Publik Apresiasi Manuver Mahfud MD Bongkar Dugaan Aliran Duit Rp300 T

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Rabu, 19 April 2023
Publik Apresiasi Manuver Mahfud MD Bongkar Dugaan Aliran Duit Rp300 T

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD dalam konferensi pers di Kantor PPATK, Jakarta, Senin (10/4). ANTARA/Tri Meilani Ameliya

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Manuver Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD membongkar aliran dana mencurigakan dengan nilai lebih dari Rp300 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mendapat respons positif dari masyarakat.

Temuan tersebut terungkap dalam hasil jajak pendapat terbaru Indikator Politik Indonesia. Tercatat mayoritas responden mengapresiasi dan percaya dengan informasi yang diungkap Menkopolhukam.

"Mayoritas lebih percaya dengan apa yang disampaikan oleh Mahfud MD. Angkanya mencapai 77,6 persen,” kata Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia, Burhanuddin Muhtadi, dalam jumpa pers virtual pemaparan hasil survei di Jakarta, Rabu (19/4).

Baca Juga

Mahfud Sebut Laporan TPPU Mandek karena Ditutupi Anak Buah Sri Mulyani

Merujuk hasil jajak pendapat, mayoritas masyarakat mengaku tahu terkait adanya dugaan aliran dana tidak wajar di Kemenkeu itu. Responden juga menilai langkah Mahfud membuka informasi itu ke publik sudah tepat.

“Sekitar 37,7 persen masyarakat tahu tentang aliran dana tidak wajar lebih dari Rp 300 triliun di Kemenkeu. Di antara yang tahu, mayoritas percaya (73,8 persen), dan mayoritas tidak setuju dengan pandangan bahwa informasi tersebut sebaiknya tidak disampaikan kepada publik (61 persen),” papar Burhanuddin.

Baca Juga

Komisi III DPR Bakal Panggil Sri Mulyani Cocokkan Data TPPU Versi Mahfud

Apresiasi masyarakat, lanjut Burhanuddin, juga lebih condong ke Menkopolhukam saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR, 29 Maret lalu.

“Di antara yang tahu dan mengikuti berita tentang RDP antara Menkopolhukam dengan DPR, mayoritas lebih percaya dengan apa yang disampaikan oleh Mahfud MD," imbuh peneliti senior ilmu sosial dan politik itu.

Untuk diketahui, Indikator Politik Indonesia menggelar survei pada rentang waktu 8-13 April 2023. Survei jejak pendapat melibatkan 1.212 responden melalui sambungan telepon, dengan tingkat kepercayaan survei mencapai 95 persen. (Asp)

Baca Juga:

Anggota DPR Usul Hak Angket untuk Transaksi Rp 349 T di Kemenkeu

#Mahfud MD
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPK Buka Suara soal Usulan Mahfud MD Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah, Masih Pantau Penyidikan
KPK buka suara soal usulan Mahfud MD ambil alih kasus Febrie Adriansyah. KPK masih memantau penyidikan.
Soffi Amira - Senin, 13 Juli 2026
KPK Buka Suara soal Usulan Mahfud MD Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah, Masih Pantau Penyidikan
Indonesia
Aparat Hukum Diduga Korupsi, Mahfud Dorong Pembenahan Menyeluruh Sistem Hukum
Aada produk hukum yang baik dan ada pula yang buruk, bergantung pada apakah proses pembentukannya mengikuti prinsip-prinsip pembentukan hukum yang benar.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 13 Juli 2026
Aparat Hukum Diduga Korupsi, Mahfud Dorong Pembenahan Menyeluruh Sistem Hukum
Indonesia
Bupati Tulungagung Kena OTT KPK, Mahfud MD Soroti Mark Up Anggaran
Mahfud MD menyoroti persoalan klasik yang menghantui birokrasi Indonesia, yakni kebocoran anggaran.
Frengky Aruan - Minggu, 12 April 2026
Bupati Tulungagung Kena OTT KPK, Mahfud MD Soroti Mark Up Anggaran
Indonesia
Mahfud MD Dorong RUU Pemilu Rampung 2027, Puan: tak Perlu Terburu-buru
Proses legislasi perlu dilakukan secara hati-hati dengan mempertimbangkan berbagai masukan dari publik.
Dwi Astarini - Kamis, 12 Maret 2026
Mahfud MD Dorong RUU Pemilu Rampung 2027, Puan: tak Perlu Terburu-buru
Indonesia
Mahfud MD Bela Pandji Pragiwaksono: Tidak Bisa Dijerat KUHP Baru
Mahfud MD menilai materi stand-up comedy Pandji Pragiwaksono dalam 'Mens Rea' tidak dapat dihukum dengan KUHP baru karena tidak berlaku surut.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 09 Januari 2026
Mahfud MD Bela Pandji Pragiwaksono: Tidak Bisa Dijerat KUHP Baru
Indonesia
Perkap Polri 10/2025 Dikritik Mahfud MD, Dinilai Langgar Putusan MK
Mahfud MD menilai Perkap Polri Nomor 10 Tahun 2025 tidak memiliki dasar hukum dan bertentangan dengan UU Polri serta Putusan MK.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 13 Desember 2025
Perkap Polri 10/2025 Dikritik Mahfud MD, Dinilai Langgar Putusan MK
Indonesia
Mahfud MD Ungkap Akar Kisruh PBNU, Mulai dari Undangan Tokoh Israel hingga Isu Tambang
Mahfud MD mengungkap akar kisruh PBNU yang kini mengalami guncangan. Ia mengungkapkan hal tersebut di kanal YouTube pribadinya.
Soffi Amira - Selasa, 25 November 2025
Mahfud MD Ungkap Akar Kisruh PBNU, Mulai dari Undangan Tokoh Israel hingga Isu Tambang
Indonesia
Jawab Tantangan Mahfud MD, KPK Bakal Proaktif Mandiri Usut Dugaan Korupsi Whoosh
KPK memastikan tidak bergantung dari informasi Mahfud MD dalam mengusut dugaan korupsi proyek kereta cepat Whoosh
Wisnu Cipto - Rabu, 22 Oktober 2025
Jawab Tantangan Mahfud MD, KPK Bakal Proaktif Mandiri Usut Dugaan Korupsi Whoosh
Indonesia
KPK Pastikan Belum Ada Rencana Panggil Mahfud MD Terkait Dugaan Mark Up Proyek Whoosh
KPK tetap terbuka apabila Mahfud MD memiliki data atau informasi pendukung terkait dugaan penyimpangan dalam proyek tersebut.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 21 Oktober 2025
KPK Pastikan Belum Ada Rencana Panggil Mahfud MD Terkait Dugaan Mark Up Proyek Whoosh
Indonesia
KPK Tanggapi Pernyataan Mahfud soal Proyek Whoosh: Kasus Korupsi Bisa Diusut Lewat Case Building
Jubir KPK sebut laporan dari masyarakat maupun tokoh publik merupakan bagian penting dari partisipasi publik dalam pemberantasan korupsi.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 20 Oktober 2025
KPK Tanggapi Pernyataan Mahfud soal Proyek Whoosh: Kasus Korupsi Bisa Diusut Lewat Case Building
Bagikan