Anggota DPR Usul Hak Angket untuk Transaksi Rp 349 T di Kemenkeu

Andika PratamaAndika Pratama - Kamis, 30 Maret 2023
Anggota DPR Usul Hak Angket untuk Transaksi Rp 349 T di Kemenkeu

Anggota Komisi III DPR RI Santoso. Foto: DPR RI

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Anggota Komisi III DPR RI Santoso mengusulkan hak angket untuk menyelesaikan polemik transaksi mencurigakan senilai Rp 349 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

"Menurut saya, hanya satu proses yang bisa dilewati yaitu melalui hak angket," kata Santoso dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (30/3).

Baca Juga

Anggota DPR Sayangkan Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20

Penggunaan hak angket membuat DPR bisa menyelidiki kebijakan maupun pelaksanaan suatu undang-undang yang berhubungan dengan hal strategis.

Menurut dia, usulan itu masih sebatas pribadi dan belum merupakan keputusan Fraksi Partai Demokrat. Kendati demikian, dia memberanikan diri untuk menyuarakan perlunya menggunakan hak angket tersebut. Tujuannya, kata dia, untuk membuat perkara lebih jelas dan mengetahui pihak yang memutarbalikkan fakta.

"Meskipun keputusannya, ada di fraksi, tapi saya memberanikan diri untuk menyatakan ini. Agar persoalan menjadi terang benderang," harapnya.

Baca Juga

Rapat Bersama Komisi III, Mahfud MD Singgung 'Markus' di DPR

Sementara itu, Anggota Komisi III DPR RI M. Nasir Djamil menyetujui pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk menyelesaikan persoalan transaksi janggal tersebut.

"Karena angka segitu besar, pasti ada orang-orang tertentu di belakangnya. Tidak mungkin orang itu sendiri. pasti ada orang-orang berpengaruh," kata Nasir.

Hal senada disampaikan Anggota Komisi III Mulfachri Harahap yang mendorong agar persoalan itu dibahas di pansus angket.

“Saya dorong ini diselesaikan lewat pansus atau apa pun yang bisa memberikan DPR melihat lebih, dalam masalah ini," pungkasnya. (*)

Baca Juga

Komisi III DPR Bakal Panggil Sri Mulyani Cocokkan Data TPPU Versi Mahfud

#Komisi III DPR #Kementerian Keuangan
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kenapa Kapolri Suyudi Disebut Harus Tancap Gas Tata Internal Polri? Ini Kata Komisi III DPR
Soedeson Tandra mengungkap alasan Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto perlu segera menata internal Polri, termasuk perombakan sejumlah Kapolda.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 06 Oktober 2026
Kenapa Kapolri Suyudi Disebut Harus Tancap Gas Tata Internal Polri? Ini Kata Komisi III DPR
Indonesia
Pemerintah Siapkan Bermacam Bantuan, Genjot Ekonomi Kuartal IV-2026
Kebijakan itu di antaranya pembukaan rekening untuk warga negara dengan usia 17 tahun ke atas, bantuan pangan, hingga Bantuan Subsidi Upah (BSU).
Dwi Astarini - Kamis, 01 Oktober 2026
Pemerintah Siapkan Bermacam Bantuan, Genjot Ekonomi Kuartal IV-2026
Indonesia
Didampingi 3 Wamen, Menteri Keuanga Rumuskan Pembagian Tugas
Dengan masuknya Nurkholisoh Ibnu Aman dan Luky Alfirman pada 1 Oktober 2026, susunan Wakil Menteri Keuangan kini terdiri dari Juda Agung, Luky Alfirman, dan Nurkholisoh Ibnu Aman.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 01 Oktober 2026
Didampingi 3 Wamen, Menteri Keuanga Rumuskan Pembagian Tugas
Berita Foto
Komjen Pol Suyudi Ario Seto Jalani Fit and Proper Test Calon Kapolri dengan Komisi III DPR
Komjen Pol Suyudi Ario Seto saat menjalani Fit and Proper Test Calon Kapolri dengan Komisi III DPR, Kompleks Senayan, Jakarta, Kamis (1/10/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 01 Oktober 2026
Komjen Pol Suyudi Ario Seto Jalani Fit and Proper Test Calon Kapolri dengan Komisi III DPR
Indonesia
Profil Komjen Suyudi, Jagoan Reserse yang Diajukan Prabowo Jadi Kapolri
Kepala BNN Komjen Suyudi Ario Seto sebagai calon tunggal Kapolri guna menggantikan Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Dwi Astarini - Kamis, 01 Oktober 2026
Profil Komjen Suyudi, Jagoan Reserse yang Diajukan Prabowo Jadi Kapolri
Indonesia
Jalan Mulus Suyudi Gantikan Kapolri Listyo Sigit: Supres Masuk Kemarin, Hari Ini Lolos Tes Komisi III
Komisi III DPR RI secara aklamasi menyetujui Komjen Pol. Suyudi Ario Seto menjadi Kapolri menggantikan Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam fit and proper test.
Wisnu Cipto - Kamis, 01 Oktober 2026
Jalan Mulus Suyudi Gantikan Kapolri Listyo Sigit: Supres Masuk Kemarin, Hari Ini Lolos Tes Komisi III
Indonesia
Istri Purbaya Yudhi Sadewa Ungkap Kondisi Terkini sang Suami, Sedih hingga Melamun dan Tertawa Sendiri
Suaminya masih sering tertawa terkadang melamun dan masih menyimpan kekecewaan serta kesedihan
Dwi Astarini - Senin, 21 September 2026
Istri Purbaya Yudhi Sadewa Ungkap Kondisi Terkini sang Suami, Sedih hingga Melamun dan Tertawa Sendiri
Indonesia
RUU Perampasan Aset Bukan untuk Tekan Lawan Politik, DPR: Sasar Kejahatan Terorganisasi
DPR RI menegaskan bahwa RUU Perampasan Aset bukan untuk menekan lawan politik. Masyarakat diminta untuk tak khawatir.
Soffi Amira - Selasa, 08 September 2026
RUU Perampasan Aset Bukan untuk Tekan Lawan Politik, DPR: Sasar Kejahatan Terorganisasi
Indonesia
Komisi III DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Disahkan 15 Desember 2026 meski Ada Penolakan
Pengesahan RUU Perampasan Aset belum tentu membuat kelompok yang selama ini kontra terhadap pemerintah berhenti menyampaikan tuntutan. 

Dwi Astarini - Senin, 07 September 2026
Komisi III DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Disahkan 15 Desember 2026 meski Ada Penolakan
Indonesia
Anggaran MBG Bakal Dipangkas Lagi, Menkeu Purbaya Targetkan di Bawah Rp 200 Triliun
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, bakal memangkas anggaran MBG di bawah Rp 200 triliun.
Soffi Amira - Kamis, 03 September 2026
Anggaran MBG Bakal Dipangkas Lagi, Menkeu Purbaya Targetkan di Bawah Rp 200 Triliun
Bagikan