Pukat UGM Soroti Lemahnya Pengawasan Tata Kelola Migas, Desak Perbaikan Sistem dan Keterlibatan Publik

Petugas melakukan pengecekan tangki pengisian BBM di terminal BBM Semarang. (Dok Pertamina Patra Niaga Region Jawa Bagian Tengah)
Merahputih.com - Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) mengkritik keras lemahnya pengawasan dalam tata kelola minyak dan gas (migas) di Indonesia.
Kritik ini muncul setelah terungkapnya dugaan korupsi yang melibatkan sejumlah petinggi di PT Pertamina Patra Niaga, PT Pertamina International Shipping, dan PT Kilang Pertamina Internasional.
Peneliti Pukat UGM, Yuris Rezha Darmawan, menegaskan bahwa pemberantasan mafia migas tidak cukup hanya dengan penindakan hukum terhadap pelaku. Diperlukan juga perbaikan sistem pengawasan yang lebih ketat di sektor migas.
"Dalam memberantas praktik-praktik mafia migas, tidak hanya melalui penindakan terhadap pelaku, tetapi juga melalui perbaikan sistem pengawasan yang lebih ketat di sektor migas," ujar Yuris dalam keterangannya, Selasa (4/3).
Baca juga:
Pertamina Turunkan Harga Avtur 37 Bandara Demi Diskon Tiket Pesawat Lebaran, Ini Daftarnya
Menurut Yuris, kasus dugaan korupsi ini menjadi bukti nyata lemahnya pengawasan tata kelola migas, terutama dalam kebijakan impor. Praktik korupsi ini bahkan telah berlangsung cukup lama, yaitu antara 2018 hingga 2023.
Modus korupsi yang terungkap adalah pengondisian penurunan produksi minyak mentah dalam negeri, yang kemudian dijadikan alasan untuk melakukan impor. Proses impor ini kemudian dimanfaatkan sebagai ladang korupsi, dengan cara menentukan pemenang lelang dan mark up harga impor.
Kasus korupsi di PT Pertamina Patra Niaga tidak hanya merugikan konsumen, tetapi juga negara. Oleh karena itu, Yuris mendesak kejaksaan untuk mengusut tuntas kasus ini dan menyeret semua pihak yang terlibat.
Baca juga:
Masyarakat Korban Pertamax Oplosan Berhak Dapat Ganti Rugi dari Pertamina
Untuk memperkuat pengawasan, Yuris menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat, media, dan organisasi masyarakat sipil. Masyarakat dapat mengawasi distribusi BBM dan melaporkan penyimpangan melalui aplikasi MyPertamina dan Lapor.go.id.
Selain itu, transparansi dan akuntabilitas dalam distribusi dan alokasi energi juga perlu ditingkatkan melalui media dan media sosial.
Yuris juga berharap pemerintah mempertimbangkan pemberian kompensasi bagi masyarakat yang terdampak langsung akibat kasus korupsi ini.
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Beda Data Produksi Migas Antara Kementerian ESDM dan SKK Migas, Menteri Bahlih Klaim Lampaui Target APBN

Blok Ambalat Kembali Menghangat, Negosiasi Pengelolaan Bersama Masih Dibahas

Komisi XII DPR Dukung Kerja Sama Indonesia-Rusia di Bidang Migas dan Nuklir

Menteri Bahlil Tepuk Jidat, RI Impor BBM dari Negara Tidak Punya Minyak!

Bahlil Klaim Punya Bukti Ketergantungan Impor Migas Indonesia Sengaja Didesain

Pemerintah Tawarkan Blok Migas Cadangan Besar ke Perusahaan AS, Termasuk Wilayah Blok Bali

Prabowo Sebut Indonesia Punya Kekuatan dan Potensi, Banyak yang Ingin Memecah Belah

Lapangan Minyak Forel dan Terubuk Diresmikan sebagai Bentuk Swasembada Energi Nasional, Prabowo Klaim Negara Hemat Triliunan Rupiah

Impor Minyak Mentah dan Hasil Minyak Turun, Tapi Non Migas Melonjak

Pukat UGM Soroti Lemahnya Pengawasan Tata Kelola Migas, Desak Perbaikan Sistem dan Keterlibatan Publik
