Puan Sebut UU TPKS Jadi Pedoman Penegak Hukum Selesaikan Kasus Kekerasan Seksual

Andika PratamaAndika Pratama - Kamis, 14 April 2022
Puan Sebut UU TPKS Jadi Pedoman Penegak Hukum Selesaikan Kasus Kekerasan Seksual

Ketua DPR Puan Maharani (tengah) dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-19 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2021-2022 di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (12/4). Foto: ANTARA FOTO/Galih Pradipta

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ketua DPR RI Puan Maharani menutup Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2021-2022 DPR yang diselenggarakan dalam Rapat Paripurna di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (14/4).

Dalam kesempatan itu, menyinggung soal Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) yang baru saja disahkan. Ia menegaskan UU TPKS harus menjadi pedoman bagi penegak hukum dalam menyelesaikan kasus-kasus kekerasan seksual.

Baca Juga

Ketua DPR Apresiasi Masyarakat Sipil Bantu Wujudkan UU TPKS

“Saya atas nama Pimpinan memberikan apresiasi kepada seluruh Anggota DPR RI yang telah berkomitmen untuk bekerja optimal dalam menyelesaikan tugas-tugas konstitusionalnya yang dilakukan di masa sidang ini,” ujar Puan dalam Pidato penutupan masa sidang DPR.

Perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR ini secara khusus menyinggung soal fungsi legislasi yang telah dilakukan dewan pada Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2021-2022 ini. Puan mengungkap, DPR telah berhasil mengesahkan UU TPKS yang sudah digagas sejak satu dekade lalu.

“Semangat pembentukan Undang Undang TPKS, selain memenuhi kebutuhan hukum nasional juga untuk memberikan pelindungan bagi korban serta pemenuhan hak-hak korban secara tepat, cepat dan komprehensif,” tuturnya,

“Kehadiran Undang Undang ini agar menjadi pedoman bagi aparat dalam menghadapi dan menyelesaikan kasus-kasus kekerasan seksual,” lanjut Puan.

Selain mengesahkan UU TPKS, DPR dalam Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2021-2022 juga telah melakukan Pengambilan Keputusan terhadap 3 (tiga) Rancangan Undang Undang sebagai Usul Inisiatif DPR RI. Ketiga RUU tersebut terkait dengan pemekaran wilayah di Provinsi Papua.

Selain itu, pada masa persidangan ini DPR melalui Komisi dan alat kelengkapan dewan (AKD) terkait tengah melakukan Pembahasan RUU yang berada pada tahap Pembicaraan Tingkat I. Pembahasan RUU dalam Pembicaraan Tingkat I itu di antaranya:

1. RUU tentang Pelindungan Data Pribadi

2. RUU tentang Penanggulangan Bencana

3. RUU tentang Aparatur Sipil Negara

4. RUU tentang Hukum Acara Perdata

5. RUU tentang Praktik Psikologi

6. RUU tentang Perubahan Kedua atas Undang Undang No. 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Perundang-undangan

7. RUU tentang Landas Kontinen

Puan mengatakan, tugas legislasi merupakan pekerjaan kolektif yang ditempuh melalui komitmen bersama, Pemerintah dan DPR. Oleh karena itu, menurut Puan, kinerja legislasi harus menjadi perhatian bersama antara DPR dan Pemerintah.

“DPR RI berkomitmen untuk selalu dapat menghasilkan Produk legislasi yang memiliki landasan sosiologis yang kuat, memberikan manfaat bagi sebesar-besarnya utk memajukan kesejahteraan rakyat serta produk legislasi yang dapat mengatur percepatan mencapai kemajuan Indonesia,” papar mantan Menko PMK itu.

Dalam Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2021-2022, DPR pun telah menyelesaikan uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) terhadap calon Anggota Komisi Informasi Pusat Periode 2021–2025, 2 Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Periode 2022-2027, dan 7 (tujuh) Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Periode 2022-2027.

“Selain itu DPR RI juga telah memberikan pertimbangan terhadap 9 Calon Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Negara Sahabat untuk Republik Indonesia,” jelas Puan.

Lebih lanjut, cucu Proklamator RI Bung Karno tersebut mengingatkan keberhasilan DPR dalam penyelenggaraan Sidang Inter-Parliamentary Union (IPU) ke-144 di Nusa Dua, Bali pada 21-24 Maret 2022 yang dihadiri oleh 121 negara anggota.

Pertemuan forum parlemen dunia ini menghasilkan sejumlah resolusi dan rekomendasi, antara lain Deklarasi Nusa Bali yang memerangi perubahan iklim dan resolusi konflik Rusia-Ukraina.

