Pukat UGM: KPK Malu Dipimpin Jenderal Bintang Tiga tapi Tak Bisa Tangkap Harun Masiku

Zulfikar SyZulfikar Sy - Jumat, 06 Maret 2020
Pukat UGM: KPK Malu Dipimpin Jenderal Bintang Tiga tapi Tak Bisa Tangkap Harun Masiku

Gedung KPK. (Antara/Benardy Ferdiansyah)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi Universitas Gadjah Mada (Pukat UGM) Zaenur Rohman mengkritik kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lantaran tak kunjung berhasil menangkap caleg PDIP Harun Masiku.

KPK, kata Zaenur, seharusnya malu tak kunjung berhasil menangkap buron atas kasus dugaan suap PAW anggota DPR itu. Pasalnya, lembaga antirasuah dikomandoi Firli Bahuri yang merupakan jenderal polisi aktif berpangkat jenderal bintang tiga.

Baca Juga:

KPK Pertimbangkan Adili Harun Masiku Secara In Absentia

"Ya semoga KPK masih punya malu, khususnya ketuanya. Dipimpin oleh jendral bintang tiga tetapi untuk mencari Harun Masiku saja tidak bisa," kata Zaenur, saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (6/3).

Zaenur menilai, kinerja KPK kalah dengan petugas kepolisian sektor yang sigap menangkap pelaku tindak kriminal. Menurutnya, kepercayaan publik akan turun jika upaya komisi antikorupsi terus gagal menangkap Harun.

"Massa kalah dari polsek-polsek yang biasa menangkap kriminal. Sekarang KPK semakin tidak mendapat kepercayaan publik," tegas Zaenur.

Pria yang diduga Harun Masiku di Bandara Soekarno-Hatta seusai pulang dari Singapura, 7 Januari 2020. Foto: Net/Ist
Pria yang diduga Harun Masiku di Bandara Soekarno-Hatta seusai pulang dari Singapura, 7 Januari 2020. Foto: Net/Ist

Sementara itu, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyatakan, pihaknya tetap berkomitmen dalam mencari keberadaan Harun Masiku. Karena itu, dia mengklaim, KPK telah menyiapkan "tim spesial" untuk menangkap Harun.

"Sebagaimana kami sampaikan kemarin, komitmen kami bahwa kami telah membentuk tim pencari yang spesial untuk mengejar DPO tersebut di Indonesia," kata Ghufron, di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (6/3).

Harun merupakan, tersangka kasus dugaan suap PAW anggota DPR Harun diduga telah menyuap eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.

Baca Juga:

Rencana KPK Adili Harun Masiku Secara In Absentia Diduga Untuk Tutupi Keterlibatan Pihak Lain

Suap itu diduga diberikan kepada Wahyu agar Harun dapat ditetapkan oleh KPU sebagai anggota DPR menggantikan caleg terpilih dari PDIP atas nama Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia.

Selain Harun dan Wahyu, KPK juga menetapkan mantan anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina dan eks staf Hasto Kristiyanto saat masih di DPR Saeful Bahri sebagai tersangka.

Tiga dari empat tersangka kasus ini telah mendekam di sel tahanan. Sementara, Harun Masiku masih buron. Meski telah dibantu oleh aparat kepolisian di seluruh Indonesia, KPK hingga kini belum juga mampu membekuk Harun. (Pon)

Baca Juga:

Ferdinand Demokrat: Harun Masiku, Apa Kamu Enggak Kangen dengan Hasto?

#Buronan #KPK #Pukat UGM
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
Isi Curhatan KPK ke DPR: SDM Minim, Masalah Gaji, Hingga Butuh Alat Canggih
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto mengungkapkan kendala utama lembaga antirasuah saat ini ke DPR.
Wisnu Cipto - 2 jam, 11 menit lalu
Isi Curhatan KPK ke DPR: SDM Minim, Masalah Gaji, Hingga Butuh Alat Canggih
Berita Foto
Raker KPK dengan Komisi III DPR Bahas Harmonisasi UU KPK dengan KUHP & KUHAP
Ketua KPK Setyo Budiyanto (tengah) mengikuti rapat kerja (Raker) dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (28/1/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 28 Januari 2026
Raker KPK dengan Komisi III DPR Bahas Harmonisasi UU KPK dengan KUHP & KUHAP
Indonesia
KPK Didesak Segera Susun Strategi Pemberantasan Korupsi yang Lebih Sistematis
Sistem yang membuka celah gelap dinilai menjadi motor penggerak korupsi yang selama ini luput dari perhatian mendalam
Angga Yudha Pratama - Rabu, 28 Januari 2026
KPK Didesak Segera Susun Strategi Pemberantasan Korupsi yang Lebih Sistematis
Indonesia
KPK Tegaskan OTT Jadi Pintu Masuk Pengungkapan Kasus Yang Lebih Besar
saat ini pelaku korupsi menggunakan pola layering (pelapisan) guna menyamarkan aliran dana dan tidak lagi secara fisik menyerahkan uang hasil rasuah.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 28 Januari 2026
KPK Tegaskan OTT Jadi Pintu Masuk Pengungkapan Kasus Yang Lebih Besar
Indonesia
Ketua KPK: Modus OTT kini Menggunakan Pola Layering
Praktik suap kini tidak lagi dilakukan dengan cara konvensional seperti pertemuan langsung dan serah terima uang secara fisik.
Dwi Astarini - Rabu, 28 Januari 2026
Ketua KPK: Modus OTT kini Menggunakan Pola Layering
Indonesia
KPK Gunakan AI untuk Periksa LHKPN, Ribuan Pejabat Dinilai dengan Sistem Skor
KPK mulai memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan (AI) untuk pemeriksaan LHKPN pada 2025. Ribuan pejabat dinilai dengan sistem skor dan bendera merah.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 28 Januari 2026
KPK Gunakan AI untuk Periksa LHKPN, Ribuan Pejabat Dinilai dengan Sistem Skor
Indonesia
Sepanjang 2025, KPK Tangani 48 Perkara Suap dan Lakukan 11 OTT
Ketua KPK mengungkap lembaganya melakukan 11 OTT dan menangani 48 perkara penyuapan atau gratifikasi sepanjang tahun 2025.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 28 Januari 2026
Sepanjang 2025, KPK Tangani 48 Perkara Suap dan Lakukan 11 OTT
Indonesia
Perkuat Asset Tracing, KPK Kembalikan Aset Korupsi Rp 1,53 Triliun ke Kas Negara
KPK telah mengembalikan aset korupsi senilai Rp 1,53 triliun ke kas negara. KPK kini terus mengoptimalkan asset recovery.
Soffi Amira - Rabu, 28 Januari 2026
Perkuat Asset Tracing, KPK Kembalikan Aset Korupsi Rp 1,53 Triliun ke Kas Negara
Indonesia
Komisi III DPR Gelar Raker dengan KPK Bahas Anggaran dan Rencana Kerja 2026
Komisi III DPR RI menggelar rapat kerja bersama KPK untuk membahas evaluasi anggaran dan rencana kerja tahun 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 28 Januari 2026
Komisi III DPR Gelar Raker dengan KPK Bahas Anggaran dan Rencana Kerja 2026
Indonesia
KPK Kembangkan Penyidikan Suap Pajak, PPh dan PPN Ikut Disorot
KPK membuka peluang mengembangkan penyidikan kasus suap perpajakan dengan mendalami PPh dan PPN, selain PBB yang kini ditangani.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 28 Januari 2026
KPK Kembangkan Penyidikan Suap Pajak, PPh dan PPN Ikut Disorot
Bagikan