Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Pukat UGM: Halo Polisi, Kapan Kasus Novel Baswedan Dituntaskan?

Eddy FloEddy Flo - Minggu, 24 September 2017
Pukat UGM: Halo Polisi, Kapan Kasus Novel Baswedan Dituntaskan?

Penyidik KPK Novel Baswedan (ANTARA/Akbar Nugroho Gumay)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Hiruk pikuk konstelasi politik tanah air belakangan ini, hendaknya tidak menjadi alasan bagi penegak hukum khususnya polisi menuntaskan kasus penyerangan Novel Baswedan.

Pusat Kajian Anti Korupsi Universitas Gadjah Mada Yogyakarta mendorong aparat kepolisian fokus menyelesaikan kasus penyerangan terhadap penyidik KPK Novel Baswedan.

"Kami berharap polisi lebih fokus terhadap kasus penyerangan Novel karena sudah lima bulan belum ada titik terang," kata Peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) Universitas Gadjah Mada (UGM) Zainurrohman di Yogyakarta, Minggu (24/5).

Menurut Zainurrahman sebagaimana dilansir Antara, fokus penyelesaian kasus penyerangan Novel perlu terus didorong karena saat ini fokus kepolisian justru tertuju pada laporan Direktur Penyidikan KPK Brigjen Polisi Aris Budiman yang menuduh Novel Baswedan mencemarkan nama baiknya.

Kepolisian, menurut dia, seharusnya mendahulukan kasus penyerangan Novel daripada laporan Aris Budiman. Tuduhan pencemaran nama baik Aris Budiman terhadap Novel, menurut Zaunurrahman, merupakan dinamika kelembagaan di internak KPK yang tidak seharusnya dibawa ke ranah hukum.

"Jika ada perbedaan pendapat di satu organisasi, tentu itu menjadi bagian dari dinamika kelembagaan yang wajar terjadi. Menurut saya bukan porsinya dibawa ke ranah pidana," kata dia.

Menurut dia, kasus penyerangan Novel lebih mendesak untuk diselesaikan karena menyangkut masa depan pemberantasan korupsi di Indonesia.

"Jika pelaku penyerangan bebas berkeliaran, maka hal seperti ini bisa terjadi pada orang-orang lain baik penegak hukum yang ingin memberantas korupsi, apalagi masyarakat sipil yang tidak memiliki kewenangan apa-apa selain semangat memberantas korupsi," kata dia.

Sebelumnya, Dirdik KPK Brigjen Polisi Aris Budiman melaporkan Novel Baswedan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/3937/VIII/2017/PMJ.Ditkrimsus tertanggal 21 Agustus 2017.

Aris Budiman melaporkan Novel Baswedan terkait dengan dugaan pernyataan yang bermuatan penghinaan melalui surat elektronik dan media sosial.(*)

#Novel Baswedan #Penyidik KPK #Brigjen Pol Aris Budiman #Pukat UGM
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Cara Ahmad Sahroni Jebak Petugas KPK Gadungan Usai Dipalak Rp 300 Juta
Langkah ini menjadi bagian dari strategi penjebakan untuk memberantas oknum yang mencoreng nama baik lembaga negara
Angga Yudha Pratama - Jumat, 10 April 2026
Cara Ahmad Sahroni Jebak Petugas KPK Gadungan Usai Dipalak Rp 300 Juta
Indonesia
Novel Baswedan Bongkar Simbol Rahasia Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
Selain pola serangan, metode yang digunakan pelaku dengan menyasar bagian wajah korban menjadi indikator adanya niat jahat yang sangat besar
Angga Yudha Pratama - Jumat, 13 Maret 2026
Novel Baswedan Bongkar Simbol Rahasia Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
Indonesia
Eks Penyidik KPK Nilai Putusan MK soal Obstruction of Justice Sudah Tepat, Bisa Cegah Kriminalisasi
Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo, angkat bicara soal putusan MK yang mengubah Pasal 21 UU Tipikor. Ia pun menilai, langkah tersebut sudah tepat.
Soffi Amira - Kamis, 05 Maret 2026
Eks Penyidik KPK Nilai Putusan MK soal Obstruction of Justice Sudah Tepat, Bisa Cegah Kriminalisasi
Indonesia
Novel Baswedan: TWK KPK Manipulatif, Pimpinan Baru Jangan Lanjutkan Kebijakan Firli
Novel tegaskan proses TWK yang menjadi dasar pemberhentian puluhan pegawai itu sarat dengan manipulasi dan pelanggaran hukum.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 20 Oktober 2025
Novel Baswedan: TWK KPK Manipulatif, Pimpinan Baru Jangan Lanjutkan Kebijakan Firli
Indonesia
Eks Penyidik KPK Desak Prabowo Aktifkan Kembali 57 Pegawai Korban TWK: Saatnya Buktikan Perubahan!
Pengembalian hak konstitusional para pegawai yang diberhentikan melalui TWK menjadi langkah konkret untuk menandai perbedaan KPK di bawah Setyo Budiyanto.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 20 Oktober 2025
Eks Penyidik KPK Desak Prabowo Aktifkan Kembali 57 Pegawai Korban TWK: Saatnya Buktikan Perubahan!
Indonesia
Novel Baswedan Ditunjuk Jadi Wakil Kepala Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Optimalisasi Penerimaan Negara yang bertugas mendampingi kementerian agar dapat meningkatkan penerimaan negara dalam berbagai sektor.
Frengky Aruan - Senin, 16 Juni 2025
Novel Baswedan Ditunjuk Jadi Wakil Kepala Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara
Indonesia
Bersaksi di Sidang, Penyidik KPK Rossa Akui Hasto Tak Terlibat Perintangan Penyidikan
Pernyataan itu disampaikan Rossa saat bersaksi dalam sidang kasus dugaan suap pengurusan PAW anggota DPR RI 2019-2024
Angga Yudha Pratama - Jumat, 09 Mei 2025
Bersaksi di Sidang, Penyidik KPK Rossa Akui Hasto Tak Terlibat Perintangan Penyidikan
Indonesia
Penyidik KPK Sebut Firli Bahuri Ekspose OTT Saat Harun Masiku Belum Tertangkap
Rossa bersama tim belum berhasil mengamankan Harun Masiku.
Angga Yudha Pratama - Jumat, 09 Mei 2025
Penyidik KPK Sebut Firli Bahuri Ekspose OTT Saat Harun Masiku Belum Tertangkap
Indonesia
Novel Baswedan Soroti Pencalonan Nurul Ghufron sebagai Hakim Agung: Harusnya Gagal Administrasi
Novel Baswedan mengingatkan bahwa seorang Hakim Agung harus memiliki standar etik yang tinggi karena berperan sebagai tangan Tuhan di dunia.
Frengky Aruan - Rabu, 16 April 2025
Novel Baswedan Soroti Pencalonan Nurul Ghufron sebagai Hakim Agung: Harusnya Gagal Administrasi
Indonesia
Pukat UGM Soroti Lemahnya Pengawasan Tata Kelola Migas, Desak Perbaikan Sistem dan Keterlibatan Publik
Kasus korupsi di PT Pertamina Patra Niaga tidak hanya merugikan konsumen, tetapi juga negara
Angga Yudha Pratama - Selasa, 04 Maret 2025
Pukat UGM Soroti Lemahnya Pengawasan Tata Kelola Migas, Desak Perbaikan Sistem dan Keterlibatan Publik
Bagikan