Pukat UGM: KPK Malu Dipimpin Jenderal Bintang Tiga tapi Tak Bisa Tangkap Harun Masiku


Gedung KPK. (Antara/Benardy Ferdiansyah)
MerahPutih.com - Peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi Universitas Gadjah Mada (Pukat UGM) Zaenur Rohman mengkritik kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lantaran tak kunjung berhasil menangkap caleg PDIP Harun Masiku.
KPK, kata Zaenur, seharusnya malu tak kunjung berhasil menangkap buron atas kasus dugaan suap PAW anggota DPR itu. Pasalnya, lembaga antirasuah dikomandoi Firli Bahuri yang merupakan jenderal polisi aktif berpangkat jenderal bintang tiga.
Baca Juga:
"Ya semoga KPK masih punya malu, khususnya ketuanya. Dipimpin oleh jendral bintang tiga tetapi untuk mencari Harun Masiku saja tidak bisa," kata Zaenur, saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (6/3).
Zaenur menilai, kinerja KPK kalah dengan petugas kepolisian sektor yang sigap menangkap pelaku tindak kriminal. Menurutnya, kepercayaan publik akan turun jika upaya komisi antikorupsi terus gagal menangkap Harun.
"Massa kalah dari polsek-polsek yang biasa menangkap kriminal. Sekarang KPK semakin tidak mendapat kepercayaan publik," tegas Zaenur.

Sementara itu, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyatakan, pihaknya tetap berkomitmen dalam mencari keberadaan Harun Masiku. Karena itu, dia mengklaim, KPK telah menyiapkan "tim spesial" untuk menangkap Harun.
"Sebagaimana kami sampaikan kemarin, komitmen kami bahwa kami telah membentuk tim pencari yang spesial untuk mengejar DPO tersebut di Indonesia," kata Ghufron, di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (6/3).
Harun merupakan, tersangka kasus dugaan suap PAW anggota DPR Harun diduga telah menyuap eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.
Baca Juga:
Rencana KPK Adili Harun Masiku Secara In Absentia Diduga Untuk Tutupi Keterlibatan Pihak Lain
Suap itu diduga diberikan kepada Wahyu agar Harun dapat ditetapkan oleh KPU sebagai anggota DPR menggantikan caleg terpilih dari PDIP atas nama Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia.
Selain Harun dan Wahyu, KPK juga menetapkan mantan anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina dan eks staf Hasto Kristiyanto saat masih di DPR Saeful Bahri sebagai tersangka.
Tiga dari empat tersangka kasus ini telah mendekam di sel tahanan. Sementara, Harun Masiku masih buron. Meski telah dibantu oleh aparat kepolisian di seluruh Indonesia, KPK hingga kini belum juga mampu membekuk Harun. (Pon)
Baca Juga:
Ferdinand Demokrat: Harun Masiku, Apa Kamu Enggak Kangen dengan Hasto?
Bagikan
Berita Terkait
KPK Cecar Eks Sekjen Kemenag Proses Terbitnya SK Kuota Haji Tambahan Era Menag Yaqut

KPK Menggali Keterangan Khalid Basalamah Terkait Perolehan Kuota Haji Khusus

Lisa Mariana di Mabes Polri Bilang Terima Duit Banyak dari RK, KPK Janji Dalami Libatkan PPATK

PN Jaksel Gelar Sidang Praperadilan Tersangka Rudy Tanoe 15 September, KPK Pastikan Hadir

Jadi Tersangka Korupsi Bansos, Rudy Tanoe Ajukan Praperadilan Lawan KPK

KPK Telusuri Aliran Dana Kasus Korupsi Kuota Haji, Termasuk ke PBNU

KPK Duga Putri Mendiang Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Kerap Minta Suap

Sembunyi di Kebon Jeruk, Gembong Kriminal Sri Lanka Kehelbaddara Padme Diringkus di Apartemen

KPK Tahan Putri Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Terkait Suap Tambang Rp 3,5 M

KPK Menduga Ridwan Kamil Terima Uang Dugaan Korupsi Bank BJB saat Jabat Gubernur Jawa Barat