“DPR RI mengucapkan terima kasih atas dukungan dan kerja sama dari Pemerintah Daerah, Masyarakat Bali, serta seluruh pihak, sehingga penyelenggaraan Sidang IPU ke-144 dapat berjalan dengan baik; sukses penyelenggaraan, sukses agenda sidang, dan sukses mempromosikan Indonesia,” ujarnya.

Baca Juga

UU TPKS Berlaku, Momentum Polri Kembangkan Direktorat PPA

Puan pun mengingatkan agar Indonesia terus mencermati perkembangan geopolitik internasional serta perekonomian global dan domestik, di tengah upaya kita mengendalikan gelombang ketiga COVID-19 sejak awal Februari silam.

“Perkembangan global tersebut, perlu segera diantisipasi khususnya yang berdampak pada kenaikan harga barang kebutuhan rakyat serta kapasitas fiskal untuk dapat menjalankan pelayanan umum, perlindungan sosial, dan pembangunan nasional,” ungkap Puan.

Di sisi lain, Puan juga mengapresiasi kerja bersama seluruh pihak yang berhasil mengendalikan gelombang ketiga Pandemi Covid-19. Ia meminta agar Pandemi ditangani dan diantisipasi dengan lebih baik, sehingga tidak berdampak berat bagi upaya pemulihan sosial dan ekonomi nasional.

Puan juga berharap agar Pemerintah segera mengantisipasi peningkatan risiko ekonomi global akibat konflik geopolitik perang Rusia-Ukraina, serta normalisasi kebijakan moneter oleh negara-negara maju.

“Perkembangan kondisi global tersebut secara langsung telah mendorong peningkatan komoditas energi, pangan, dan komoditas lainnya yang sangat luar biasa,” ucapnya.

“Kenaikan signifikan tersebut telah berimbas pada meningkatnya tekanan inflasi domestik, yang tercermin dari kenaikan harga beberapa barang-barang strategis di dalam negeri. Ditambah lagi dengan kebijakan pemerintah yang berpotensi mendistorsi pemulihan ekonomi yang sedang berlangsung,” sambung Puan.

Oleh karenanya, DPR menilai Pemerintah perlu segera mengambil kebijakan yang efektif dalam mengendalikan kestabilan harga berbagai komoditas. Puan juga mengingatkan Pemerintah untu memastikan agar dapat menjaga daya beli masyarakat serta memberikan bantuan sosial bagi masyarakat yang tidak mampu.

“Fungsi pengawasan DPR RI diarahkan agar kebijakan dan program Pemerintah dilaksanakan untuk dapat melindungi rakyat dan memajukan kesejahteraan rakyat,” terangnya.

Puan juga meminta agar Pemerintah segera menindaklanjuti berbagai keputusan rapat kerja Komisi dan AKD lainnya.

“Komitmen Pemerintah dalam melaksanakan hal tersebut menunjukkan bahwa terdapat saling menghormati kewenangan antara lembaga Eksekutif dan Legislatif,” tegas Puan.

Sementara itu, ada beberapa hal yang menjadi pokok perhatian DPR dalam melakukan fungsi pengawasan dan telah menindaklanjuti berbagai masalah yang menarik perhatian masyarakat belakangan ini.

Permasalahan-permasalahan itu seperti soal rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM), dan percepatan Program Vaksinasi dan Booster Vaksin Covid-19.

Kemudian juga soal pengamanan dan pengawasan pasokan serta distribusi bahan pangan selama bulan Ramadhan dan Idul Fitri, persoalan kelangkaan dan lonjakan harga minyak goreng, kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM), penerapan PPKM dan kesiapan menghadapi arus mudik Lebaran, persiapan penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1443 H/2022 M, serta permasalahan Penipuan Investasi Ilegal.

DPR akan memasuki masa reses Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2021-2022 mulai tanggal 15 April sampai 16 Mei 2022.

