Dana Subsidi Rumah Telah Capai Rp52 Triliun


Pembangunan Rumah. (Foto: PUPR)
MerahPutih.com - Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahaan mencatat sebanyak 77.986 debitur telah menikmati dana Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) per 3 Agustus 2020.
Data dashboard management control PPDPP, sebanyak 203.628 calon debitur telah mengakses aplikasi Sistem KPR Bersubsidi (SiKasep), 83.630 calon debitur dinyatakan lolos subsidi checking, 12.684 calon debitur masuk dalam proses verifikasi dengan bank pelaksana, 681 masuk dalam proses pengajuan dana FLPP kepada PPDPP, dan sebanyak 77.986 debitur telah menikmati dana FLPP.
Tercatat per 30 Juli 2020, telah tersalurkan dana FLPP sebanyak 77.986 unit senilai Rp7,9 triliun atau sebesar 76,08 persen. Sehingga, dana FLPP yang telah disalurkan dari tahun 2010 sampai dengan 2020 sebanyak 733.588 unit atau senilai Rp52,274 triliun.
Baca Juga:
DMI Ajak Masjid Pasang Wifi Bantu Siswa Belajar Online
Direktur Utama PPDPP Arief Sabaruddin mengatakan, pihaknya berupaya meningkatkan teknologi informasi agar semua data perumahan tersaji dengan baik, memberikan kemudahan agar semua golongan bisa mengakses aplikasi dan memanfaatkannya dengan baik.

Paling tidak, sebanyak 10.977 jumlah lokasi perumahan telah terdaftar dalam Sistem Informasi untuk Pengembang alias SiKumbang. Sebanyak 206.486 unit rumah tapak sudah terdaftar dan 87.768 unit rumah tapak subsidi sudah terdaftar di SiKumbang.
"Sebagai lembaga yang menyalurkan dan mengelola dana FLPP akan terus berinovasi untuk pembiayaan perumahan yang lebih baik," ujarnya.
Baca Juga:
Kemenkes Didorong Susun dan Tetapkan DIPA 2021 untuk Penanganan COVID-19
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Keluarga Affan Kurniawan Dapat Rumah Subsidi di Cileungsi Seluas 60 Meter Persegi, Serah Terima Disaksikan Sejumlah Menteri

Rencana Menteri PKP Luncurkan 25.000 Unit Rumah Subsidi pada September 2025 Mendatang

Hampir 2 Ribu Rumah Subsidi Diberikan ke Tokoh Spiritual, Guru Ngaji, dan Dai

Batalkan Ide Rumah Subsidi Diperkecil, Menteri Ara Minta Maaf di DPR

[HOAKS atau FAKTA]: Syarat Utama Dapat Rumah Subsidi dari Pemerintah, Gaji Minimal Rp 14 Juta!
![[HOAKS atau FAKTA]: Syarat Utama Dapat Rumah Subsidi dari Pemerintah, Gaji Minimal Rp 14 Juta!](https://img.merahputih.com/media/21/7a/f2/217af25e8ad785a02c89c982a58a8aa7_182x135.jpeg)
Pemerintah Indonesia Gandeng Al Qilaa International Luncurkan 1 Juta Hunian Vertikal

Subsidi Kredit Rumah Capai Rp 12,5 Triliun Buat 101.707 Unit Rumah, Tinggal Sisa Sekitar Rp 7 Triliun

Pemerintah Buka Opsi Rumah Subsidi Berbentuk Rusun

Prabowo Siapkan Jurus Baru Pemilikan Rusun Subsidi, MBR Siap-Siap Punya Rumah Impian!

Mengintip Desain Rumah Subsidi Berukuran 14 Meter Persegi yang Dibanderol Mulai 100 Jutaan
