Pukat UGM: KPK Malu Dipimpin Jenderal Bintang Tiga tapi Tak Bisa Tangkap Harun Masiku

Zulfikar SyZulfikar Sy - Jumat, 06 Maret 2020
Pukat UGM: KPK Malu Dipimpin Jenderal Bintang Tiga tapi Tak Bisa Tangkap Harun Masiku

Gedung KPK. (Antara/Benardy Ferdiansyah)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi Universitas Gadjah Mada (Pukat UGM) Zaenur Rohman mengkritik kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lantaran tak kunjung berhasil menangkap caleg PDIP Harun Masiku.

KPK, kata Zaenur, seharusnya malu tak kunjung berhasil menangkap buron atas kasus dugaan suap PAW anggota DPR itu. Pasalnya, lembaga antirasuah dikomandoi Firli Bahuri yang merupakan jenderal polisi aktif berpangkat jenderal bintang tiga.

Baca Juga:

KPK Pertimbangkan Adili Harun Masiku Secara In Absentia

"Ya semoga KPK masih punya malu, khususnya ketuanya. Dipimpin oleh jendral bintang tiga tetapi untuk mencari Harun Masiku saja tidak bisa," kata Zaenur, saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (6/3).

Zaenur menilai, kinerja KPK kalah dengan petugas kepolisian sektor yang sigap menangkap pelaku tindak kriminal. Menurutnya, kepercayaan publik akan turun jika upaya komisi antikorupsi terus gagal menangkap Harun.

"Massa kalah dari polsek-polsek yang biasa menangkap kriminal. Sekarang KPK semakin tidak mendapat kepercayaan publik," tegas Zaenur.

Pria yang diduga Harun Masiku di Bandara Soekarno-Hatta seusai pulang dari Singapura, 7 Januari 2020. Foto: Net/Ist
Pria yang diduga Harun Masiku di Bandara Soekarno-Hatta seusai pulang dari Singapura, 7 Januari 2020. Foto: Net/Ist

Sementara itu, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyatakan, pihaknya tetap berkomitmen dalam mencari keberadaan Harun Masiku. Karena itu, dia mengklaim, KPK telah menyiapkan "tim spesial" untuk menangkap Harun.

"Sebagaimana kami sampaikan kemarin, komitmen kami bahwa kami telah membentuk tim pencari yang spesial untuk mengejar DPO tersebut di Indonesia," kata Ghufron, di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (6/3).

Harun merupakan, tersangka kasus dugaan suap PAW anggota DPR Harun diduga telah menyuap eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.

Baca Juga:

Rencana KPK Adili Harun Masiku Secara In Absentia Diduga Untuk Tutupi Keterlibatan Pihak Lain

Suap itu diduga diberikan kepada Wahyu agar Harun dapat ditetapkan oleh KPU sebagai anggota DPR menggantikan caleg terpilih dari PDIP atas nama Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia.

Selain Harun dan Wahyu, KPK juga menetapkan mantan anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina dan eks staf Hasto Kristiyanto saat masih di DPR Saeful Bahri sebagai tersangka.

Tiga dari empat tersangka kasus ini telah mendekam di sel tahanan. Sementara, Harun Masiku masih buron. Meski telah dibantu oleh aparat kepolisian di seluruh Indonesia, KPK hingga kini belum juga mampu membekuk Harun. (Pon)

Baca Juga:

Ferdinand Demokrat: Harun Masiku, Apa Kamu Enggak Kangen dengan Hasto?

#Buronan #KPK #Pukat UGM
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
KPK: Bupati Lampung Tengah Gunakan Uang Korupsi untuk Operasional dan Bayar Utang Kampanye
KPK mengungkap total aliran dana Rp 5,75 miliar yang diduga diterima Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya dari fee proyek dan gratifikasi.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 Desember 2025
KPK: Bupati Lampung Tengah Gunakan Uang Korupsi untuk Operasional dan Bayar Utang Kampanye
Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Lampung Tengah dan Anggota DPRD Riki Hendra Saputra sebagai Tersangka Kasus Korupsi
KPK menetapkan Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya dan empat orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan barang/jasa dan gratifikasi.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 Desember 2025
KPK Tetapkan Bupati Lampung Tengah dan Anggota DPRD Riki Hendra Saputra sebagai Tersangka Kasus Korupsi
Indonesia
Dedi Mulyadi Kunjungi Gedung KPK, Bahas Penyelamatan Aset Negara di Jawa Barat
Dedi Mulyadi mengunjungi Gedung KPK, Kamis (11/12). Kunjungan itu membahas penyelamatan aset negara di Jawa Barat.
Soffi Amira - Kamis, 11 Desember 2025
Dedi Mulyadi Kunjungi Gedung KPK, Bahas Penyelamatan Aset Negara di Jawa Barat
Indonesia
OTT Bupati Lampung Tengah, KPK Sita Uang Tunai dan Logam Mulia
KPK menangkap Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya dalam OTT. Lima orang diamankan, sementara barang bukti berupa uang rupiah dan logam mulia disita.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 Desember 2025
OTT Bupati Lampung Tengah, KPK Sita Uang Tunai dan Logam Mulia
Indonesia
Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Terjaring OTT KPK, Golkar Hormati Proses Hukum
Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya, terjaring OTT KPK pada Rabu (10/12). Golkar pun menghormati proses hukum yang berlaku.
Soffi Amira - Kamis, 11 Desember 2025
Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Terjaring OTT KPK, Golkar Hormati Proses Hukum
Indonesia
Terjaring OTT, Bupati Lampung Tengah Diperiksa Intensif di Gedung KPK
Mereka yang ditangkap dalam operasi senyap tersebut saat ini diperiksa intensif oleh tim penyidik di markas antirasuah.
Dwi Astarini - Rabu, 10 Desember 2025
Terjaring OTT, Bupati Lampung Tengah Diperiksa Intensif di Gedung KPK
Indonesia
OTT Bupati Lampung Tengah, Operasi Senyap ke-8 KPK Tahun 2025
OTT Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya menambah daftar pejabat negara yang terjaring operasi senyap lembaga antirasuah sepanjang tahun 2025
Wisnu Cipto - Rabu, 10 Desember 2025
OTT Bupati Lampung Tengah, Operasi Senyap ke-8 KPK Tahun 2025
Indonesia
Terjaring OTT, Bupati Lampung Tengah Tiba di Gedung KPK
Bupati Lampung Tengah di markas antirasuah pada pukul 20.18 WIB, setelah ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) oleh tim penindakan KPK.
Wisnu Cipto - Rabu, 10 Desember 2025
Terjaring OTT, Bupati Lampung Tengah Tiba di Gedung KPK
Indonesia
Peringati Hakordia 2025, Komisi III DPR Beri Catatan untuk Aparat Penegak Hukum
Anggota Komisi III DPR RI Soedeson Tandra apresiasi KPK, Kejagung, dan Polri. Ia beri catatan soal kriminalisasi bisnis dan implementasi KUHAP baru 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Desember 2025
Peringati Hakordia 2025, Komisi III DPR Beri Catatan untuk Aparat Penegak Hukum
Indonesia
KPK Kaji Dugaan Korupsi Pembalakan Liar di Sumatera dan Aceh
Aktivitas ilegal pembalakan hutan disinyalir menjadi faktor utama penyebab bencana banjir besar Aceh dan Sumater dalam beberapa waktu terakhir.
Wisnu Cipto - Senin, 08 Desember 2025
KPK Kaji Dugaan Korupsi Pembalakan Liar di Sumatera dan Aceh
Bagikan