“Masa reses merupakan kesempatan bagi Anggota DPR RI untuk menyapa rakyat, mendengarkan keluh kesah rakyat, menjelaskan tugas konstitusional yang telah kita laksanakan, dan ikut memperkuat dan mempersatukan rakyat dalam semangat gotong royong, semangat untuk kerja bersama memajukan Indonesia,” tutup Puan. (Pon)

Baca Juga

Setelah UU TPKS Disahkan, Kini Aturan Turunan Harus Segera Dibuat Pemerintah

#UU TPKS #Puan Maharani #DPR RI
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
DPR Desak BMKG Lakukan Pembenahan Total untuk Kirim Peringatan Dini Sampai ke Pelosok
Lasarus juga menyoroti fakta bahwa negara telah mengalokasikan anggaran yang signifikan untuk pemenuhan peralatan dan kebutuhan operasional BMKG
Angga Yudha Pratama - Rabu, 10 Desember 2025
DPR Desak BMKG Lakukan Pembenahan Total untuk Kirim Peringatan Dini Sampai ke Pelosok
Indonesia
Beri Efek Jera, DPR Minta Menhut Ungkap 12 Perusahaan Penyebab Banjir Bandang Sumatra
DPR meminta Menteri Kehutanan, Raja Juli, membuka nama 12 perusahaan yang menjadi penyebab banjir bandang di Sumatra.
Soffi Amira - Rabu, 10 Desember 2025
Beri Efek Jera, DPR Minta Menhut Ungkap 12 Perusahaan Penyebab Banjir Bandang Sumatra
Indonesia
6 RUU Dicabut, ini Daftar 64 RUU yang Masuk Prolegnas Prioritas 2026
Terdapat 64 rancangan undang-undang (RUU) yang siap menjadi fokus pembahasan pada tahun legislatif mendatang. ?
Dwi Astarini - Selasa, 09 Desember 2025
6 RUU Dicabut, ini Daftar 64 RUU yang Masuk Prolegnas Prioritas 2026
Indonesia
DPR Minta Riset Kebencanaan Harus 'Membumi', Kesiapsiagaan Bencana Melalui Pendidikan dan Riset
Indonesia sering disebut sebagai negara dengan istilah supermarket bencana
Angga Yudha Pratama - Selasa, 09 Desember 2025
DPR Minta Riset Kebencanaan Harus 'Membumi', Kesiapsiagaan Bencana Melalui Pendidikan dan Riset
Indonesia
Puan-Dasco Kompak Enggan Bahas soal Usulan Koalisi Permanen
Menilai pembahasan usul tersebut sangat tidak tepat untuk saat ini karena Indonesia dilanda bencana alam, terutama di Aceh, Sumatra Barat, dan Sumatra Utara ?
Dwi Astarini - Senin, 08 Desember 2025
Puan-Dasco Kompak Enggan Bahas soal Usulan Koalisi Permanen
Indonesia
DPR Setujui Prolegnas Prioritas 2026: 6 RUU Jadi Fokus Legislasi
DPR RI resmi mengesahkan Prolegnas Prioritas 2026 dan perubahan kedua Prolegnas 2025–2029, termasuk enam RUU baru seperti KUHAP dan Patriot Bond.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 08 Desember 2025
DPR Setujui Prolegnas Prioritas 2026: 6 RUU Jadi Fokus Legislasi
Indonesia
DPR Sentil Kemenhut Soal Loyonya Penegakan Hukum Kehutanan, Taubat Ekologi Bisa Jadi Solusi
Komisi IV siap memberikan dukungan politik agar persoalan ini dapat diselesaikan melalui aksi nyata
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 06 Desember 2025
DPR Sentil Kemenhut Soal Loyonya Penegakan Hukum Kehutanan, Taubat Ekologi Bisa Jadi Solusi
Indonesia
Pemerintah Didesak Bentuk BRR Ad Hoc untuk Pemulihan Cepat Pasca Bencana Sumatera
Keterlibatan masyarakat dalam proses rehabilitasi dan rekonstruksi juga menjadi perhatian utama
Angga Yudha Pratama - Jumat, 05 Desember 2025
Pemerintah Didesak Bentuk BRR Ad Hoc untuk Pemulihan Cepat Pasca Bencana Sumatera
Berita Foto
Ketua DPR Puan Maharani Sampaikan Refleksi Akhir Tahun 2025
Ketua DPR Puan Maharani (kiri), berpidato pada "Refleksi Akhir Tahun", di Bandung, Jawa Barat, Jumat (4/12/2025).
Didik Setiawan - Jumat, 05 Desember 2025
Ketua DPR Puan Maharani Sampaikan Refleksi Akhir Tahun 2025
Indonesia
DPR Serukan 'Taubat Ekologi' ke Menhut Raja Juli Sebagai Refleksi Kerusakan Lingkungan
Slamet menekankan bahwa penyelesaian masalah kerusakan hutan tidak cukup hanya melalui regulasi dan kebijakan teknis semata
Angga Yudha Pratama - Jumat, 05 Desember 2025
DPR Serukan 'Taubat Ekologi' ke Menhut Raja Juli Sebagai Refleksi Kerusakan Lingkungan
Bagikan