhan dasar manusia. Sektor ini, terus mengalami lonjakan harga dan penawaran. Namu, konsumen kadang berada di titik paling rendah karena minimnya pengetahuan sehingga mudah tertipu oleh pengembang.

Konsumen sektor perumahan saat ini, mengeluhkan promosi yang berlebihan oleh pengembang. Saat ini, kasus perumahan dalam laporan pada Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menduduki urutan kedua setelah jasa keuangan.

"Pengaduannya antara lain konsumen terjebak pada promosi developer (pengembang)," ujar Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi di Jakarta, Rabu (19/8).

Baca Juga:

Dana Subsidi Rumah Telah Capai Rp52 Triliun

Ia mengatakan, iklan atau promosi merupakan strategi untuk menarik minat konsumen, namun terdapat iklan yang berisi informasi tidak seimbang karena hanya mengungkapkan sisi positifnya yang mengakibatkan konsumen tidak siap ketika menghadapi sisi negatifnya.

"Tetapi, konsumen berhak mendapatkan informasi yang benar, jelas, dan transparan, mengenai kondisi dan jaminan barang dan/atau jasa," katanya.

Selain faktor promosi, lanjut dia, pengembang juga kerap menggunakan strategi pemasaran dengan pre project selling, yakni penjualan dilakukan sebelum proyek dibangun dimana properti yang dijual baru berupa gambar atau konsep.

Faktor lainnya, beberapa konsumen juga tidak membaca kontrak perjanjian dengan detil, perizinan pembangunan perumahan yang belum selesai hingga pengawasan yang lemah oleh regulator terutama oleh pemerinta daerah.

Pembangunan Rumah
Pembangunan Rumah. (Foto: PUPR)

Koordinator Komisi Advokasi Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) Rizal E. Halim mengatakan, konsumen harus berani mengadu agar pelaku usaha bisa tahu dan menyadari praktek bisnis yang dilakukan salah dan tidak sesuai dengan ketentuan dan peraturan.

BPKN, kata ia, sudah memberikan rekomendasi kepada pemerintah yang telah direspons dengan diterbitkannya Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 11/PRT/M/2019 tentang Sistem Perjanjian Pendahuluan Jual Beli Rumah.

"Perlindungan konsumen bukanlah tanggungjawab salah satu dari kementerian atau lembaga namun menjadi tanggung jawab bersama semua pemangku kepentingan. Oleh karenanya kita perlu berkolaborasi," katanya.

Baca Juga:

BTN Optimis Kredit Rumah Tetap Melonjak Disaat Pandemi

#DP Rumah #Kredit Rumah #YLKI
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Harga Beras di Retail Moderen Bisa Capai Rp 130 Per 5 Kilogram, YLKI Pertanyakan Stok Beras Melimpah
YLKI mencatat soal polemik beras, pada sisi konsumen definisi stok beras melimpah seharusnya bukan hanya berada di hulu/gudang saja melainkan harus tersedia di pasaran.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 06 September 2025
Harga Beras di Retail Moderen Bisa Capai Rp 130 Per 5 Kilogram, YLKI Pertanyakan Stok Beras Melimpah
Indonesia
Bunga KPR FLPP Diusulkan Naik, Menteri Lagi Cari Waktu Tepat
BTN juga sudah bicara dengan pemerintah dan berharap rencana kenaikan suku bunga KPR FLPP dapat disetujui.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 28 Agustus 2025
Bunga KPR FLPP Diusulkan Naik, Menteri Lagi Cari Waktu Tepat
Indonesia
Danantara Berencana Kucurkan Rp 130 Triliun Buat Proyek Perumahan, Biar Masyarakat Bahagia
proyek perumahan ini adalah proyek yang sangat penting sesuai arahan Presiden Prabowo yang harus didukung bersama-sama oleh semua pihak.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 17 Juni 2025
Danantara Berencana Kucurkan Rp 130 Triliun  Buat Proyek Perumahan, Biar Masyarakat Bahagia
Indonesia
Aset Wakaf Dijajaki Buat Program 3 Juta Rumah Pemerintah, Dukung Asta Cita Presiden Prabowo
Kebutuhan akan hunian layak kerap terkendala oleh tingginya harga tanah dan properti, sehingga banyak keluarga terpaksa tinggal di lingkungan tidak memadai.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 03 Juni 2025
Aset Wakaf Dijajaki Buat Program 3 Juta Rumah Pemerintah, Dukung Asta Cita Presiden Prabowo
Indonesia
Penurunan BI Rate Bakal Berdampak ke Kredit Rumah, Disebut Sebagai Langkah Bijak
Ara mengapresiasi penurunan suku bunga acuan tersebut yang dapat membuat pertumbuhan sekaligus menggerakkan perekonomian nasional.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 27 Mei 2025
Penurunan BI Rate Bakal Berdampak ke Kredit Rumah, Disebut Sebagai Langkah Bijak
Indonesia
Ini Berbagai Program BPJS Kenenagakerjaan Dukung Program 3 Juta Rumah Terutama Buat Pekerja
Syarat untuk mendapatkan MLT adalah peserta telah menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan minimal 1 tahun, tertib administrasi dan iuran, belum memiliki rumah, dan memenuhi syarat bank penyalur.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 26 Mei 2025
Ini Berbagai Program BPJS Kenenagakerjaan Dukung Program 3 Juta Rumah Terutama Buat Pekerja
Indonesia
Pemerintah Diminta Perjelas Narasi Program 3 Juta Rumah, Banyak Warga Yang Tidak Faham
Kementerian PKP tidak hanya mengedepankan narasi pembangunan 3 juta rumah secara umum, tanpa menjelaskan isi dan bentuk kontribusinya.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 21 Mei 2025
Pemerintah Diminta Perjelas Narasi Program 3 Juta Rumah, Banyak Warga Yang Tidak Faham
Indonesia
BPS Rumuskan Ambang Batas Pendapatan Pekerja Migran Biar Bisa Dapat Rumah di Indonesia
BPS telah mengalkulasi nilai pendapatan maksimal oleh PMI di enam negara tujuan penempatan PMI lainnya berdasarkan paritas daya beli
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 09 Mei 2025
BPS Rumuskan Ambang Batas Pendapatan Pekerja Migran Biar Bisa Dapat Rumah di Indonesia
Indonesia
Penjualan Rumah Tinggal Masih Lebih Rendah Dibanding Triwulan IV Tahun Lalu
Penjualan rumah tipe menengah dan besar mengalami penurunan pada triwulan I 2025 dan tercatat kontraksi masing-masing sebesar 35,76 persen (yoy) dan 11,69 persen (yoy).
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 07 Mei 2025
Penjualan Rumah Tinggal Masih Lebih Rendah Dibanding Triwulan IV Tahun Lalu
Indonesia
Sasaran Penerima Rumah Subsidi Diperluas, Terutama Bagi Pekerja Informal
Alokasi penyaluran dana FLPP juga disiapkan kuota bagi pekerja non fixed income seperti nelayan, petani, dan buruh masing-masing diberikan kuota masing-masing sebanyak 20.000 unit rumah.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 17 April 2025
Sasaran Penerima Rumah Subsidi Diperluas, Terutama Bagi Pekerja Informal
Bagikan